Larantuka - KM. Ilemandiri, kapal Roro yang melayani rute kupang-lewoleba-deri- larantuka beberapa waktu lalu tunda berlayar setelah, pihak syahbandar menahan keberangkatan di dermaga Deri Adonara kabupaten Flores timur akibat dokumen kapal yang habis masa berlaku.
Banyak penumpang akhirnya mencari jalan alternatif dengan mencari pelayaran lain dengan tol laut dari lewoleba
Kepala syahbandar Larantuka, Capt. Desmon S Menno kepada media ini melalui pesan singkat wa menjelaskan bahwa, keselamatan pelayaran merupakan tanggung jawab kita bersama baik itu Syahbandar, Pemilik Kapal, Operator Kapal, Nakhoda dan Crew Kapal serta Masyarakat selaku Penumpang, Untuk kita sama-sama harus Pastikan Kapal dalam Kondisi Laik Laut baru melakukan Pelayaran sebagai wujud nyata Keselamatan Berlayar.
Capt. Desmon me jelaskan, terkait masalah keterlambatan KMP. ILE Mandiri disebabkan beberapa sertifikat yang telah habis masa berlaku nya dan harus di perpanjang, yang mana mekanisme perpanjang sertifikat harus diajukan oleh Pemilik/Operator/Nakhoda ke Syahbandar untuk dilakukan Pemeriksaan Kondisi Kapal apa masih Laik Laut atau perlu perbaikan.
Untuk KMP. Ilemandiri sudah selesai pemeriksaan dan perpanjangan sertifikat dan telah siap melayani pelayaran bagi masyarakat Flotim dan Lembata pungkas capt Desmon