Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Diduga Mafia Hukum di Polres Mukomuko. Penyidik Reskrimum Resmi Diseret ke Propam Polri”

Ini bukan sekadar laporan biasa, tapi sinyal darurat. Jika Propam tidak bertindak, publik akan menilai ada upaya sistematis untuk melindungi penyidik nakal.

Indonesiasurya
Rabu, 01 Oktober 2025 | 23:37:30 WIB
Foto

Indonesiasurya.com, Mukomuko – Gelombang perlawanan masyarakat Ujung Padang terhadap keputusan penghentian penyidikan (SP3) kasus dugaan pencurian hasil Kebun Masyarakat Desa (KMD) terus menguat. Kali ini, langkah tegas diambil, para penyidik Reskrimum Polres Mukomuko resmi dilaporkan ke Divisi Propam Polri melalui kuasa hukum pelapor, Ahmad Sayuti, SH.

Dalam surat pengaduan resmi bernomor 04/LP/MM/X/2025, yang ditujukan langsung kepada Kepala Divisi Propam Polri cq. Kabid Propam Polda Bengkulu, kuasa hukum masyarakat Ujung Padang menuding penyidik Reskrimum telah melakukan pelanggaran etik dan prosedur KUHAP.

“Penyidik telah bertindak tidak profesional, tidak cermat, bahkan cenderung culas dengan menghentikan perkara tanpa menimbang alat bukti penting. Mereka hanya mendasarkan SP3 pada satu keterangan ahli, padahal Pasal 184 KUHAP jelas menyebutkan alat bukti tidak tunggal. Ini kelalaian fatal yang merusak integritas hukum,” tegas Ahmad Sayuti, SH.

Lebih jauh, laporan tersebut membeberkan dugaan “permainan kotor” penyidik, yakni menahan surat SP3 yang diterbitkan tanggal 25 September 2025 dan baru diserahkan kepada pelapor pada 30 September 2025. Modus ini dinilai sebagai trik licik agar masa gugatan praperadilan habis.

“Ini jelas perbuatan busuk! Mereka tahu betul umur surat SP3 hanya tujuh hari untuk digugat. Dengan menahan surat, penyidik sengaja menjebak pelapor agar kehilangan hak hukumnya. Ini bukan sekadar pelanggaran prosedur, tapi pengkhianatan terhadap asas due process of law,” kecam Sayuti.

Masyarakat Ujung Padang menilai tindakan penyidik bukan hanya merugikan warga, tetapi juga mencoreng nama baik institusi Polri secara keseluruhan. Tokoh masyarakat Jepiter menyebut, laporan ke Propam ini adalah langkah awal untuk membongkar dugaan mafia hukum di tubuh Reskrimum Polres Mukomuko.

“Kalau aparat penegak hukum sudah bersekongkol, bagaimana rakyat bisa percaya hukum? Kami pastikan akan menempuh semua jalur, dari Propam, Polda, bahkan Mabes Polri. Jangan biarkan segelintir oknum kotor merusak citra Polri dan mengkhianati keadilan rakyat kecil,” ujarnya geram.

Aktivis hukum Bengkulu, Angga Pratama, yang ikut mendampingi proses pelaporan, menegaskan bahwa Propam harus segera turun tangan.

“Ini bukan sekadar laporan biasa, tapi sinyal darurat. Jika Propam tidak bertindak, publik akan menilai ada upaya sistematis untuk melindungi penyidik nakal. Jangan sampai Polri kehilangan legitimasi karena ulah oknum culas yang bermain di level daerah,” tegasnya.

Kini mata publik Bengkulu, khususnya Mukomuko, tertuju pada Propam Polri dan Polda Bengkulu. Masyarakat menanti apakah laporan ini benar-benar diproses atau justru dibiarkan mengendap tanpa kepastian.

“Kalau laporan ini diabaikan, itu bukti nyata bahwa mafia hukum benar-benar bercokol dalam tubuh Polri. Kami tidak akan diam, kami akan lawan sampai ke pusat!” tutup Jepiter dengan nada mengecam.


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Terkini

Baramakassar Ucapkan Selamat atas Amanah Baru AKBP Yudha Widyatama Nugraha

Pengangkatan tersebut menjadi amanah sekaligus kepercayaan untuk mengemban tugas dan tanggung jawab dalam mendukung terc

| Kamis, 03 September 2026
Perkuat Perang Melawan AIDS, TBC, dan Malaria, Bupati Lembata Tegaskan Data dan Anggaran Harus Sejalan

Pemaparan data kita musti lebih selektif, lebih hati-hati terutama dalam penggalian data atau survei harus kredibel, dap

| Kamis, 03 September 2026
Semangat Hari Lahir Adhyaksa ke-81, Kapolres Kolaka Dorong Penegakan Hukum yang Humanis dan Berintegritas

Sinergi antara Polri dan Kejaksaan dinilai menjadi kunci dalam mewujudkan proses penegakan hukum yang profesional, trans

| Kamis, 03 September 2026
PMKRI Sambangi Penyintas Gempa Flores di Manggarai Barat, Salurkan Bantuan dan Serap Aspirasi Warga

Pendataan dan dokumentasi yang kami lakukan hari ini akan menjadi basis advokasi mendesak. Kami akan terus mendesak peme

| Kamis, 03 September 2026
Damailah di Perkemahan Langit

Puisi Mery Costantiana Lola

| Selasa, 01 September 2026
Indeks Berita
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 6