Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


RUU Dakep Segera Disahkan, Bupati Lembata Desak Reformasi Dana Transfer dan Penguatan Dana Afirmasi untuk Keadilan Fiskal

Dalam pandangan Bupati Lembata, isu daerah kepulauan bukan sekadar nomenklatur administratif, melainkan realitas geospasial yang memengaruhi mutu layanan publik, mobilitas ekonomi, dan biaya konektivitas.

IndonesiaSurya
Rabu, 03 Desember 2025 | 09:21:43 WIB
Foto

Indonesiasurya.com || Jakarta - Bupati Lembata, P. Kanisius Tuaq, menegaskan perlunya percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang Daerah Kepulauan (RUU Dakep) sebagai langkah korektif terhadap ketimpangan struktur fiskal nasional.

Penegasan itu ia sampaikan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Percepatan Pembahasan RUU Daerah Kepulauan di Jakarta Pusat, 2 Desember 2025.

Forum tingkat tinggi yang digagas Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) bersama Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) ini mempertemukan aktor sentral legislasi dan eksekutif, mulai dari Panitia Perancang Undang-Undang DPD, Komite I DPD RI, hingga kementerian terkait seperti Kemendagri dan Kementerian Keuangan.

Selain pemerintah pusat, hadir pula 18 gubernur provinsi kepulauan serta para bupati/wali kota, termasuk Bupati Lembata.

Dalam pandangan Bupati Lembata, isu daerah kepulauan bukan sekadar nomenklatur administratif, melainkan realitas geospasial yang memengaruhi mutu layanan publik, mobilitas ekonomi, dan biaya konektivitas.

Ia menilai ketidakadilan fiskal berakar pada formula dana transfer yang mengabaikan luas perairan dan kompleksitas logistik di wilayah kepulauan.

“Kami mendesak agar RUU Dakep segera disahkan. Formula dana transfer daerah harus direvisi total, tidak hanya menghitung luas daratan, tetapi juga luas wilayah laut yang menuntut biaya tinggi untuk konektivitas dan pengelolaan sumber daya,” ujar Bupati Kanis Tuaq dalam sesi pleno.

Bupati menekankan bahwa Lembata dan daerah kepulauan lainnya menanggung ongkos berat akibat model pembiayaan yang cenderung seragam. Menurutnya, ketimpangan itu tampak dalam lambannya pembangunan konektivitas antarwilayah, biaya transportasi yang tinggi, hingga ketergantungan fiskal terhadap pusat.

Salah satu tuntutan konkret yang ia bawa adalah penguatan Dana Afirmasi Kepulauan dalam RUU tersebut, dengan komitmen alokasi 3–5 persen APBN untuk mempercepat pembangunan infrastruktur antarpulau. Dana ini diharapkan menjadi instrumen distribusi fiskal yang lebih adil dan berbasis kebutuhan.

Posisi Bupati Lembata menguatkan dorongan politik yang sebelumnya digaungkan DPD RI, yang telah memastikan RUU Daerah Kepulauan masuk dalam Program Legislasi Nasional Prioritas 2025.

Bagi Bupati Tuaq, keputusan itu merupakan momentum penting bagi daerah kepulauan untuk mengoreksi arsitektur fiskal nasional yang selama ini menempatkan mereka dalam ketertinggalan.

Pasca Rakornas, Bupati Lembata Kanis Tuaq kembali menegaskan komitmennya menindaklanjuti agenda nasional ini dengan mengonsolidasikan data dan analisis kebutuhan fiskal daerah kepulauan.

“Kami akan menyiapkan basis data yang kuat agar perjuangan keadilan fiskal melalui RUU ini tidak berhenti di forum diskusi, tetapi benar-benar membawa perubahan bagi masyarakat Lembata,” katanya.

Rakornas ini membuka babak baru artikulasi kepentingan daerah kepulauan di ruang legislasi nasional. Namun, bagi Bupati Tuaq, substansi keberhasilan bukan pada hadirnya undang-undang semata, melainkan perubahan nyata dalam distribusi anggaran dan pembangunan yang mengakui karakteristik geografis dan tantangan kawasan kepulauan Indonesia. (prokompimkablembata)


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Terkini

Marlina, Sumba dan Kita: Membaca Perlawanan Perempuan lewat Teori Feminisme

Oleh : Paskalia Irene Jaga Lejap Mahasiswa Magister Ilmu Komunikasi Universitas Padjadjaran

| Rabu, 03 Desember 2025
Rahel Kahi Atlet Tinju Putri NTT Yang Adalah Mahasiswi Hukum Tidak Malu Jadi Tukang Ojek Online.

Putri Waingapu Sumba Timur yang lahir pada, 26 Februari 2003 dari pasangan bapak Hiwa Talu Kabu dan Ibu Alm. Yuliana Daw

| Selasa, 02 Desember 2025
Jaga Identitas Budaya Legalitas KPOTI Disahkan Depkumham

Sandro menyebut, KPOTI telah memperoleh pengesahan badan hukum dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia melalui

| Selasa, 02 Desember 2025
Tutup dan Boikot Aktivitas MyRepublic, Aliansi Mahasiswa Desak Pengusiran Vendor Asing di Makassar

“Kami menilai pemberhentian oknum vendor tersebut adalah bukti awal bahwa dugaan kecurangan yang merugikan masyarakat

| Selasa, 02 Desember 2025
Monitoring Revitalisasi Sekolah di Lembata, Wabup Nasir Tegaskan Kepatuhan pada Standar Pembangunan

Monitoring ini dilakukan untuk memastikan seluruh pekerjaan konstruksi berjalan sesuai ketentuan dan spesifikasi teknis

| Selasa, 02 Desember 2025
Hari Menanam Pohon Indonesia, PLN Grup NTB Tanam 5.000 Bibit Mangrove di Pesisir Lombok Timur

Kegiatan bertajuk Roots of Energy ini digelar serentak secara nasional sebagai wujud komitmen PLN dalam menjaga keberlan

| Selasa, 02 Desember 2025
Terkait Dugaan Oknum Polisi Mengambil iPhone di Bulukumba, Ini penjelasan Kasat Reskrim

Kasat Reskrim mengungkap bahwa oknum polisi tersebut berinisial Bripda AR, yang bukan merupakan personel Polres Bulukumb

| Senin, 01 Desember 2025
Indeks Berita

Poling

Silakan memberi tanggapan anda ! Siapa calon bupati dan calon wakil bupati yang kalian anggap layak pimpin lembata 2024-2029?

TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2025 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 6