Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Masalah Penganiayaan Anak di Omesuri, LBH SIKAP minta Dinas Perlindungan Perempatan dan Anak segera memberikan perlindungan

Masalah anak di Omesuri itu, kita minta Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak segera, memberikan pendampingan kepada anak, baik memberikan pendamping sosial maupun, pendamping secara psikis.

Indonesiasurya
Minggu, 06 April 2025 | 08:00:49 WIB
Direktur LBH Sikap

Lembata,Indonesiasurya com - Apapun alasannya kepentingan tumbuh kembang anak adalah segalanya ungkap Direktur LBH SIKAP Juprians Lamblawa

Olehnya itu, semua pihak harus memberikan perhatian penuh terhadap anak yang sedang berhadapan dengan persoalan.

Masalah anak di Omesuri itu, kita minta Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak segera, memberikan pendampingan kepada anak, baik memberikan pendamping sosial maupun, pendamping secara psikis.

Semua pihak di tingkatkan desa harus dievaluasi, mengapa sampai hal itu bisa terjadi, prilaku-prilaku primitif  begini tidak boleh lagi terjadi, cukup kali ini saja, jangan pernah ada lagi di tanah Lembata ini.

Anak yang menjadi korban ini segera diberikan perlindungan, baik mental maupun hal lainnya, termasuk soal keberlangsungan pendidikannya kedepan.

Masalah ini adalah masalah kita semua,  maka semua stakeholder harus ambil bagian, sesuai peranan masing-masing.

Mulai dari Kepala Desa dan seluruh perangkat termasuk Badan yang dibentuk Pemerintah Desa khusus menangani persoalan anak, Pemerintah Kecamatan,  Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak, LSM yang konsen terhadap anak, semua memberikan perhatian maksimal, agar kejadian di Omesuri tidak terulang lagi di desa dan wilayah yang lain, cukup kali ini sebagai pembelajaran untuk kita semua.


Sementara itu anggota Fraksi Gabungan  Glora, PKS dan PKN DPRD  Lembata mengecam keras tindakan penganiayaan anak di bawa umur di desa Normal 1 Kecamatan Omesuri kabupaten Lembata.
Khaidir Robi kepada media ini meminta pihak kepolisian untuk menindaklanjuti persoalan ini.

"Kita harap agar persoalan ini bisa di tangani secara hukum agar, kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur harus dihentikan. Apapun kasus yang dilakukan" ujar Robbi.


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Terkini

Bupati Kanis Dorong Peremajaan Jambu Mete, Lembata Kejar Investasi 2 Ribu Hektar

Rapat koordinasi yang dihadiri para penyuluh pertanian, Kepala Bappelitbangda, serta Plt. Kadis Pertanian dan Ketahanan

| Senin, 31 Agustus 2026
Pemkot Denpasar Salurkan Bantuan Rp700 Juta untuk Korban Gempa NTT

Gubernur Bali, I Wayan Koster, mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan oleh pemerintah daerah di seluruh Bali yang de

| Senin, 31 Agustus 2026
Bupati Lembata Resmikan Pemanfaatan Sumur Bor, Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Kekeringan

Peresmian tersebut menjadi salah satu langkah nyata pemerintah daerah dalam menjawab kebutuhan mendasar masyarakat terha

| Minggu, 30 Agustus 2026
KISRUH UMRAH JOMBANG! Travel Bantah Keras Tuduhan, Sebut Tiket Sudah Disiapkan

PT Annisa Ahmada Travelindo menegaskan: tiket telah disiapkan, pihak travel telah berada di bandara, dan perusahaan meny

| Minggu, 30 Agustus 2026
Bupati Lembata Serahkan SK Kepala Sekolah dan Guru, Tegaskan Jabatan Bukan Akhir Pengabdian

Dalam arahannya, Bupati Kanis Tuaq menegaskan bahwa jabatan kepala sekolah bukan sekadar posisi administratif, melainkan

| Sabtu, 29 Agustus 2026
Akhiri Ketidakpastian Pengukuran Tanah, BPN Lembata Luncurkan Sistem FIFO Terjadwal

Pengukuran bidang tanah, yang menjadi salah satu tahapan penting dalam menghasilkan data pertanahan, kini dikelola berda

| Jumat, 28 Agustus 2026
Indeks Berita
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 10