Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Polisi Pomalaa Ringkus Residivis Pencurian di PT. Antam, Kerugian Belasan Juta Rupiah

Berdasarkan laporan polisi yang teregister dengan Nomor: LP / B /..../ III / 2025 / Sultra / Res Kolaka / Sek Pomalaa tertanggal 27 Maret 2025, BSS diduga kuat telah melakukan pencurian satu unit laptop dan sejumlah kabel milik perusahaan BUMN tersebut.

Indonesiasurya
Minggu, 30 Maret 2025 | 17:26:08 WIB
Foto tersangka saat ditangkap

Kolaka, Sulawesi Tenggara, – Aparat kepolisian Sektor Pomalaa, Kabupaten Kolaka, berhasil mengamankan seorang pria berinisial BSS (47) pada hari Kamis (27/3/2025) sekitar pukul 12.00 WITA. Penangkapan ini dilakukan di Desa Tambea, Kecamatan Pomalaa, terkait dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan di lingkungan PT. Antam Tbk. UBPN Kolaka.

Berdasarkan laporan polisi yang teregister dengan Nomor: LP / B /..../ III / 2025 / Sultra / Res Kolaka / Sek Pomalaa tertanggal 27 Maret 2025, BSS diduga kuat telah melakukan pencurian satu unit laptop dan sejumlah kabel milik perusahaan BUMN tersebut.

Kapolsek Pomalaa melalui keterangan tertulisnya menjelaskan bahwa penangkapan BSS dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan saksi-saksi. Pelapor dalam kasus ini adalah Benediktus (49), seorang karyawan PT. Antam yang menyadari kehilangan barang inventaris kantornya pada Rabu (26/3/2025).

"Berdasarkan rekaman CCTV, terlihat jelas pelaku masuk dan keluar ruangan dengan membawa laptop. Setelah dilakukan pendalaman, diketahui bahwa pelaku adalah orang luar," ujar pihak kepolisian.

Selain laptop, pemeriksaan lebih lanjut juga mengungkapkan bahwa sejumlah barang lain seperti kabel listrik ukuran 3x50 nm dan 10 buah balon lampu juga raib dari kantor PT. Antam yang berlokasi di Kelurahan Kumoro, Kecamatan Pomalaa. Akibat kejadian ini, pihak perusahaan ditaksir mengalami kerugian sebesar Rp. 11.700.000,- (sebelas juta tujuh ratus ribu rupiah).

Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya 1 (satu) unit Laptop merk Lenovo V14 warna Abu-abu_hitam beserta tas slempang warna hitam, 1 (satu) buah gergaji besi warna hijau, dan 1 (satu) box tempat kunci-kunci merk BOSCH warna hijau.

"Terduga pelaku telah mengakui perbuatannya," imbuh pihak kepolisian. Lebih lanjut, diketahui bahwa BSS merupakan seorang residivis yang pernah terlibat dalam kasus pencurian dan penganiayaan.

Saat ini, Unit Reskrim dan Intelkam Polsek Pomalaa masih melakukan pengembangan lebih lanjut terkait kasus pencurian ini untuk mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain atau tindak pidana lainnya. Atas perbuatannya, BSS terancam dijerat Pasal 363 Ayat 1 Ke- 3e KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.

Baramakassar


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Foto

Berita Terkini

Tujuh Pria Dewasa Diduga Keroyok Siswa 14 Di Ileape. Keluarga Lapor Polisi

"Anak ini menolak, tetapi tetap dipaksa naik sepeda motor dan dibawa ke Petuntawa. Setibanya di sana, dia disuruh duduk

| Senin, 01 Juni 2026
Komunitas Baramakassar Sampaikan Ucapan Selamat Ulang Tahun kepada Kapolda Sulsel

Ketua dan seluruh anggota Komunitas Baramakassar mengapresiasi dedikasi serta komitmen Kapolda Sulsel dalam memimpin jaj

| Minggu, 31 Mei 2026
Ketua LMA Kaiso Sebut Hari Lahir Pancasila Momen Mempersatukan Keberagaman

Sebagai Ketua Lembaga Masyarakat Adat LMA Kaiso saya mengajak semua masyarakat agar memaknai hari lahir Pancasila sebaga

| Minggu, 31 Mei 2026
Terduga Akui Habisi Wanita Asal Selayar, Pelaku ‘Dilepas’, Polisi Abaikan Pengakuan?

EB, terduga pelaku yang sebelumnya diringkus tim Resmob Polda Sulsel di kawasan BTP pada Jumat (22/5/2026), kini melengg

| Minggu, 31 Mei 2026
Ketua LMA Emeyode Ajak Warga Maknai Hari Lahir Pancasila

Dari lima sila itu, karena sebagai warga negara siapapun dia, kecil, besar, tua, dan muda, sebagai generasi bangsa, waji

| Minggu, 31 Mei 2026
Gila ! Kredit Siluman Rp. 230 Juta Muncul, Kinerja Bank NTT Cabang Lewoleba Dipertanyakan.

Kepada media ini, Jumat (29/5/2026), Lasarus mempertanyakan munculnya pinjaman baru senilai Rp.230 juta yang menurutnya

| Sabtu, 30 Mei 2026
Indeks Berita
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 7