Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Polisi Gencar Berantas Begal dan Kejahatan Jalanan, 176 Tersangka Dibekuk Selama Mei 2026

Selain kendaraan, polisi turut mengamankan sejumlah barang elektronik seperti handphone, laptop dan barang berharga lainnya milik korban kejahatan.

Indonesiasurya
Selasa, 26 Mei 2026 | 13:21:01 WIB
Foto

Makassar — Aparat kepolisian kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas aksi kejahatan jalanan yang selama ini meresahkan masyarakat. Sepanjang bulan Mei 2026, jajaran kepolisian berhasil mengungkap ratusan kasus tindak pidana jalanan mulai dari pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), hingga pencurian kendaraan bermotor (curanmor). (26/05/2026).

Dalam operasi intensif tersebut, polisi berhasil mengamankan sebanyak 176 tersangka dari berbagai wilayah rawan kriminalitas.

Tak hanya itu, aparat juga menyita barang bukti dalam jumlah besar yang diduga digunakan para pelaku untuk melancarkan aksi brutal di jalanan. Di antaranya sebanyak 2.091 anak panah busur, 96 senjata tajam berupa parang, samurai, pisau dan berbagai jenis senjata lainnya, serta 123 unit sepeda motor hasil kejahatan.

Selain kendaraan, polisi turut mengamankan sejumlah barang elektronik seperti handphone, laptop dan barang berharga lainnya milik korban kejahatan.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut atas keresahan masyarakat terhadap maraknya aksi begal dan kriminalitas jalanan yang mengancam keselamatan warga.

“Ini merupakan tugas pokok Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat. Kejahatan jalanan adalah ancaman nyata yang harus diberantas,” tegas pihak kepolisian.

Dari total 176 tersangka yang diamankan, dua orang pelaku terpaksa diberikan tindakan tegas terukur di tempat karena melakukan perlawanan saat hendak diamankan petugas.

“Dua tersangka kami lakukan tindakan tegas terukur karena melawan dan membahayakan petugas di lapangan,” lanjutnya.

Polisi juga mengungkapkan bahwa operasi pemberantasan kejahatan jalanan sebenarnya rutin dilakukan setiap saat. Namun tidak seluruh pengungkapan selalu dipublikasikan ke media.

“Sebenarnya kegiatan ini terus kami lakukan setiap waktu, hanya saja tidak semuanya diekspos,” ujar aparat.

Kepolisian menilai pemberantasan begal dan kriminalitas jalanan tidak bisa dilakukan sendiri. Dibutuhkan kerja sama seluruh elemen masyarakat agar situasi keamanan tetap kondusif.

“Adanya kejahatan jalanan merupakan tindak kejahatan yang harus diberantas bersama-sama dengan masyarakat sesuai kemampuan masing-masing. Sehingga antara Polri dan masyarakat dapat seiya sekata dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif,” tutupnya.

Pengungkapan besar ini pun mendapat perhatian luas dari masyarakat yang berharap aparat terus konsisten menindak tegas pelaku kriminal demi mengembalikan rasa aman di tengah warga. (Baramakassar)


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Foto

Berita Terkini

HMI Bidang Hukum Badko Sulsel Tagih Janji Prabowo Sikat Korupsi, Jangan Ada yang Kebal Hukum!

Berdasarkan keterangan penyidik, dari Kafe de’CLAN Signature ditemukan uang tunai sekitar Rp60 miliar, yang terdiri at

| Jumat, 10 Juli 2026
FST UNWIRA dan Kampus Santa Angela Atambua Rintis Buku Mulok Sains-Budaya

Kolaborasi antara FST UNWIRA Kupang dan Kampus Santa Angela Atambua diharapkan menjadi langkah awal pengembangan bahan a

| Jumat, 10 Juli 2026
Pengadaan Tanah Rampung, PLN UIP Nusra Percepat Realisasi PLTS Alor 1,2 MW

PT PLN (Persero) UIP Nusra telah melaksanakan sosialisasi rencana pembangunan PLTS Alor, di Kelurahan Kalabahi Tengah, K

| Jumat, 10 Juli 2026
Standar Baru Pelayanan Umrah Indonesia, JMQH dan PT Annisa Ahmada Travelindo Sukses Layani 1.214 Jamaah

Komitmen terhadap pelayanan terbaik juga tercermin dari kebijakan pimpinan yang secara penuh bertanggung jawab atas selu

| Kamis, 09 Juli 2026
April DA7 Go Sulawesi! Billboard di Jantung Makassar Siap Gaungkan Lagu "Menyala"

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkenalkan April DA7 kepada masyarakat di luar Pulau Jawa, khususnya di Pulau

| Kamis, 09 Juli 2026
Bocah 4 Tahun Di Lebatukan diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual, Pelaku berstatus Pelajar

Keluarga Korban sempat melapor ke Pos pol Hadakewa, tapi disarankan untuk langsung ke Polres karena kategori kasus ini c

| Kamis, 09 Juli 2026
LMA Emeyode Kutuk Pembakaran dan Penembakan Pilot PT AMA di Yahukimo

Dampak langsung adalah terganggunya akses transportasi udara yang penting bagi masyarakat pedalaman Papua.

| Rabu, 08 Juli 2026
Sya'ban Sartono Kecewa penanganan perkara Pengeroyokan Anak di Polres Gowa

Pengeroyokan terhadap anak di bawah umur adalah bentuk kejahatan serius dan pelanggaran hak azasi yang tidak dapat ditol

| Rabu, 08 Juli 2026
Indeks Berita
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 12