Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Mantan Pimpinan DPRD Lembata, Paulus Makarius Dolu Desak Pol PP Awasi Dan Hentikan Pengambilan Material Galian C Di Lokasi Tak Berizin.

Jika kita konsisten menjalankan perda tata ruang saya kira semua bisa baik. Tapi kalau ada yang masih menjaga, patut kita bertanya apa yang di jaga? Siapa yang di belakang? Jenis komunikasi macam apa yang di rawat bertahun -tahun sehingga masih ada pihak yang ambil material galian c di lokasi tak berizin.

Indonesiasurya
Rabu, 27 Agustus 2025 | 14:27:30 WIB
Paul Dolu

Indonesiasurya.com, Lembata - Masa pelaksanaan proyek pembangunan. Fisik di kabupaten Lembata mulai di kebut, ada dugaan material galian yang diambil sejumlah kontraktor dari lokasi tak berizin.

Baca juga ;  https://indonesiasurya.com/kejaksaan-negeri-lembata-akan-lakukan-pendampingan-pada-pembangunan-laboratorium-kesehatan-senilai-12-miliar 

https://indonesiasurya.com/rokok-ilegal-marak-di-kab-ende-gmni-soroti-lemahnya-pengawasan-bea-cukai-ada-apa-ini

Paulus Makarius Dolu Mantan Pimpinan DPRD Lembata (27/8/2025) minta agar semua kontraktor yang melakukan proyek fisik untuk ambil material berizin di lokasi yang secara aturan benar.

Paul juga mendorong dinas lingkungan hidup, PUPR bidang tata ruang dan pol PP untuk pro aktif dalam melakukan pengawasan.

"PAD kita kecil tapi ancaman kerusakan lingkungan besar karenanya, untuk pengambil material galian mesti pada lokasi berizin kita dudukan. aturan secara baik dan benar untuk menjaga keseimbangan" ujar Paul.

Ia juga mengatakan, sampai kapan kita tolerir pengambilan material galian c di hutan lindung?

Untuk membuat bangunan fisik di hutan lindung mekanismenya sangat sulit apalgi mengambil material galian. C? Kita desak POL PP  sebagai penegak perda bergerak lebih cepat dalam melakukan pengawasan terhadap lokasi galian c yang tak berizin

Jika kita konsisten menjalankan perda tata ruang saya kira semua bisa baik. Tapi kalau ada yang masih menjaga, patut kita bertanya apa yang di jaga? Siapa yang di belakang? Jenis komunikasi macam apa yang di rawat bertahun -tahun sehingga masih ada pihak yang ambil material galian c di lokasi tak berizin.

Paul mengatakan, izin memang dari provinsi tapi pemanfaatan ruang ini ada di Lembata karena itu harus ada Kompensasi sehingga hutan kita tetap terjaga tapi jika tidaka maka sebagai masyarakat kami akan lakukan gugatan kelas action pungkas Paul.


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Foto

Berita Terkini

Pengurus P3A Aubala Dikukuhkan, Bupati Lembata Tekankan Kelola Air Waikomo Secara Baik

P3A, yang berlandaskan gotong royong dan berwawasan lingkungan, akan memainkan peran penting, bertindak sebagai ujung to

| Kamis, 05 Maret 2026
Rujab Mendadak Jadi Rumah Rakyat, Ribuan Warga Hadir Bukber

Ramadhan adalah bulan berbagi. Kami ingin kehadiran Polri benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat

| Rabu, 04 Maret 2026
Hangatnya Ramadan, Polres Bulukumba Buka Puasa Bersama Anak Panti Darul Itiha

Momentum ini menjadi wujud nyata kedekatan Polri dengan masyarakat, khususnya kepada anak-anak yang membutuhkan perhatia

| Rabu, 04 Maret 2026
Wakil Ketua DPRD Lembata, Fransiskus Xaverius B Namang, Apresiasi Yayasan Plan Lakukan Survei HIV/Aids

Plan sudah cukup baik mengambil peran itu, sekarang tinggal bagaimana Dinas terkait mendorong itu untuk penanggulangan s

| Rabu, 04 Maret 2026
Pemkab Lembata Sambut Program Desa Binaan Imigrasi, Dorong Pekerja Migran yang Legal dan Aman

Program Desa Binaan Imigrasi bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat di tingkat desa tentang prosedur keimigra

| Rabu, 04 Maret 2026
Indeks Berita
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 8