Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Unggah video porno ke situs Australia, Kapolres Ngada di copot dari Jabatan

Eks Kapolres Ngada Nusa tengara Timur ini, diduga melakukan kekerasan seksual terhadap tiga orang anak.

Indonesiasurya
Senin, 10 Maret 2025 | 18:12:31 WIB
Ilustrasi

Kupang, Indonesiasurya.com - Kepala Kepolisian Resor Ngada, Nusa Tenggara Timur, Ajun Komisaris Besar Fajar Widyadharma Lukman dinonatifkan setelah sebelumnya memposting tindakan kekerasan seksualnya ke situs porno australia.

Eks Kapolres Ngada Nusa tengara Timur ini, diduga melakukan kekerasan seksual terhadap tiga orang anak.

Mirisnya pelaku kemudian mengunggah Video kekerasan seksual terhadap anak tersebut ke situs porno luar negeri.

Dikutip dari Kompas.com Terkait kasus ini, Kapolres Ngada ini,  telah dinonaktifkan dari jabatannya.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Kupang Imelda Manafe, Senin (10/3/2025), mengatakan, tiga korban itu masing-masing berumur 14 tahun, 12 tahun, dan 3 tahun.

Korban 12 tahun itu kini dalam pendampingan kami,” ujarnya.

Adapun untuk korban berusia 14 tahun saat ini belum dapat ditemui, sedangkan korban 3 tahun dalam bimbingan orangtua.
Menurut dia, kasus tersebut berawal dari laporan pihak berwajib Australia yang menemukan ada video di situs porno negara itu. Setelah ditelusuri, video itu diunggah dari Kota Kupang, tempat kejadian.

”Kejadiannya pertengahan tahun lalu (2024),” ucapnya.

Selanjutnya, pihak Australia melaporkan ke Markas Besar (Mabes) Polri. Mabes Polri kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku pada 20 Februari 2025.

Pihak kepolisian lalu menyerahkan para korban kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Kupang untuk didampingi.

Sementara itu Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (NTT) Komisaris Besar Henry Novika Chandra mengatakan, kasus itu ditangani oleh Mabes Polri. Saat ini, terduga pelaku sedang menjalani pemeriksaan.

Henry memastikan, berdasarkan hasil pemeriksaan urin, terduga dinyatakan positif menggunakan narkoba.

”Tunggu saja seperti apa proses penyidikannya,” ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, lantaran pelanggaran itu dilakukan perwira menengah (pamen) yang menjabat suatu jabatan strategis  lingkungan Polri, kewenangan pemeriksaan diambil alih Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. ”Ini sesuai prosedur dan aturan yang berlaku,” kata Henry.

Alek Roga (35), warga Ngada yang dihubungi secara terpisah, mengatakan, masyarakat sangat kecewa lantaran pimpinan Polri di daerahnya malah terlibat kasus narkoba. Ia pun khawatir, peredaran narkoba di daerah itu sudah meluas ke mana-mana.
”Polisi yang kita harapkan dapat melindungi generasi muda dari ancaman narkoba malah terlibat kasus narkoba. Masyarakat (bisa semakin) tidak lagi percaya kepada polisi,” ujarnya dengan nada kecewa.

Ia berharap insitusi tertinggi Polri melakukan evaluasi secara besar-besaran di Polres Ngada. Jangan sampai jaringannya sudah terbentuk dan melibatkan banyak orang.sumber ; kompas.com


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Foto

Berita Terkini

Hasan Tugu Tim Kuasa Hukum Keluarga Polikarpus Demon Minta Penyidik Perlu Priksa Berto Take

Konflik bermula ketika Berto Take mengoreksi keterangan tim kuasa hukum keluarga korban terkait jumlah terduga pelaku. B

| Minggu, 24 Mei 2026
Bangun Kesadaran Demokrasi Sejak Dini, KPU Lembata Gelar 'KPU Mengajar' di SMAN 1 Nagawutung

Hermanus Haron Tadon di ruang aula menyoroti pentingnya kesadaran bahwa suara pemilih pemula memiliki bobot signifikan

| Sabtu, 23 Mei 2026
HIDUP CUP U-15 Resmi Bergulir, Lembata Siap Lahirkan Talenta Baru Menuju Soeratin Cup

Kami berharap dukungan penuh dari pemerintah dan masyarakat agar pembinaan sepak bola di Lembata terus berkembang dan me

| Sabtu, 23 Mei 2026
Plan Indonesia Konsisten Edukasi Perlindungan Anak, Dinas Pendidikan Lembata Berikan Apresiasi

Berdasarkan data yang dimiliki pemerintah daerah, angka kekerasan terhadap anak pada tahun 2024 berada di angka 62,49 pe

| Jumat, 22 Mei 2026
Indeks Berita
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 8