Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Sepanjang Tahun 2025, Kabupaten Lembata Didominasi Lakalantas Dan Kasus Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Kejari Berikan Perhatian Khusus.

Kasus persetubuhan anak masih mendominasi. Pelakunya beragam, mulai dari orang dekat seperti om, kakek, hingga pacar korban,” ungkap Raden Arie.

Indonesiasurya
Selasa, 20 Januari 2026 | 19:27:01 WIB
Foto

LEMBATA – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lembata,  Raden Arie Wijaya Kawedhar, Selasa (20/1/2026), mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap keselamatan berlalu lintas serta perlindungan anak, menyusul masih dominannya kasus kecelakaan lalu lintas dan persetubuhan anak di bawah umur sepanjang tahun 2025.

Kajari mengungkapkan, sepanjang 2025 perkara yang paling banyak ditangani Kejaksaan Negeri Lembata adalah kasus kecelakaan lalu lintas (lakalantas) dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

“Kasus persetubuhan anak masih mendominasi. Pelakunya beragam, mulai dari orang dekat seperti om, kakek, hingga pacar korban,” ungkap Raden Arie.

Ia menjelaskan, untuk perkara kecelakaan lalu lintas, hampir seluruh kasus yang ditangani berujung pada korban meninggal dunia.

Faktor utama penyebab kecelakaan tersebut adalah kelalaian pengendara, khususnya karena memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi.

Selain itu, Kajari juga menyoroti minimnya kelengkapan keselamatan kendaraan, terutama sepeda motor yang tidak dilengkapi lampu penerangan.

“Saya masih melihat ada kendaraan yang menggunakan senter sebagai pengganti lampu. Ditambah lagi kondisi penerangan jalan yang belum memadai, ini sangat berbahaya,” tegasnya.

Terkait kasus kekerasan seksual terhadap anak, Kejari Lembata telah melakukan upaya pencegahan melalui edukasi dengan masuk ke sekolah-sekolah.

Dalam kegiatan tersebut, jaksa memberikan pemahaman kepada siswa tentang bentuk-bentuk kekerasan seksual serta mekanisme pelaporan jika terjadi tindak pidana.

“Anak-anak perlu tahu, kalau terjadi kekerasan seksual, harus melapor ke mana dan tidak takut,” ujarnya.

Meski masih mendominasi, Kajari menyebut jumlah kasus persetubuhan anak sepanjang 2025 belum mengalami peningkatan signifikan dibanding tahun sebelumnya.

Sementara itu, untuk tahun 2026, Kejari Lembata juga tengah menangani perkara pencurian yang melibatkan anak, yang saat ini masih dalam tahap penyelidikan. Namun, Kajari menegaskan belum ada penetapan tersangka dalam kasus tersebut.

Dalam kesempatan itu, Raden Arie juga mengingatkan media massa dan pengguna media sosial agar tidak menampilkan identitas maupun foto anak di bawah umur, baik sebagai korban maupun pelaku tindak pidana.

“Sekalipun anak itu pelaku, fotonya tidak boleh ditampilkan. Jika dilaporkan dan diadukan, itu bisa dikenakan pasal pidana,” tegas Kajari.

Ia berharap masyarakat, media, dan pengguna media sosial dapat bersama-sama melindungi hak anak serta menciptakan lingkungan yang aman dan tertib di Kabupaten Lembata. (st/sl).


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Terkini

Perangi Perdagangan Orang, Imigrasi Maumere Perkuat Desbumi Watotutu Jadi Desa Binaan Migrasi Aman

Program Desa Binaan Imigrasi ini dirancang sebagai langkah preventif untuk mengedukasi warga agar bermigrasi secara pros

| Rabu, 26 Agustus 2026
PSSI Lembata siap gulir Liga I dan II musim kompetisi 2026-2027, pada, 5 September 2026 mendatang

Setelah melakukan rapat tim PSSI Lembata bersama Panitia Pelaksana, melakukan assessment persiapan Lapangan pertandinga

| Rabu, 26 Agustus 2026
Turun ke Jambi, Menhut Raja Antoni Cek Eksekusi Perintah Presiden Prabowo soal Karhutla

Menhut Raja Antoni mengatakan di bawah perintah Presiden Prabowo Subianto, pemerintah hadir di lapangan untuk masyarakat

| Selasa, 25 Agustus 2026
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah minta emas 74 kg dan uang 500 juta dikembalikan.

Boyamin Saiman menegaskan jika ada permintaan agar barang yang disita penyidik berupa, 74 kilogram emas dan uang hampir

| Senin, 24 Agustus 2026
Perkuat Pelindungan PMI di Desa, Pengurus PPT Ikut Pelatihan Paralegal Tingkat Dasar

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Yayasan Kesehatan untuk Semua (YKS) ini secara resmi dibuka Kepala Bidang Ketenaga

| Minggu, 23 Agustus 2026
Karhutla Kalimantan: Padamkan api, selamatkan hutan, jaga rumah Bersama

Kami berdiri bersama masyarakat yang terdampak, para petugas pemadam, relawan, masyarakat adat dan seluruh pihak yang se

| Sabtu, 22 Agustus 2026
Tambang Emas Belopa Diduga Bangkit Lagi! Perintah Prabowo Akan Diabaikan

Pertanyaan publik kini mengarah kepada aparat penegak hukum dan pemerintah daerah agar segera turun melakukan pengecekan

| Sabtu, 22 Agustus 2026
Tanggapi surat BPD Amakaka Ilepae, Yos Raya Kadis PMD Lembata sebut surat itu bersifat konsultatif.

Pemimpin adalah pelayan, anak, saudara kita yang berasal dari rahim Lewotana yang sama. Mari kita selesaikan masalah jik

| Sabtu, 22 Agustus 2026
Indeks Berita
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 9