Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Restoratif Justice Kasus Putri Digelar di Polres Lembata, LKP3A Fatayat NU Kabupaten Lembata Tegaskan Pendampingan Berkelanjutan

Kami bekerja atas dasar perintah surat kuasa yang diberikan oleh klien. Jika klien sepakat untuk berdamai, maka kami menghormati keputusan tersebut, sepanjang tidak bertentangan dengan hukum,” jelas Nurhayati

IndonesiaSurya
Senin, 22 September 2025 | 20:07:19 WIB
Foto

Indonesiasurya.com, Lewoleba -  Fatayat NU Lembata - Pada Jumat (19/9/2025) sekitar pukul 14.00 WITA, telah dilakukan proses Restoratif Justice oleh Unit Tipidter Polres Lembata dalam perkara yang melibatkan korban bernama Miftakhul Putri Olviyono, korban kasus dugaan eksploitasi hak pekerja perempuan.

Dalam kesempatan itu, berdasarkan surat kuasa pendampingan dari LKP3A Fatayat NU Kabupaten Lembata nomor: 15/C/PPFN/LKP3A/VIII/2025, korban didampingi langsung oleh Ketua LKP3A Fatayat NU Lembata, Iswatul Amaliah.

Iswatul menegaskan bahwa langkah pendampingan LKP3A Fatayat NU Kabupaten Lembata tidak berhenti hanya pada pelaksanaan Restoratif Justice di Polres Lembata semata.

“Kami akan terus mengupayakan pemulangan korban, serta mendampingi Putri di RUMAH AMAN milik LKP3A Fatayat NU Kabupaten Lembata yang berada di bawah naungan Fatayat NU Kabupaten Lembata,” ujarnya.

Ketua Fatayat NU Kabupaten Lembata, Yuni Damayanti, juga menambahkan bahwa pendampingan ini harus benar-benar berlandaskan pada prinsip Hak Asasi Manusia (HAM) dan Hak Asasi Perempuan.

“Putri harus benar-benar diperhatikan selama berada di RUMAH AMAN. Bila perlu, kami akan menugaskan satu anggota LKP3A untuk mengantarkan Putri pulang ke kampung halamannya," ungkap Yuni Damayanti.

Pendampingan yang diberikan LKP3A ini bukan sekadar dampingan biasa, tetapi juga menyentuh aspek psikisnya. Untuk itu, kami melibatkan Alfina Rizkia, M.Psi., Psikolog, yang juga pengurus LKP3A, agar pemulihan psikologis Putri dapat berjalan optimal, jelas Yuni Damayanti.

Sebagai ungkapan rasa terima kasih, Ketua Fatayat NU Lembata juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak khususnya pada Paguyuban Jawa. "Terima kasih banyak telah banyak membantu Putri,” ucap Yuni dengan tulus.

Sementara itu, pendamping hukum korban, Nurhayati Kasman, S.H., menjelaskan bahwa langkah hukum yang diambil senantiasa berdasarkan keputusan klien.

“Kami bekerja atas dasar perintah surat kuasa yang diberikan oleh klien. Jika klien sepakat untuk berdamai, maka kami menghormati keputusan tersebut, sepanjang tidak bertentangan dengan hukum,” jelas Nurhayati.

"Dengan adanya Restoratif Justice ini, diharapkan proses penyelesaian perkara dapat memberikan keadilan bagi korban, sekaligus memastikan adanya perlindungan serta pemulihan secara berkelanjutan," tutup Nurhayati. (Fatayat NU Lembata)


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Terkini

Dorong Perempuan Terjun ke Dunia Politik DPD Nasdem Lembata Gelar, workshop Pendidikan Politik

Dengan kondisi itu perlu banyak langkah dan upaya untuk memperkuat dorongan agar perempuan mampu mengatasi sejumlah kend

| Sabtu, 27 September 2025
Vian Burin Ajak Petani, Nelayan Dan Peternak Lembata Bersinergi Sukseskan Program MBG

Petani, nelayan, peternak kita mesti fokus karena rencananya di Lembata akan ada 18 dapur MBG, tentu akan butuh banyak b

| Sabtu, 27 September 2025
Maria Loretha Suarakan Sorgum untuk Masa Depan Nusantara

“Ini salah satu produk sereal sorgum yang sangat baik sekali untuk dikonsumsi anak bayi, balita, lansia, kemudian mere

| Sabtu, 27 September 2025
TJSL PLN UIP Nusra Gandeng Komunitas GELISAH Ubah Sampah Plastik Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Menurut Ulfah, dukungan PLN juga meningkatkan kepercayaan diri komunitas dalam merambah pasar digital

| Sabtu, 27 September 2025
Asa Baru Petani DAS Waikomo: Bupati Tuaq Gerak Cepat Pulihkan Deker yang Kritis

Deker ini bukan sekadar infrastruktur, melainkan urat nadi perekonomian warga yang mayoritas menggantungkan hidup dari b

| Jumat, 26 September 2025
Lantik Pengurus Forum PRB Lembata, Wabup Nasir Tegaskan Keselamatan Rakyat sebagai Prioritas Tertinggi

Ketua Forum PRB terpilih, Mikhael Alexander Raring, dalam sapaan awalnya menekankan bahwa ancaman bencana di Lembata buk

| Jumat, 26 September 2025
Lembata Bersiap Gelar Festival Lamaholot 2025: Bupati Pacu Koordinasi Demi Gaungkan Nama Daerah

Festival Lamaholot 2025 menjanjikan beragam atraksi menarik, mulai dari demonstrasi tenun ikat dan titi jagung secara tr

| Jumat, 26 September 2025
Pimpin Rapat Evaluasi PAD, Bupati Lembata Tegaskan Regulasi Dikaji Kembali untuk Penyempurnaan

Melalui evaluasi ini, Pemerintah Kabupaten Lembata menegaskan bahwa peningkatan PAD bertujuan untuk keberlanjutan pemban

| Kamis, 25 September 2025
Siswa SMA Negri 1 Maumere Rebut Emas Pada Kejurnas Karate Piala Panglima TNI 2025

Encho saat ini masih berada di Kupang guna melanjutkan persiapan untuk mengikuti Kejuaraan Internasional WKF Karate 1 Se

| Kamis, 25 September 2025
Indeks Berita

Poling

Silakan memberi tanggapan anda ! Siapa calon bupati dan calon wakil bupati yang kalian anggap layak pimpin lembata 2024-2029?

TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2025 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 4