Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


DPRD Banggai Gelar Rapat Paripurna Bahas 5 Raperda

Hasil kerja panitia khusus (pansus) atas pembahasan lima rancangan peraturan daerah (Raperda) di setujui

Apriyanto Kuamas
Rabu, 28 Desember 2022 | 07:46:04 WIB
DPRD gelar rapat paripurna penyampaian hasil pembahasan lima rancangan peraturan daerah (Raperda)

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai menggelar Rapat Paripurna untuk mendengarkan penyampaian hasil kerja panitia khusus (pansus) atas pembahasan lima rancangan peraturan daerah (Raperda), Senin (26/12/22).


Usai mendengarkan laporan hasil kerja pansus, giliran 7 Fraksi DPRD  dan Bupati Banggai yang diwakili Wakil Bupati (Wabup), Drs. H. Furqanudin Masulili, MM menyampaikan pandangan.


Masing-masing dari mereka menerima hasil pembahasan tersebut lalu menginginkan agar segera disahkan menjadi perda.


"Dengan ini pimpinan mengambil kesimpulan bahwa semua fraksi menerima hasil pembahasan 5 raperda yang tadi disampaikan," tegas Ketua DPRD Banggai, Suprapto.


Selantunya, Kata Suprapto, akan dilahirkan keputusan bersama antara Bupati dan DPRD Banggai dengan nomor 121.3/7/DPRD/2022 dan nomor 180/2104/BagianHukum tertanggal 26 Desember 2022.


Drs. H. Furqanudin Masulili, MM dalam sambutannya, menyampaikan terimakasih kepada seluruh anggota DPRD yang telah menyetujui 5 raperda tersebut.


"Pembahasan itu telah melewati proses yang cukup panjang dengan tentunya melibatkan OPD-OPD teknis terkait, semuanya dilakukan tidak lain untuk pembangunan daerah, dan demi kesejahteraan Masyarakat Kabupaten Banggai," jelas Wabup.


Pembuat Perda, lanjut Wabup, merupakan komitmen dan upaya Pemerintah bersama DPRD Banggai untuk memenuhi kebutuhan produk hukum agar kerja-kerja pemerintah memiliki landasan dan dapat dipertanggung jawabkan.


"Sebelum disahkan, kelima perda itu akan dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan terlebih dahulu," pungkas dia.


Adapun Raperda-Raperda yang dimaksud adalah aturan tentang pembentukan Kecamatan Toili Jaya, pajak dan retribusi daerah, inovasi daerah, perubahan terhadap Perda Nomor 7 Tahun 2012 terkait penyertaan modal pemerintah pada PT. Bank Sulteng, dan yang terakhir, Raperda tentang pemenuhan perlindungan dan pemberdayaan koperasi dan usaha mikro.


Selain pimpinan, anggota, serta jajaran Sekretariat DPRD Banggai, hadir pula Unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah,  Ir.Abdullah Ali, M.Si dan para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).


Bagikan

Berita Foto

Berita Terkini

Polisi Bantah Minta Uang 50 Juta Tebus Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi

_Maaf, saya baru dapat baket dari Reskrim,” ujar Ipda Leonardus menjawab pertanyaan wartawan.

| Minggu, 21 Juni 2026
Tak Sekadar Ambil Rapor, SMAN 1 Nagawutung Teguhkan Kolaborasi Sekolah dan Orang Tua

hasil belajar yang tertuang dalam buku laporan pendidikan tidak hanya mencerminkan capaian akademik siswa, tetapi juga m

| Sabtu, 20 Juni 2026
Pimpin Pemberkatan Kapela dan Krisma di Atadei, Uskup Monteiro ; "Jadilah Tanda Keselamatan bagi Sesama"

Saya berharap akses jalan semakin baik, sehingga hasil bumi masyarakat bisa keluar dengan mudah dan kesejahteraan mening

| Sabtu, 20 Juni 2026
Disnaker Flores Timur Gencar Edukasi Pekerja Migran Aman

Dalam sesi tersebut, Disnaker membagikan informasi transparan mengenai tahapan-tahapan resmi yang wajib dilalui oleh seo

| Jumat, 19 Juni 2026
Pemkab Lembata Gelar Talk Show, Sosialisasikan Perda Kabupaten Layak Anak

Dalam sambutan Bupati Lembata P. Kanisius Tuaq yang diwakili oleh Sekretaris Daerah, ditegaskan bahwa penetapan Perda No

| Jumat, 19 Juni 2026
Pembangunan Dapur MBG Di NTT Seret Nama Anggota DPD RI, BGN Diminta Ambil Sikap Tegas.

Nama anggota DPD RI Angelo Wake Keko (AWK), berada dalam pusaran Proyek negara tersebut setelah pembangunan tujuh gedung

| Jumat, 19 Juni 2026
Strategi BUMDes dalam Meningkatkan Pendapatan di Desa Lewoleben

Kepala Desa Lewoleben dalam sambutannya menyampaikan bahwa BUMDes memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan eko

| Jumat, 19 Juni 2026
Kata "OK" Ternyata Singkatan, Banyak Orang Tak Tahu Kepanjangannya

Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) mengubah "Ok" menjadi "Oke". Lalu mengartikannya sebagai "kata untuk menyatakan setu

| Kamis, 18 Juni 2026
Indeks Berita
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 11