Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Polisi Pomalaa Ringkus Residivis Pencurian di PT. Antam, Kerugian Belasan Juta Rupiah

Berdasarkan laporan polisi yang teregister dengan Nomor: LP / B /..../ III / 2025 / Sultra / Res Kolaka / Sek Pomalaa tertanggal 27 Maret 2025, BSS diduga kuat telah melakukan pencurian satu unit laptop dan sejumlah kabel milik perusahaan BUMN tersebut.

Indonesiasurya
Minggu, 30 Maret 2025 | 17:26:08 WIB
Foto tersangka saat ditangkap

Kolaka, Sulawesi Tenggara, – Aparat kepolisian Sektor Pomalaa, Kabupaten Kolaka, berhasil mengamankan seorang pria berinisial BSS (47) pada hari Kamis (27/3/2025) sekitar pukul 12.00 WITA. Penangkapan ini dilakukan di Desa Tambea, Kecamatan Pomalaa, terkait dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan di lingkungan PT. Antam Tbk. UBPN Kolaka.

Berdasarkan laporan polisi yang teregister dengan Nomor: LP / B /..../ III / 2025 / Sultra / Res Kolaka / Sek Pomalaa tertanggal 27 Maret 2025, BSS diduga kuat telah melakukan pencurian satu unit laptop dan sejumlah kabel milik perusahaan BUMN tersebut.

Kapolsek Pomalaa melalui keterangan tertulisnya menjelaskan bahwa penangkapan BSS dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan saksi-saksi. Pelapor dalam kasus ini adalah Benediktus (49), seorang karyawan PT. Antam yang menyadari kehilangan barang inventaris kantornya pada Rabu (26/3/2025).

"Berdasarkan rekaman CCTV, terlihat jelas pelaku masuk dan keluar ruangan dengan membawa laptop. Setelah dilakukan pendalaman, diketahui bahwa pelaku adalah orang luar," ujar pihak kepolisian.

Selain laptop, pemeriksaan lebih lanjut juga mengungkapkan bahwa sejumlah barang lain seperti kabel listrik ukuran 3x50 nm dan 10 buah balon lampu juga raib dari kantor PT. Antam yang berlokasi di Kelurahan Kumoro, Kecamatan Pomalaa. Akibat kejadian ini, pihak perusahaan ditaksir mengalami kerugian sebesar Rp. 11.700.000,- (sebelas juta tujuh ratus ribu rupiah).

Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya 1 (satu) unit Laptop merk Lenovo V14 warna Abu-abu_hitam beserta tas slempang warna hitam, 1 (satu) buah gergaji besi warna hijau, dan 1 (satu) box tempat kunci-kunci merk BOSCH warna hijau.

"Terduga pelaku telah mengakui perbuatannya," imbuh pihak kepolisian. Lebih lanjut, diketahui bahwa BSS merupakan seorang residivis yang pernah terlibat dalam kasus pencurian dan penganiayaan.

Saat ini, Unit Reskrim dan Intelkam Polsek Pomalaa masih melakukan pengembangan lebih lanjut terkait kasus pencurian ini untuk mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain atau tindak pidana lainnya. Atas perbuatannya, BSS terancam dijerat Pasal 363 Ayat 1 Ke- 3e KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.

Baramakassar


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Foto

Berita Terkini

Siapa Pelaku Pemotongan Rompong Nelayan Desa Balauring Lembata?

Meski ada kasak kusuk di tengah masyarakat, namun, belum ada cukup bukti tentang siapa dalang dibalik perbuatan tidak be

| Jumat, 17 April 2026
Jadi Agen BRI Link, Ama Sayang Akui Manfaat Positif Dan Keuntungan Ekonomi

selama melayani para pengguna jasa agen BRILink tidak pernah mendapatkan keluhan dan para pengguna jasa mengakui kecepat

| Jumat, 17 April 2026
Didukung IDEP, Barakat Gelar Workshop "Muro Moel Wutun" Libatkan Pemangku Adat Belen Raya Lewuhala.

Workshop ini menjadi ruang kolaborasi antara pengetahuan lokal dan kajian ilmiah terkait praktik Muro sebagai kearifan l

| Jumat, 17 April 2026
Pemda Lembata Serahkan Bantuan Kepada Korban Gempa Desa Babokerig Nagawutung

pentingnya penguatan mitigasi, terutama dengan adanya indikasi sesar aktif baru yang berpotensi menimbulkan risiko lanju

| Jumat, 17 April 2026
Kembangkan Program Jambu Mete, Pemda Lembata Bangun Sektor Perkebunan

Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan produktivitas tanaman jambu mente sekaligus menyediakan sumb

| Jumat, 17 April 2026
ISU PENYALAHGUNAAN DANA BOS SMKN 2 GOWA MENGEMUKA,KEPSEK ALIM BAHARI BERI TANGGAPAN

Kami ingin memastikan kepada masyarakat bahwa penggunaan dana BOS di SMKN 2 Gowa selalu sesuai dengan aturan yang diteta

| Jumat, 17 April 2026
ISU PENYALAHGUNAAN DANA BOS SMKN 2 GOWA MENGEMUKA,

Kami ingin memastikan kepada masyarakat bahwa penggunaan dana BOS di SMKN 2 Gowa selalu sesuai dengan aturan yang diteta

| Jumat, 17 April 2026
BSKDN Validasi dan Verifikasi Kinerja Pemda Lembata Dalam Upaya, Turunkan Angka Pengangguran

Capaian ini merupakan hasil dari pelaksanaan berbagai program strategis, seperti pelatihan keterampilan kerja, pengemban

| Kamis, 16 April 2026
Indeks Berita
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 4