Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Plea Ladjar kehilangan nyawa ditabrak anggota Polres Sikka, diduga polisi dalam keadaan Mabuk.

Almarhum Plea Ladjar ketika itu hendak mengambil motor di bengkel yang berada seberang jalan, tepatnya di ruas jalan jendral Sudirman, malah menjadi korban tabrakan.

IndonesiaSurya
Senin, 09 September 2024 | 09:40:21 WIB
Saat Kapolres Sikka d rumah duka foto repelita

Maumere,Indomesiasurya.com - Marselinus Plea Ladjar, warga Kelurahan Waioti, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka meregang nyawa dijalan jendral Sudirman ditabrak anggota polisi polres Sikka yang kuat dugaan dalam keadaan Mabuk alkohol. 

Almarhum Plea Ladjar ketika itu hendak mengambil motor di bengkel yang berada seberang jalan, tepatnya di ruas jalan jendral Sudirman, malah menjadi korban tabrakan.

Korban yang setiap hari bekerja sebagai tukang batu ini ditabrak oleh oknum Anggota Polres Sikka yang mengendarai sepeda motor dari arah kota Maumere, yang diduga dalam kondisi mabuk minuman Keras.

Kejadian tabrakan ini terjadi pada hari Rabu tanggal 4/9/2024. dimana Pelaku penabrakan ini diduga dalam kondisi mabuk moke ( minuman alkohol jenis lokal)," ungkap Maria Rosmiati, Istri Korban, kepada wartawan, saat ditemui di rumah duka, Sabtu (7/9/2024) siang.

Dikatakan Rosmiati, dalam rekaman cctv terlihat korban tengah menyeberang tiba-tiba ditabrak pengendara motor. Akibat tabrakan maut tersebut, korban mengalami pendarahan hingga meninggal dunia.

"Akibat tabrakan itu, suami dan bapak dari anak-anak kami meninggal dunia," ungkapnya sambil terus menangis.

Atas Kejadian ini, pintah Rosmiati, pihak kepolisian bisa memberikan keadilan dengan mengambil sikap tegas sesuai aturan yang ada.

Memang saat waktu penguburan, pak kapolres ada datang melayat. Dan kami minta agar pak Kapolres hingga Kapolri bisa memberikan hukuman. Minimal pecat sehingga tidak mencoreng istitusi Polri," pintanya.

Sementara itu, Kandidus Tolok, Keluarga Korban meminta pihak Kepolisian harus tegas terhadap pelaku selaku anggota Polri Pasalnya, pelaku tersebut baru saja keluar dari penjara karena kasus yang sama pada 3 tahun lalu dan kini masih dalam masa wajib lapor.

"Informasi yang kami keluarga dengar, pelaku ini baru keluar dari penjara dua bulan lalu dan masih dalam masa wajib lapor. Kami keluarga meminta pihak Kepolisian bersikap tegas terhadap pelaku," tambahnya. sumber ; Repelita.com


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Terkini

Polres Kolaka Gelar Sosialisasi Pencegahan TPPO kepada Pelajar di Pomalaa

Dengan kegiatan ini, diharapkan para pelajar dapat mengenali potensi bahaya TPPO, memahami langkah pencegahannya, serta

| Senin, 16 Juni 2025
Pelni Mart Pasok 4 Ton Ayam Beku, Peternak Ayam di Lembata Ikut Membeku.

Pemerintah tidak ingin Lembata hanya menjadi pasar bagi produk luar, tapi juga menjadi produsen yang mandiri dan berdaul

| Minggu, 15 Juni 2025
RISET DINAMIKA DAN TANTANGAN KONSTITUSI DALAM KEHIDUPAN BERNEGARA - NEGARA INDONESIA

Semoga riset ini dapat bermanfaat bagi pembaca dan memberikan kontribusi bagi pemahaman yang lebih baik tentang “Di

| Minggu, 15 Juni 2025
Implementasi Mata Kuliah Pendidikan Karakter, Mahasiswa MSP UNIPA Sambangi SLB Bimbingan Kasih Paga

Melalui kegiatan ini, mahasiswa MSP tidak hanya memperkaya pengalaman akademik, tetapi juga memperdalam pemahaman tentan

| Sabtu, 14 Juni 2025
Indeks Berita

Poling

Silakan memberi tanggapan anda ! Siapa calon bupati dan calon wakil bupati yang kalian anggap layak pimpin lembata 2024-2029?

TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2025 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 7