Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Membaca Ulang Jalan Revolusi: Demokrasi Harus Kembali Pada Tujuan Bernegara

Prof. Arief Hidayat mengajak peserta melakukan refleksi kritis terhadap perjalanan demokrasi Indonesia setelah 28 tahun Reformasi.

Indonesiasurya
Selasa, 30 Juni 2026 | 16:01:59 WIB
Foto

BELGIA – Dalam rangka memperingati Hari Lahir Pancasila sekaligus sebagai bagian dari rangkaian Bulan Bung Karno, Dewan Perwakilan Luar Negeri (DPLN) PDI Perjuangan Belgia menyelenggarakan Webinar Geopolitik EuroIndo 2026 pada Sabtu, 27 Juni 2026.

Kegiatan ini menghadirkan tiga narasumber dari berbagai bidang keahlian, yakni Prof. Arief Hidayat, pakar hukum tata negara dan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia; Anggoro Budi Nugroho, ekonom Indonesia yang bermukim di Prancis; serta Ludovicus Mardiyono, Ketua DPLN PDI Perjuangan Belgia.

Mengawali pemaparannya, Prof. Arief Hidayat mengajak peserta melakukan refleksi kritis terhadap perjalanan demokrasi Indonesia setelah 28 tahun Reformasi. Menurutnya, di balik berbagai capaian yang telah diraih, terdapat satu pertanyaan mendasar yang harus terus dijawab oleh seluruh elemen bangsa: apakah demokrasi yang dibangun selama ini semakin mendekatkan Indonesia pada cita-cita kemerdekaan, atau justru bergerak menjauh dari amanat para pendiri bangsa?

Prof. Arief menegaskan bahwa demokrasi bukanlah tujuan akhir kehidupan bernegara. Demokrasi merupakan instrumen untuk mencapai tujuan nasional sebagaimana dirumuskan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Karena itu, kualitas demokrasi tidak dapat diukur hanya dari terselenggaranya pemilihan umum secara berkala. Demokrasi yang sehat harus mampu melahirkan kebijakan publik yang menghadirkan keadilan sosial, pemerataan kesejahteraan, serta perlindungan terhadap hak-hak warga negara.

Menurut Prof. Arief, demokrasi Indonesia saat ini menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Perkembangan teknologi digital memang membuka ruang partisipasi publik yang lebih luas, tetapi pada saat yang sama juga memunculkan persoalan berupa penyebaran disinformasi, polarisasi sosial, menguatnya politik identitas, pragmatisme politik, serta tingginya biaya politik yang berpotensi menggerus kualitas demokrasi.

Dalam konteks tersebut, ia mengajak bangsa Indonesia untuk membaca ulang jalan revolusi. Revolusi, menurutnya, tidak berhenti pada Proklamasi 17 Agustus 1945 maupun Reformasi 1998.

Revolusi adalah proses yang terus berlangsung untuk mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, dan bermartabat. Semangat revolusi tetap hidup dalam setiap ikhtiar menghadirkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Ia menegaskan bahwa demokrasi adalah proses kebangsaan yang tidak pernah selesai. Setiap zaman menghadirkan tantangan baru yang memerlukan jawaban kontekstual tanpa meninggalkan nilai-nilai dasar bangsa.

Karena itu, demokrasi Indonesia tidak boleh direduksi hanya menjadi arena kompetisi elektoral atau perebutan kekuasaan, melainkan harus menjadi sistem politik yang menghasilkan manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat.

Prof. Arief juga menyoroti pentingnya membangun kembali kepercayaan publik terhadap institusi demokrasi. Kepercayaan tersebut, katanya, tidak cukup dibangun melalui aturan dan prosedur formal, tetapi harus diwujudkan melalui keteladanan, integritas, transparansi, dan akuntabilitas para penyelenggara negara.

Menutup paparannya di bagian awal Webinar, Prof. Arief menegaskan bahwa membaca ulang jalan revolusi merupakan upaya memastikan arah perjalanan bangsa tetap berpijak pada nilai-nilai Pancasila dan koridor konstitusi. Dengan demikian, demokrasi Indonesia tidak kehilangan orientasi, tetapi tetap menjadi jalan untuk mewujudkan keadilan sosial, kesejahteraan, kemuliaan, dan keagungan bangsa Indonesia.

Webinar Geopolitik EuroIndo 2026 menjadi ruang dialog yang mempertemukan perspektif hukum, ekonomi, dan politik dalam membaca tantangan Indonesia di tengah perubahan tatanan dunia. Diskusi tersebut menegaskan bahwa demokrasi yang kuat bukan hanya ditentukan oleh mekanisme politik, tetapi terutama oleh kemampuannya menghadirkan negara yang bekerja untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat sesuai amanat Pancasila dan Konstitusi.+++


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Foto

Berita Terkini

LMA Emeyode Ingatkan Masyarakat Sorong Selatan Jaga Kamtibmas dan Toleransi

Ketua LMA Emeyode, Hengki Gogoba, mengatakan semua warga masyarakat mempunyai kewajiban yang sama untuk menjaga nilai-ni

| Selasa, 30 Juni 2026
Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

Rapat paripurna kali ini dipimpin langsung oleh Fransiskus Xaverius B. N. selaku Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Lembata.

| Selasa, 30 Juni 2026
Siswa SMKN 1 Maumere Sabet 3 Emas Pada Open Tournament Karate Pialah Gubernur 2026

kontingen Shoto-Kai Sikka sebagai Juara Umum II dengan total medali 18 emas, 7 perak dan 13 perunggu.

| Selasa, 30 Juni 2026
PLN UIP Nusra Catat Kinerja Positif Pengamanan Aset pada Paruh Pertama 2026

PLN optimistis target tersebut dapat dicapai melalui penguatan sinergi bersama ATR/BPN serta seluruh pemangku kepentinga

| Selasa, 30 Juni 2026
Argentina Dalam Takdir Vozinha Palang Pintu Tanjung Verde

"Kami di sini untuk bersaing dan membuat hidup sulit bagi lawan kami,"Vozinha

| Senin, 29 Juni 2026
FORMAK LUTIM: Opini WTP Jangan Jadi Tameng dari Dugaan Korupsi

FORMAK LUTIM yang diwakili Putra sebagai Jenderal Lapangan menilai korupsi merupakan ancaman serius terhadap pembangunan

| Senin, 29 Juni 2026
Lembata Jadi Tuan Rumah Festival Internasional Lamaholot 2026, Akan Berlangsung Empat Hari

Beragam agenda budaya, pameran ekonomi kreatif, pertunjukan seni, hingga kunjungan ke desa-desa wisata telah disiapkan u

| Senin, 29 Juni 2026
GMNI Sikka Sebut Gubernur Melki Laka Lena Pajakin Rakyat Dengan Tabrak Aturan.

Bung Oecan me jelaskan, Pergub adalah peraturan di bawah Perpres. Maka, Pergub tidak memiliki kewenangan untuk menambah

| Senin, 29 Juni 2026
Indeks Berita
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 12