Kupang - Persoalan bahan bakar minyak atau BBM di Nusa Tenggara Timur tidak boleh lagi dipandang hanya sebagai urusan teknis distribusi. Isu BBM harus dilihat sebagai persoalan keadilan energi, karena langsung menyentuh kehidupan petani, nelayan, pelaku UMKM, siswa, angkutan umum, tenaga kesehatan, hingga sektor pariwisata.
Hal itu disampaikan Founder Kawan Energi Lestari, Teguh Takalapeta, dalam rekomendasinya kepada Pemerintah Provinsi NTT, khususnya Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena, terkait penanganan cepat persoalan BBM di NTT.
Teguh menilai, kelangkaan dan antrean BBM yang terjadi di sejumlah wilayah seperti Labuan Bajo, Amfoang, wilayah perbatasan, pulau-pulau kecil, serta daerah pertanian dan nelayan harus segera ditangani secara cepat, terpadu, dan terukur dalam waktu maksimal 30 hari ke depan.
“BBM di NTT bukan hanya soal kendaraan. BBM adalah energi kehidupan masyarakat. Ketika BBM langka, petani bisa terganggu panennya, nelayan tidak bisa melaut, siswa bisa terhambat sekolah, UMKM kesulitan bergerak, dan harga kebutuhan pokok ikut terdampak,” kata Teguh di Kupang.
Menurut Teguh, Pemerintah Provinsi NTT perlu mengambil langkah luar biasa dalam situasi ini. Ia mendorong Gubernur Melki Laka Lena segera membentuk Posko Pengendalian BBM NTT sebagai pusat komando penanganan BBM di daerah.
Posko tersebut, kata Teguh, harus melibatkan Pemprov NTT, Pertamina, BPH Migas, Polda NTT, TNI, pemerintah kabupaten/kota, dinas teknis terkait, serta perwakilan elemen masyarakat sipil. Posko ini bertugas memantau stok, distribusi, antrean SPBU, harga eceran, laporan kelangkaan, hingga dugaan penimbunan BBM.
“Pemerintah perlu satu meja komando. Persoalan BBM tidak bisa ditangani secara terpisah oleh masing-masing instansi. Harus ada Posko Pengendalian BBM NTT yang bekerja setiap hari, memantau titik rawan, dan memberi informasi terbuka kepada masyarakat,” ujarnya.
Teguh menyebut, langkah pertama yang harus dilakukan pemerintah adalah menetapkan wilayah prioritas penanganan BBM. Menurutnya, daerah seperti Labuan Bajo, Amfoang, wilayah perbatasan Malaka, Belu, Timor Tengah Utara, pulau-pulau kecil, serta sentra pertanian dan nelayan harus menjadi perhatian utama.
Ia menegaskan, distribusi BBM tidak boleh hanya mengikuti pusat pertumbuhan ekonomi atau kawasan wisata, tetapi juga harus menjangkau wilayah yang jauh, sulit akses, dan paling terdampak.
“Daerah yang paling jauh, paling sulit akses, dan paling bergantung pada BBM untuk kegiatan ekonomi rakyat harus menjadi prioritas. Inilah makna keadilan energi bagi NTT,” tegas Teguh.
Kawan Energi Lestari juga meminta Pemprov NTT bersama Pertamina melakukan audit cepat terhadap stok BBM di terminal BBM dan SPBU di seluruh wilayah NTT. Audit itu penting agar pemerintah tidak hanya menerima laporan bahwa stok aman, tetapi benar-benar memastikan BBM tersedia sampai di tingkat masyarakat.
“Yang dibutuhkan warga bukan sekadar pernyataan bahwa stok aman. Yang dibutuhkan warga adalah BBM tersedia di SPBU, antrean berkurang, harga terkendali, dan aktivitas masyarakat kembali normal,” katanya.
Selain audit stok, Teguh juga menekankan perlunya prioritas BBM bagi kebutuhan dasar masyarakat, seperti petani, nelayan, angkutan umum, ambulans, kendaraan logistik pangan, sekolah, puskesmas, serta pelaku UMKM kecil.
Menurutnya, BBM subsidi harus benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak. Pemerintah tidak boleh membiarkan BBM subsidi lebih dahulu dinikmati pembeli besar, penimbun, atau pihak yang tidak memiliki hak.
“BBM subsidi harus kembali kepada tujuan awalnya, yaitu membantu masyarakat kecil dan sektor produktif rakyat. Jangan sampai warga kecil antre berjam-jam, sementara penimbun dan pembeli besar justru mengambil keuntungan,” ujarnya.
Di sisi lain, Teguh mendukung penegakan hukum terhadap penyalahgunaan BBM subsidi. Ia meminta aparat menindak tegas mafia BBM, penimbun, oknum SPBU, penyalahguna QR code, kendaraan bertangki modifikasi, dan pembeli BBM subsidi dalam jumlah tidak wajar.
Namun, ia mengingatkan agar penertiban dilakukan secara adil. Masyarakat kecil yang membeli BBM menggunakan jeriken untuk kebutuhan pertanian, nelayan, atau usaha produktif tidak boleh diperlakukan sama dengan pelaku penimbunan.
“Penegakan hukum harus tegas kepada mafia BBM, tetapi tetap adil kepada masyarakat kecil. Di banyak daerah terpencil, jeriken masih menjadi cara warga membawa BBM untuk mesin pertanian, perahu nelayan, atau kebutuhan produktif lainnya,” jelasnya.
Untuk mempercepat respons pemerintah, Kawan Energi Lestari mengusulkan pembukaan kanal aduan resmi “Lapor BBM NTT”. Kanal ini dapat digunakan masyarakat untuk melaporkan SPBU kosong, antrean panjang, harga BBM yang mahal, dugaan penimbunan, penyalahgunaan QR code, dan pelayanan SPBU yang tidak adil.
Teguh mengatakan, keluhan masyarakat yang selama ini muncul di media sosial harus diubah menjadi data resmi pemerintah. Setiap laporan warga perlu dicatat, diverifikasi, dan ditindaklanjuti secara terbuka.
“Media sosial sudah memberi sinyal bahwa masyarakat gelisah. Tugas pemerintah adalah mengubah kegelisahan itu menjadi data, lalu menjadikannya dasar tindakan,” ujarnya.
Ia juga meminta Pertamina dan seluruh SPBU menyampaikan informasi stok serta jadwal distribusi BBM secara terbuka kepada masyarakat. Transparansi informasi, menurutnya, penting untuk mencegah kepanikan, mengurangi pembelian berlebihan, dan memulihkan kepercayaan publik.
Untuk itu, Teguh menyarankan Gubernur NTT menunjuk satu juru bicara resmi untuk menyampaikan perkembangan penanganan BBM setiap hari selama masa krisis. Komunikasi yang jelas akan mencegah simpang siur informasi, menurunkan kepanikan, dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
“Dalam situasi seperti ini, komunikasi publik sangat penting. Masyarakat harus tahu stok BBM ada di mana, kapan pasokan tiba, wilayah mana yang diprioritaskan, dan apa yang sedang dilakukan pemerintah,” kata Teguh.
Kawan Energi Lestari juga meminta Pemprov NTT melakukan evaluasi penanganan BBM setiap minggu selama 30 hari ke depan. Evaluasi itu harus melihat hasil nyata di lapangan, seperti berkurangnya antrean SPBU, petani kembali bekerja, nelayan kembali melaut, siswa tidak terganggu sekolahnya, harga lebih terkendali, serta penimbunan BBM berhasil ditekan.
“Ukuran keberhasilan bukan berapa banyak rapat dilakukan, tetapi apakah masyarakat merasakan BBM kembali tersedia, antrean berkurang, harga terkendali, dan subsidi tidak bocor kepada pihak yang tidak berhak,” ujarnya.
Teguh menegaskan, persoalan BBM harus menjadi momentum bagi Pemerintah Provinsi NTT untuk membangun sistem energi yang lebih adil, tertib, dan berpihak kepada masyarakat kecil.
“Abang Gubernur Melki punya kesempatan untuk menunjukkan bahwa pemerintah hadir sampai ke kampung, pulau kecil, wilayah perbatasan, dan sentra produksi rakyat. BBM harus dikendalikan bukan hanya demi stabilitas ekonomi, tetapi demi keadilan bagi seluruh masyarakat NTT,” tutup Teguh.