Lewoleba, IndonesiaSurya.Com - Upaya memanfaatkan dapur alam Watuwawer Kecamatan Atadei Kabupaten Lembata, sebagai sumber pembangkit listrik tenaga panas bumi (geothermal) menjadi tanda tanya banyak pihak, apa urgensinya pemerintah menyetujui dilakukan eksplorasi panas bumi Atadei?
apakah Lembata tengah kekurangan pasokan listrik? Apa mungkin ini cara meningkatkan PAD? atau ini trik mendapat keuntungan dari investor bagi sekelompok orang?
Energi panas bumi memiliki beberapa keunggulan namun, demikian efek negatif dari pemanfaatan panas bumi salah satunya dapat memicu migrasi gas rumah kaca ke permukaan bumi dan pada akhirnya mencemari udara di sekitar kita.
Berikut Rangkuman media ini dari berbagai sumber terkait, Kelemahan Pembangkit Listrik Tenaga Panas
Menurut Asplund (2008) 17, kelemahan energi panas bumi antara lain adalah sebagai berikut:
Pembangkit listrik panas bumi hanya ekonomis di daerah panas bumi aktif.
Membutuhkan investasi yang sangat mahal untuk eksplorasi, pengeboran, dan pembangunan pembangkit.
Pembangunan PLTP dapat mempengaruhi stabilitas tanah di daerah sekitarnya dan aktivitas seismik dapat timbul karena pengeboran.
Celakanya diketahui bahwa wilayah selatan Atadei merupakan daerah patahan. yang bisa saya berdampak buruk bagi Atadei maupun pulau Lembata. dan yang pasti sumber panas bumi dapat habis jika tidak dikelola dengan baik.
Kekurangan (weakness) PLTP di Indonesia selain diatas, ada beberapa kendala yang sering kali berdampak pada keberlangsungan masyarakat yaitu:
Harga listrik panas bumi relatif belum kompetitif dibandingkan dengan harga listrik dari energi lainnya karena biaya belum memperhitungkan tambahan biaya eksternal, seperti lingkungan, tenaga pekerja, dan sebagainya.
Pada umumnya potensi panas bumi di daerah yang mempunyai keterbatasan infrastruktur di daerah belum adanya peraturan pelaksanaan dari UU No. 27/2003, sehingga belum ada kesamaan pandangan antara pemerintah pusat dan daerah mengenai pengelolaan
Menimbulkan kekhawatiran masih terjadinya monopoli yang bersifat site specific sehingga pemanfaatannya tidak menyebar dengan rata.
Tidak dapat diperjualbelikan sebagai komoditas sebelum dikonversikan menjadi listrik. Pengusahaan panas bumi harus memperhatikan risiko tinggi dari eksplorasi dan eksploitasi. (Sl) sumber : Zonaebt.com/google