Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Sepanjang Tahun 2025, Kabupaten Lembata Didominasi Lakalantas Dan Kasus Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Kejari Berikan Perhatian Khusus.

Kasus persetubuhan anak masih mendominasi. Pelakunya beragam, mulai dari orang dekat seperti om, kakek, hingga pacar korban,” ungkap Raden Arie.

Indonesiasurya
Selasa, 20 Januari 2026 | 19:27:01 WIB
Foto

LEMBATA – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lembata,  Raden Arie Wijaya Kawedhar, Selasa (20/1/2026), mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap keselamatan berlalu lintas serta perlindungan anak, menyusul masih dominannya kasus kecelakaan lalu lintas dan persetubuhan anak di bawah umur sepanjang tahun 2025.

Kajari mengungkapkan, sepanjang 2025 perkara yang paling banyak ditangani Kejaksaan Negeri Lembata adalah kasus kecelakaan lalu lintas (lakalantas) dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

“Kasus persetubuhan anak masih mendominasi. Pelakunya beragam, mulai dari orang dekat seperti om, kakek, hingga pacar korban,” ungkap Raden Arie.

Ia menjelaskan, untuk perkara kecelakaan lalu lintas, hampir seluruh kasus yang ditangani berujung pada korban meninggal dunia.

Faktor utama penyebab kecelakaan tersebut adalah kelalaian pengendara, khususnya karena memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi.

Selain itu, Kajari juga menyoroti minimnya kelengkapan keselamatan kendaraan, terutama sepeda motor yang tidak dilengkapi lampu penerangan.

“Saya masih melihat ada kendaraan yang menggunakan senter sebagai pengganti lampu. Ditambah lagi kondisi penerangan jalan yang belum memadai, ini sangat berbahaya,” tegasnya.

Terkait kasus kekerasan seksual terhadap anak, Kejari Lembata telah melakukan upaya pencegahan melalui edukasi dengan masuk ke sekolah-sekolah.

Dalam kegiatan tersebut, jaksa memberikan pemahaman kepada siswa tentang bentuk-bentuk kekerasan seksual serta mekanisme pelaporan jika terjadi tindak pidana.

“Anak-anak perlu tahu, kalau terjadi kekerasan seksual, harus melapor ke mana dan tidak takut,” ujarnya.

Meski masih mendominasi, Kajari menyebut jumlah kasus persetubuhan anak sepanjang 2025 belum mengalami peningkatan signifikan dibanding tahun sebelumnya.

Sementara itu, untuk tahun 2026, Kejari Lembata juga tengah menangani perkara pencurian yang melibatkan anak, yang saat ini masih dalam tahap penyelidikan. Namun, Kajari menegaskan belum ada penetapan tersangka dalam kasus tersebut.

Dalam kesempatan itu, Raden Arie juga mengingatkan media massa dan pengguna media sosial agar tidak menampilkan identitas maupun foto anak di bawah umur, baik sebagai korban maupun pelaku tindak pidana.

“Sekalipun anak itu pelaku, fotonya tidak boleh ditampilkan. Jika dilaporkan dan diadukan, itu bisa dikenakan pasal pidana,” tegas Kajari.

Ia berharap masyarakat, media, dan pengguna media sosial dapat bersama-sama melindungi hak anak serta menciptakan lingkungan yang aman dan tertib di Kabupaten Lembata. (st/sl).


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Foto

Berita Terkini

Membaca Ulang Jalan Revolusi: Demokrasi Harus Kembali Pada Tujuan Bernegara

Prof. Arief Hidayat mengajak peserta melakukan refleksi kritis terhadap perjalanan demokrasi Indonesia setelah 28 tahun

| Selasa, 30 Juni 2026
LMA Emeyode Ingatkan Masyarakat Sorong Selatan Jaga Kamtibmas dan Toleransi

Ketua LMA Emeyode, Hengki Gogoba, mengatakan semua warga masyarakat mempunyai kewajiban yang sama untuk menjaga nilai-ni

| Selasa, 30 Juni 2026
Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

Rapat paripurna kali ini dipimpin langsung oleh Fransiskus Xaverius B. N. selaku Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Lembata.

| Selasa, 30 Juni 2026
Siswa SMKN 1 Maumere Sabet 3 Emas Pada Open Tournament Karate Pialah Gubernur 2026

kontingen Shoto-Kai Sikka sebagai Juara Umum II dengan total medali 18 emas, 7 perak dan 13 perunggu.

| Selasa, 30 Juni 2026
PLN UIP Nusra Catat Kinerja Positif Pengamanan Aset pada Paruh Pertama 2026

PLN optimistis target tersebut dapat dicapai melalui penguatan sinergi bersama ATR/BPN serta seluruh pemangku kepentinga

| Selasa, 30 Juni 2026
Argentina Dalam Takdir Vozinha Palang Pintu Tanjung Verde

"Kami di sini untuk bersaing dan membuat hidup sulit bagi lawan kami,"Vozinha

| Senin, 29 Juni 2026
FORMAK LUTIM: Opini WTP Jangan Jadi Tameng dari Dugaan Korupsi

FORMAK LUTIM yang diwakili Putra sebagai Jenderal Lapangan menilai korupsi merupakan ancaman serius terhadap pembangunan

| Senin, 29 Juni 2026
Lembata Jadi Tuan Rumah Festival Internasional Lamaholot 2026, Akan Berlangsung Empat Hari

Beragam agenda budaya, pameran ekonomi kreatif, pertunjukan seni, hingga kunjungan ke desa-desa wisata telah disiapkan u

| Senin, 29 Juni 2026
GMNI Sikka Sebut Gubernur Melki Laka Lena Pajakin Rakyat Dengan Tabrak Aturan.

Bung Oecan me jelaskan, Pergub adalah peraturan di bawah Perpres. Maka, Pergub tidak memiliki kewenangan untuk menambah

| Senin, 29 Juni 2026
Indeks Berita
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 9