Ngada - Surat Keputusan Gubernur NTT Nomor: 816.2.1/16/BKD/3.2 tertanggal 26 Februari 2026 tentang penunjukan Gerardus Reo sebagai Pelaksana Jabatan (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ngada, seakan tak diindahkan Bupati Raymundus Bena dan tetap lantik Yohanes C. Watu Ngebu sebagai sekda defenitif.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilakukan langsung oleh Bupati Ngada di Aula Setda Ngada pada Kamis (6/3/2026) sore.
Hadir dalam acara Wakil Bupati Ngada Bernadinus Dhey Ngebu, Wakil Ketua DPRD Ngada Jois Jawa, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta sejumlah pegawai lingkup Pemerintah Kabupaten Ngada.
Wakil Bupati Ngada Bernadinus Dhey Ngebu dalam keterangan pers menjelaskan, bahwa keputusan pemerintah daerah melantik Yohanes C. Watu Ngebu sebagai Sekda sudah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta mempertimbangkan kebutuhan pemerintahan daerah.
Pelantikan ini dilaksanakan karena kedepan ada agenda strategis pemerintahan Kabupaten Ngada yang membutuhkan peran aktif dan kepemimpinan Sekretaris Daerah demikian ungkap Bernadinus
“Pelantikan ini dilakukan atas pertimbangan pelayanan kepada publik. Kami punya berbagai agenda penting seperti, perubahan apbd, penyusunan lkpj serta berbagai hal lain yang membutuhkan peran aktif sekda. setelah berdiskusi dengan Bupati, kami memutuskan melantik Yohanes Capistrano Watu Ngebu,” ujar Bernadinus.
Sementara terkait surat keputusan gubernur, pemerintah daerah kabupaten Ngada telah memberikan tanggapan.
“Terkait surat gubernur, kami sudah menyiapkan tanggapan dan menyampaikannya kepada Bapak Gubernur. Saat kami ke Kupang sebelumnya tidak sempat bertemu karena beliau sedang berada di luar daerah,” jelasnya.
Jabatan Sekda Kabupaten Ngada mengalami kekosongan sejak Januari 2025 setelah Tedy Nono, memasuki masa pensiun. Keputusan pelantikan sudah kaminkonsultasi dengan Kemendagri,
Pemaparan dokumen dan proses administrasi telah disampaikan melalui Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda).
Ia berharap hubungan koordinasi antara Pemerintah Provinsi NTT dan Pemerintah Kabupaten Ngada tetap berjalan baik dengan mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan politik.
Wakil Bupati juga mengimbau masyarakat Ngada agar menghormati proses tata kelola pemerintahan yang sedang dijalankan oleh kepemimpinan Raymundus Bena dan Bernadinus Dhey Ngebu.