Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Restoratif Justice Kasus Putri Digelar di Polres Lembata, LKP3A Fatayat NU Kabupaten Lembata Tegaskan Pendampingan Berkelanjutan

Kami bekerja atas dasar perintah surat kuasa yang diberikan oleh klien. Jika klien sepakat untuk berdamai, maka kami menghormati keputusan tersebut, sepanjang tidak bertentangan dengan hukum,” jelas Nurhayati

Indonesiasurya
Senin, 22 September 2025 | 20:07:19 WIB
Foto

Indonesiasurya.com, Lewoleba -  Fatayat NU Lembata - Pada Jumat (19/9/2025) sekitar pukul 14.00 WITA, telah dilakukan proses Restoratif Justice oleh Unit Tipidter Polres Lembata dalam perkara yang melibatkan korban bernama Miftakhul Putri Olviyono, korban kasus dugaan eksploitasi hak pekerja perempuan.

Dalam kesempatan itu, berdasarkan surat kuasa pendampingan dari LKP3A Fatayat NU Kabupaten Lembata nomor: 15/C/PPFN/LKP3A/VIII/2025, korban didampingi langsung oleh Ketua LKP3A Fatayat NU Lembata, Iswatul Amaliah.

Iswatul menegaskan bahwa langkah pendampingan LKP3A Fatayat NU Kabupaten Lembata tidak berhenti hanya pada pelaksanaan Restoratif Justice di Polres Lembata semata.

“Kami akan terus mengupayakan pemulangan korban, serta mendampingi Putri di RUMAH AMAN milik LKP3A Fatayat NU Kabupaten Lembata yang berada di bawah naungan Fatayat NU Kabupaten Lembata,” ujarnya.

Ketua Fatayat NU Kabupaten Lembata, Yuni Damayanti, juga menambahkan bahwa pendampingan ini harus benar-benar berlandaskan pada prinsip Hak Asasi Manusia (HAM) dan Hak Asasi Perempuan.

“Putri harus benar-benar diperhatikan selama berada di RUMAH AMAN. Bila perlu, kami akan menugaskan satu anggota LKP3A untuk mengantarkan Putri pulang ke kampung halamannya," ungkap Yuni Damayanti.

Pendampingan yang diberikan LKP3A ini bukan sekadar dampingan biasa, tetapi juga menyentuh aspek psikisnya. Untuk itu, kami melibatkan Alfina Rizkia, M.Psi., Psikolog, yang juga pengurus LKP3A, agar pemulihan psikologis Putri dapat berjalan optimal, jelas Yuni Damayanti.

Sebagai ungkapan rasa terima kasih, Ketua Fatayat NU Lembata juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak khususnya pada Paguyuban Jawa. "Terima kasih banyak telah banyak membantu Putri,” ucap Yuni dengan tulus.

Sementara itu, pendamping hukum korban, Nurhayati Kasman, S.H., menjelaskan bahwa langkah hukum yang diambil senantiasa berdasarkan keputusan klien.

“Kami bekerja atas dasar perintah surat kuasa yang diberikan oleh klien. Jika klien sepakat untuk berdamai, maka kami menghormati keputusan tersebut, sepanjang tidak bertentangan dengan hukum,” jelas Nurhayati.

"Dengan adanya Restoratif Justice ini, diharapkan proses penyelesaian perkara dapat memberikan keadilan bagi korban, sekaligus memastikan adanya perlindungan serta pemulihan secara berkelanjutan," tutup Nurhayati. (Fatayat NU Lembata)


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Foto

Berita Terkini

Skrining Katarak, Cara RS Bukit Lewoleba Berbagi Cinta Di Tanah Misi

Mereka sudah lama hidup dalam pandangan kabur, seolah dunia ditutupi kabut yang tak kunjung pergi. Rs Bukit memberikan P

| Kamis, 05 Maret 2026
Komitmen Transparansi, PLN Hadirkan “Matahari dalam Tanah” sebagai Ruang Dialog Energi Bersih

keberhasilan pengembangan geothermal turut ditentukan oleh relasi yang terbangun antara pemerintah, pelaku pembangunan,

| Kamis, 05 Maret 2026
14 Rumah Terbakar di Terang-Terang, Polres Bulukumba Salurkan Sembako untuk Warga Terdampak

Kompol Syamsul Bahri menyampaikan bahwa bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian Polres Bulukumba dan Bhayangkari te

| Kamis, 05 Maret 2026
Pengurus P3A Aubala Dikukuhkan, Bupati Lembata Tekankan Kelola Air Waikomo Secara Baik

P3A, yang berlandaskan gotong royong dan berwawasan lingkungan, akan memainkan peran penting, bertindak sebagai ujung to

| Kamis, 05 Maret 2026
Rujab Mendadak Jadi Rumah Rakyat, Ribuan Warga Hadir Bukber

Ramadhan adalah bulan berbagi. Kami ingin kehadiran Polri benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat

| Rabu, 04 Maret 2026
Hangatnya Ramadan, Polres Bulukumba Buka Puasa Bersama Anak Panti Darul Itiha

Momentum ini menjadi wujud nyata kedekatan Polri dengan masyarakat, khususnya kepada anak-anak yang membutuhkan perhatia

| Rabu, 04 Maret 2026
Wakil Ketua DPRD Lembata, Fransiskus Xaverius B Namang, Apresiasi Yayasan Plan Lakukan Survei HIV/Aids

Plan sudah cukup baik mengambil peran itu, sekarang tinggal bagaimana Dinas terkait mendorong itu untuk penanggulangan s

| Rabu, 04 Maret 2026
Indeks Berita
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 7