Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Ayah Prada Lucky Sesalkan Lambannya Proses Hukum Kasus Kematian Anaknya

“Sudah 63 hari sejak Lucky meninggal, tapi tidak ada kabar apa pun. Saya sebagai ayah kandung tidak pernah diberi tahu perkembangan kasus ini, baik secara lisan maupun tertulis,” ujarnya

IndonesiaSurya
Rabu, 08 Oktober 2025 | 12:41:11 WIB
Foto

Kupang l, Indinesiasurya com – Ayah kandung almarhum Prada Lucky, Chrestian Namo, menyampaikan kekecewaannya atas lambannya proses hukum terkait kematian putranya yang sudah 63 hari sejak kematian belum menunjukkan kejelasan.

Dalam keterangannya di Rote Ndao, Rabu (8/10/2025) melalui pesan whatsaap, Chrestian mengaku hingga kini belum menerima pemberitahuan resmi apa pun dari pihak TNI mengenai perkembangan proses hukum kasus tersebut. Hingga kini belum ada informasi terkait kapan pelimpahan berkas dari Oditur ke Pengadilan Militer Kupang.

“Sudah 63 hari sejak Lucky meninggal, tapi tidak ada kabar apa pun. Saya sebagai ayah kandung tidak pernah diberi tahu perkembangan kasus ini, baik secara lisan maupun tertulis,” ujarnya.

Prada Lucky Dikenal Sopan dan Penurut

Menurut Chrestian, semasa hidupnya Prada Lucky dikenal sebagai anak yang baik, sopan, dan patuh terhadap orang tua. Sejak kecil, cita-cita Lucky adalah menjadi prajurit TNI, meski sempat mendapat penolakan dari sang ayah.

“Saya sudah mengingatkan agar tidak memaksakan diri jadi tentara, tapi nasib membawanya ke sana. Saya pikir kehidupannya akan lebih baik dan terarah karena ada aturan militer yang ketat,” tutur Chrestian.

Namun takdir berkata lain. Prada Lucky meninggal dunia dengan cara-cara yang sadis saat masih aktif bertugas di satuan TNI. 

Peristiwa itu menjadi pukulan berat bagi keluarga, terlebih Chrestian sendiri merupakan anggota TNI.

Keluarga Tuntut Pertanggungjawaban

Chrestian menegaskan bahwa keluarga menuntut pertanggungjawaban dari pihak-pihak yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut, termasuk komandan satuan tempat anaknya bertugas.

“Komandan Satuan harus bertanggung jawab. Saya ingin tahu kenapa anak saya bisa mati dengan tragis di bawah kekuasaan mereka,” tegasnya.

Ia juga menduga adanya upaya pengalihan isu serta hambatan dalam proses hukum. 

Bahkan, keluarga sempat dihadapkan pada persoalan pribadi yang menurutnya dijadikan alasan untuk menghambat proses hukum.

“Kami diintimidasi dan diadu domba. Bahkan pernah dikatakan bahwa kalau urusan pribadi saya dan istri belum selesai, kasus kematian Lucky tidak akan diproses,” ujarnya.

Soroti Ketertutupan Proses Hukum di Internal TNI

Chrestian juga menyoroti mekanisme penegakan hukum di internal TNI yang dinilai tidak transparan. Ia menyebut adanya dugaan praktik tidak etis, termasuk upaya suap untuk meringankan hukuman bagi para pelaku.

“Kalau prosedur hukum di TNI seperti ini, ada rencana melakukan praktik suap untuk meringankan hukuman bagi pelaku, bagaimana mungkin keluarga bisa mendapatkan keadilan? Saya anggota TNI saja sulit mencari keadilan di negeri sendiri,” katanya dengan nada kecewa.

Dukungan Publik dan Seruan Keadilan

Meski merasa diabaikan institusi, keluarga Prada Lucky mendapat dukungan luas dari masyarakat, termasuk warganet di dalam dan luar negeri. Chrestian bertekad melanjutkan perjuangan hingga ke tingkat Presiden dan Panglima TNI.

“Saya akan menyuarakan ini di media dan media sosial agar masyarakat tahu, bahwa di negeri ini seorang ayah TNI pun bisa kesulitan mencari keadilan untuk anaknya sendiri,” ujarnya.

Menutup pernyataannya, Chrestian menyampaikan pesan moral agar hukum ditegakkan dengan jujur dan adil.

“Hukum tabur tuai pasti berlaku. Yang jujur akan selamat, sedangkan yang berbohong akan mati dengan kebohongannya,” tutup Chrestian Namo, ayah almarhum Prada Lucky. 

Kuasa Hukum keluarga Prada Lucky, Andi Alamsyah, SH dari Firma Hukum ABP ketika dikonfirmasi terkait berkas perkara mengatakan berkas pembunuhan Prada Lucky belum diserahkan ke Pengadilan Militer Kupang untuk disidangkan.

"Kita sudah cek di Pengadilan Militer Kupang dan Oditur Militer, berkas perkara belum dilimpahkan ke Pengadilan Militer Kupang", jelas Andi.

Lanjut Andi, masih dalam proses untuk pra penuntutan, dari Oditur Militer diserahkan dulu ke Papera (perwira penyerah perkara).

Menurut Andi, hal itu dijelaskan oleh pihak Oditur pada kuasa hukum keluarga korban dikantor Oditur Militer Kupang.(*)


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Terkini

Kapolsek Ujung Loe Bertemu Wakapolri, Sepakati Polisi Harus Dekat dengan Masyarakat

Kita ingin pola kepemimpinan yang melayani menjadi karakter Polri di masa depan. Mari terus jaga marwah institusi, beker

| Sabtu, 29 November 2025
PGRI Lembata Berbagi, Tutup Bulan Guru Nasional dengan Aksi Peduli di Dua Panti Asuhan

Frans Terong menutup pesannya dengan ajakan sederhana namun penuh makna: “Bermimpilah menjadi orang sukses, dan biarka

| Sabtu, 29 November 2025
Bhayangkari Bulukumba Ikuti Workshop Eco Enzyme Nasional yang Tercatat Rekor MURI

Kegiatan berskala nasional ini dilaksanakan serentak oleh seluruh Bhayangkari di Indonesia melalui sambungan virtual dan

| Sabtu, 29 November 2025
RT Millenial Jadi Sorotan Publik: Kinerja Ariel Masogi Tinggalkan Jejak Berkesan di Maccini Kidul

Sejak pertama dilantik, Ariel langsung bergerak melakukan penataan wilayah. Sejumlah lorong yang sebelumnya mengalami ke

| Jumat, 28 November 2025
Siap-siap, P3K Paruh Waktu Berpeluang Naik Status Ke P3K Penuh Dan Bisa di Mutasi

Kebijakan baru MenPAN-RB ini mengatur tentang mutasi wajib bagi PPPK paruh waktu, dengan kontrak satu tahun dan peluang

| Jumat, 28 November 2025
Karolus Kuasa Making Harap Aspirasi PAN Dan Bang Ayo Bermanfaat Bagi Masyarakat Lembata

Stimulan ini merupakan bentuk perhatian serius Partai Amanat Nasional (PAN) dan Bang Ayo untuk meningkatkan kesejahtera

| Jumat, 28 November 2025
Rofina Hulu Rau.,S.Gz Dipercayakan Kembali Pimpin PERSAGI Lembata periode 2025-2030

Dinamika hari ini adalah kekayaan. Perbedaan menjadi warna indah untuk merajut organisasi profesi persagi menjadi seb

| Jumat, 28 November 2025
Sebanyak 347 Pejabat Struktural di Lembata Ikuti Program Nasional ProASN untuk Penguatan Manajemen Talenta

Dalam arahan singkatnya, Sekda Paskalis Ola Tapo Bali menegaskan bahwa Profiling ASN merupakan program prioritas nasiona

| Jumat, 28 November 2025
Indeks Berita

Poling

Silakan memberi tanggapan anda ! Siapa calon bupati dan calon wakil bupati yang kalian anggap layak pimpin lembata 2024-2029?

TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2025 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 9