Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Putusan Banding Menangkan Theresia Ina Erap, Advokad Ama Raya Lamablawa " "Bukti Keadilan Berpihak Pada Rakyat Jelata Yang Jujur"

Rafael Ama Raya, S.H.,M.H kepada media ini menjelaskan, bahwa kliennya menang lagi, putusan banding Pengadilan Tinggi Kupang dimaknai timnya sebagai hadiah Tuhan kepada Kliennya.

Indonesiasurya
Sabtu, 06 September 2025 | 16:10:25 WIB
Foto

Indonesiasurya.com, Lewoleba, 6 September 2025, - Putusan Banding Pengadilan Tinggi Kupang kembali menangkan Ibu Theresia Ina Erap dkk, atas bidang tanah obyek sengketa yang terletak di bilangan CWC, Kelurahan Selandoro, Kecamatan Nubatukan, Kabupaten Lembata, Propinsi NTT.

Putusan Banding Nomor:77/Pdt/2025/PT Kpg, tanggal 22 Juli 2025 mengadili sendiri yang pada pokoknya menguatkan putusan Pengadilan tingkat pertama (Pengadilan Negeri Lembata) Nomor. 24/Pdt.G/2024/PN Lbt, atas sengketa tanah antar David Lamawato, dkk sebagai Para Pembanding yang  semula Para Penggugat Konvensi/Para Tergugat Rekonvensi.

Hakim.memutuan beberapa hal penting diantaranya ;

1. Menerima Permohonan Banding dari Para Pembanding semula Para Penggugat Konvensi/Para Tergugat Rekonvensi tersebut,

2. Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Lembata Nomor: 24/Pdt.G/2024/PN Lbt tanggal 9 Mei 2025 yang di mohonkan banding,

3. Menghukum Para Pembanding semula Para Penggugat Konvensi/Para Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara", Demikian Amar Putusan Banding yang diterima media ini.

Kuasa Hukum Theresia Ina Erap dkk, Rafael Ama Raya, S.H.,M.H kepada media ini menjelaskan, bahwa kliennya menang lagi, putusan banding Pengadilan Tinggi Kupang dimaknai timnya sebagai hadiah Tuhan kepada Kliennya.

Menurut Lawyer jebolan Kota Jogjakarta, berdarah Lembata Adonara ini, kami yakin putusan banding yang memenangkan kliennya ini adalah hadiah dari Tuhan Yang Maha Kuasa kepada kaum papa yang  mencari keadilan seperti klien kami Ibu Tresia Ina Erap.

Lanjutnya, "Putusan Banding  Pengadilan Tinggi Kupang ini pula cerminan bahwa jika jujur, tulus dan selalu berjalan digaris yang benar, selalu mendapatkan Keadilan.
"Kami yakin Keadilan selalu menemukan jalannya sendiri," ungkap Ama Raya.

Kita tahu bahwa sering kali orang beranggapan kalau hukum selalu berpihak kepada yang kuat secara finansial, tapi istilah klasik itu tidak berlaku bagi klien kami Ibu Tresia Ina Erap.

Klien kami bermodalkan Kejujuran, fakta hukum, bukti-bukti dan Doa tulus, kami yakin Doa orang susah selalu di dengarkan Tuhan Yang Maha Kuasa, ungkap Raya.

Untuk diketahui, dalam perkara perdata antara David Lamawato, dkk melawan Theresia Ina Erap, Kantor Pertanahan Kabupaten Lembata, dkk atas sengketa tanah di bilangan CWC, Kelurahan Selandoro, Kecamatan Nubatukan, Kabupaten Lembata, Provinsi Nusa Tenggara Timur dalam perkara Nomor: 24/Pdt.G/2024/PN.Lbt di Pengadilan Negeri Lembata dimenangkan oleh Theresia Ina Erap, dkk, atas putusan Pengadilan Negeri Lembata tersebut David Lamawato, dkk ajukan banding, ditingkat banding Pengadilan Tinggi Kupang menguatkan putusan Pengadilan Negeri Lembata melalui Putusan Putusan Nomor 77/PDT/2025/PT KPG.


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Foto

Berita Terkini

Siapa Pelaku Pemotongan Rompong Nelayan Desa Balauring Lembata?

Meski ada kasak kusuk di tengah masyarakat, namun, belum ada cukup bukti tentang siapa dalang dibalik perbuatan tidak be

| Jumat, 17 April 2026
Jadi Agen BRI Link, Ama Sayang Akui Manfaat Positif Dan Keuntungan Ekonomi

selama melayani para pengguna jasa agen BRILink tidak pernah mendapatkan keluhan dan para pengguna jasa mengakui kecepat

| Jumat, 17 April 2026
Didukung IDEP, Barakat Gelar Workshop "Muro Moel Wutun" Libatkan Pemangku Adat Belen Raya Lewuhala.

Workshop ini menjadi ruang kolaborasi antara pengetahuan lokal dan kajian ilmiah terkait praktik Muro sebagai kearifan l

| Jumat, 17 April 2026
Pemda Lembata Serahkan Bantuan Kepada Korban Gempa Desa Babokerig Nagawutung

pentingnya penguatan mitigasi, terutama dengan adanya indikasi sesar aktif baru yang berpotensi menimbulkan risiko lanju

| Jumat, 17 April 2026
Kembangkan Program Jambu Mete, Pemda Lembata Bangun Sektor Perkebunan

Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan produktivitas tanaman jambu mente sekaligus menyediakan sumb

| Jumat, 17 April 2026
ISU PENYALAHGUNAAN DANA BOS SMKN 2 GOWA MENGEMUKA,KEPSEK ALIM BAHARI BERI TANGGAPAN

Kami ingin memastikan kepada masyarakat bahwa penggunaan dana BOS di SMKN 2 Gowa selalu sesuai dengan aturan yang diteta

| Jumat, 17 April 2026
ISU PENYALAHGUNAAN DANA BOS SMKN 2 GOWA MENGEMUKA,

Kami ingin memastikan kepada masyarakat bahwa penggunaan dana BOS di SMKN 2 Gowa selalu sesuai dengan aturan yang diteta

| Jumat, 17 April 2026
BSKDN Validasi dan Verifikasi Kinerja Pemda Lembata Dalam Upaya, Turunkan Angka Pengangguran

Capaian ini merupakan hasil dari pelaksanaan berbagai program strategis, seperti pelatihan keterampilan kerja, pengemban

| Kamis, 16 April 2026
Indeks Berita
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 8