Indonesiasurya.com, Lembata - Darius Beda Daton Ketua Ombudsman NTT meminta Kapolres Lembata menindak tegas anggota polisi yang diduga memeras UMKM.
Beda Daton kepada Indonesiasurya.com menjelaskan bahwa Sejak kemarin, Kamis (2/10), pihaknya menerima keluhan dari sejumlah pelaku usaha di Lewoleba Kab. Lembata perihal dugaan pemerasan. yang oleh oknum anggota polisi.
"Saya telah mendengar langsung keluhan sejumlah pelaku usaha melalui telepon untuk memastikan apa yang mereka alami." Ujar Daton
Ia mengatakan Terhadap keluhan tersebut, saya telah berkoordinasi dengan Irwasda Polda NTT, Kombes Pol. Murry Miranda agar mengecek kebenaran informasi tersebut ke Kapolres Lembata.
Lanjut ketua Ketua Ombudsman NTT Jika benar telah terjadi pemerasan terhadap pelaku UMKM agar oknum anggota ditindak tegas.
"Saya minta agar pelaku usaha didengar keterangannya terkait dugaan pemerasan tersebut. Sebab, tindakan itu merusak citra polri yang saat ini sedang berupaya melakukan reformasi total" tegas Daton
Lanjutnya, Saya juga sudah menghubungi Kasat Reskrim Polres Lembata untuk mengecek informasi ini. Saya berharap jika memang benar terjadi pelanggaran oleh para pelaku usaha, agar kepada mereka dilakukan teguran guna melengkapi syarat usaha dan lain-lain Toh selama ini mereka berusaha dan tidak ada masalah. Apalagi UMKM kita baru bangkit dari keterpurukan, sehingga mereka perlu dibantu agar berusaha dengan nyaman dan aman, bukan menakut-nakuti apalagi memeras.
"Saya minta Kapolres Lembata agar menindak tegas anggota jika terbukti melakukan pemerasan sebagaimana yang dikeluhkan" pungkas Ketua Ombudsman NTT Darius Beda Daton.
Sebelumnya Kapolres Lembata, AKBP Nanang Wahyudi menegaskan jajarannya untuk mengedepankan edukasi hukum sebelum mengambil tindakan hukum
"Kalau mereka menyimpang, tegur, bina dan minta mereka memperbaiki tapi jika mereka tidak mengindahkan barulah kita tindak" ungkap Kapolres Nanang
Lanjut Kapolres, pihaknya sudah launching reformasi di tubuh polri jadi para anggota akan diawasi, baik yang gaya hidup hedon, maupun prilaku yang menyimpang dari peraturan kepolisian dan itu semua akan dilaporkan ke Mabes Polri ungkap Nanang.
Ia juga mengatakan, terkait Anggota yang melanggar etika, pidana dan disiplin akan kita hadapi