Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Surat Keputusan Gubernur NTT Tidak Berlaku, Bupati Ngada Tetap Lantik Yohanes C. Watu Ngebu Jadi Sekda

Wakil Bupati juga mengimbau masyarakat Ngada agar menghormati proses tata kelola pemerintahan yang sedang dijalankan oleh kepemimpinan Raymundus Bena dan Bernadinus Dhey Ngebu.

Indonesiasurya
Minggu, 08 Maret 2026 | 14:11:20 WIB
Ilustrasi

Ngada - Surat Keputusan Gubernur NTT Nomor: 816.2.1/16/BKD/3.2 tertanggal 26 Februari 2026 tentang penunjukan Gerardus Reo sebagai Pelaksana Jabatan (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ngada, seakan tak diindahkan Bupati Raymundus Bena dan tetap lantik Yohanes C. Watu Ngebu sebagai sekda defenitif.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilakukan langsung oleh Bupati Ngada di Aula Setda Ngada pada Kamis (6/3/2026) sore.

Hadir dalam acara Wakil Bupati Ngada Bernadinus Dhey Ngebu, Wakil Ketua DPRD Ngada Jois Jawa, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta sejumlah pegawai lingkup Pemerintah Kabupaten Ngada.

Wakil Bupati Ngada Bernadinus Dhey Ngebu dalam keterangan pers menjelaskan, bahwa keputusan pemerintah daerah melantik Yohanes C. Watu Ngebu sebagai Sekda sudah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta mempertimbangkan kebutuhan pemerintahan daerah.

Pelantikan ini dilaksanakan karena kedepan ada agenda strategis pemerintahan Kabupaten Ngada yang membutuhkan peran aktif dan kepemimpinan Sekretaris Daerah demikian ungkap Bernadinus

“Pelantikan ini dilakukan atas pertimbangan pelayanan kepada publik. Kami punya berbagai agenda penting seperti, perubahan apbd, penyusunan lkpj  serta berbagai hal lain yang membutuhkan peran aktif sekda. setelah berdiskusi dengan Bupati, kami memutuskan melantik Yohanes Capistrano Watu Ngebu,” ujar Bernadinus.

Sementara terkait surat keputusan gubernur, pemerintah daerah kabupaten Ngada telah memberikan tanggapan.

“Terkait surat gubernur, kami sudah menyiapkan tanggapan dan menyampaikannya kepada Bapak Gubernur. Saat kami ke Kupang sebelumnya tidak sempat bertemu karena beliau sedang berada di luar daerah,” jelasnya.

Jabatan Sekda Kabupaten Ngada mengalami kekosongan sejak Januari 2025 setelah Tedy Nono, memasuki masa pensiun. Keputusan pelantikan sudah kaminkonsultasi dengan Kemendagri,

Pemaparan dokumen dan proses administrasi telah disampaikan melalui Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda).

Ia berharap hubungan koordinasi antara Pemerintah Provinsi NTT dan Pemerintah Kabupaten Ngada tetap berjalan baik dengan mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan politik.

Wakil Bupati juga mengimbau masyarakat Ngada agar menghormati proses tata kelola pemerintahan yang sedang dijalankan oleh kepemimpinan Raymundus Bena dan Bernadinus Dhey Ngebu.


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Foto

Berita Terkini

Desa Roho Ditetapkan Sebagai Tuan Rumah Perayaan Peringatan Hardiknas Tingkat Kabupaten Lembata

Lomba ini sebagai ajang minat dan bakat, juga sebagai kesempatan kepada para siswa menunjukan kemampuan yang mereka mili

| Minggu, 19 April 2026
Warga Lamaau Kesulitan Air Bersih, Pemda Lembata dan PT Cendana Indopearls Distribusi 15.000 Liter Air

Penyaluran dilakukan bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lembata sebagai bagian dari upaya tanggap darura

| Sabtu, 18 April 2026
Dalam Diam Fraksi Partai Golkar Bantu Fasilitasi Perbaikan Dermaga Waijarang Lembata

Perbaikan dermaga di Lembata akan kami mulai bulan Mei, saat ini pada tahap perencanaan dan pengadaan,” ujar Mekeng m

| Sabtu, 18 April 2026
Solusi Pasar Jagung, Pemda Beli Jagung Tongkol, Harga Dijamin, Pembayaran Tunai

Kebijakan ini memberi kelonggaran bagi petani yang selama ini kesulitan memenuhi standar kadar air rendah akibat keterba

| Sabtu, 18 April 2026
Indeks Berita
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 7