Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai menggelar Rapat Paripurna untuk mendengarkan penyampaian hasil kerja panitia khusus (pansus) atas pembahasan lima rancangan peraturan daerah (Raperda), Senin (26/12/22).
Usai mendengarkan laporan hasil kerja pansus, giliran 7 Fraksi DPRD dan Bupati Banggai yang diwakili Wakil Bupati (Wabup), Drs. H. Furqanudin Masulili, MM menyampaikan pandangan.
Masing-masing dari mereka menerima hasil pembahasan tersebut lalu menginginkan agar segera disahkan menjadi perda.
"Dengan ini pimpinan mengambil kesimpulan bahwa semua fraksi menerima hasil pembahasan 5 raperda yang tadi disampaikan," tegas Ketua DPRD Banggai, Suprapto.
Selantunya, Kata Suprapto, akan dilahirkan keputusan bersama antara Bupati dan DPRD Banggai dengan nomor 121.3/7/DPRD/2022 dan nomor 180/2104/BagianHukum tertanggal 26 Desember 2022.
Drs. H. Furqanudin Masulili, MM dalam sambutannya, menyampaikan terimakasih kepada seluruh anggota DPRD yang telah menyetujui 5 raperda tersebut.
"Pembahasan itu telah melewati proses yang cukup panjang dengan tentunya melibatkan OPD-OPD teknis terkait, semuanya dilakukan tidak lain untuk pembangunan daerah, dan demi kesejahteraan Masyarakat Kabupaten Banggai," jelas Wabup.
Pembuat Perda, lanjut Wabup, merupakan komitmen dan upaya Pemerintah bersama DPRD Banggai untuk memenuhi kebutuhan produk hukum agar kerja-kerja pemerintah memiliki landasan dan dapat dipertanggung jawabkan.
"Sebelum disahkan, kelima perda itu akan dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan terlebih dahulu," pungkas dia.
Adapun Raperda-Raperda yang dimaksud adalah aturan tentang pembentukan Kecamatan Toili Jaya, pajak dan retribusi daerah, inovasi daerah, perubahan terhadap Perda Nomor 7 Tahun 2012 terkait penyertaan modal pemerintah pada PT. Bank Sulteng, dan yang terakhir, Raperda tentang pemenuhan perlindungan dan pemberdayaan koperasi dan usaha mikro.
Selain pimpinan, anggota, serta jajaran Sekretariat DPRD Banggai, hadir pula Unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, Ir.Abdullah Ali, M.Si dan para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).