Lembata – UJI COBA sabdar Kapal Feri dengan Ramp Door di Pelabuhan laut Lewoleba yang dijadwalkan terjadi Kamis (9/4/2026), akhirnya gagal.
Gagalnya rencana uji coba sandar dengan ramp door oleh KMP Feri Ine Rie II, lantaran tidak diijinkan oleh Kementerian Perhubungan RI , padahal perwakilan syahbandar Lewoleba sudah mengajukan surat ijin kepada Pihak Kemenhub RI.
Sebelumnya, Kamis, 26 Maret 2026 di Lewoleba, Pemerintah Kabupaten Lembata melalui Dinas Perhubungan resmi menjalin kesepakatan dengan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Kupang tentang pelaksanaan uji coba sandar kapal feri dengan penggunaan ramp door di Pelabuhan Penyeberangan Waijarang.
Kesepakatan tersebut tertuang dalam Berita Acara Kesepakatan yang ditandatangani pada Kamis, 26 Maret 2026, di Lewoleba, Kabupaten Lembata.
Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lembata, Drs. Yohanes Dedeo Arimon, sebagai pihak pertama, dan Kepala Departemen Teknik dan Operasional PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Kupang, La Ode Fuad Haarman, sebagai pihak kedua.
Kesepakatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan penyeberangan, khususnya melalui uji coba sandar kapal feri menggunakan ramp door, perbaikan fasilitas pelabuhan, serta peningkatan frekuensi pelayaran.
Berdasarkan isi kesepakatan, uji coba sandar kapal akan dilakukan setelah kajian teknis oleh pihak ASDP yang mengacu pada hasil survei di tiga titik, yakni Pelabuhan Penyeberangan Waijarang, Pelabuhan Laut Lewoleba, dan area Harnus (eks Plengsengan).
Langkah ini diharapkan dapat mendukung mobilisasi kendaraan yang selama ini masih terbatas.
Selama ini, kapal feri yang beroperasi di Pelabuhan Laut Lewoleba hanya melakukan sandar samping (side berthing), sehingga pelayanan masih terbatas pada naik turun penumpang.
Dengan adanya ramp door, diharapkan proses bongkar muat kendaraan dapat berjalan lebih optimal.
Uji coba tersebut ditargetkan paling lambat dilaksanakan pada April 2026. Sementara itu, perbaikan fasilitas Pelabuhan Penyeberangan Waijarang dijadwalkan selesai paling lambat Mei 2026 sesuai rencana yang telah disusun.
Selain itu, kedua pihak juga sepakat meningkatkan frekuensi pelayaran pada rute Kupang–Lewoleba menjadi dua kali dalam satu minggu setelah pelabuhan beroperasi normal.
Untuk rute Lewoleba–Larantuka, akan dilakukan penambahan armada kapal feri guna mengantisipasi lonjakan penumpang di Pelabuhan Waijarang maupun Waibalun, Larantuka.
Peningkatan frekuensi dan penambahan armada tersebut akan dilakukan setelah seluruh persyaratan teknis dan administrasi terpenuhi.
Upaya ini merupakan bagian dari komitmen bersama dalam meningkatkan pelayanan transportasi laut kepada masyarakat.
Kesepakatan ini mulai berlaku sejak tanggal penandatanganan dan akan terus dievaluasi secara berkala oleh kedua pihak guna memastikan pelaksanaannya berjalan optimal.
Berita acara tersebut juga diketahui oleh Wakil Bupati Lembata, Muhamad Nasir, S.Sos, sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap peningkatan konektivitas dan pelayanan transportasi di wilayah Lembata. (AN/IS)