Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Wakil Presiden Gibran ; “Koruptor Tidak Cukup Hanya Dihukum Penjara, Tapi Harus Dimiskinkan”

Gibran menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan komitmen penuh untuk pemberantasan korupsi dan pengesahan RUU Perampasan Aset.

Indonesiasurya
Rabu, 18 Februari 2026 | 20:51:02 WIB
Foto

Jakarta - Wakil Presiden Gibran Rakabuming

menyoroti Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Menurutnya, para koruptor

tidak cukup hanya dihukum penjara, tetapi harus dimiskinkan agar harta yang diperoleh dari korupsi bisa dikembalikan ke negara.


"Jika kita sungguh-sungguh ingin

memberantas korupsi, maka koruptor

harus dimiskinkan. Para koruptor harus tahu bahwa kejahatan korupsi bukan hanya membuat mereka harus tidur di balik jeruji besi, tapi negara juga dapat mengambil kembali semua harta yang mereka curi," ujar Gibran dalam keterangan video, Jumat (13/2/2026).


Gibran menegaskan bahwa

Presiden Prabowo Subianto telah

memberikan komitmen penuh

untuk pemberantasan korupsi dan

pengesahan RUU Perampasan Aset.


Selain itu, RUU ini dinilai sebagai

pelaksanaan dari United Nations

Convention Against Corruption 2003,

yang mengatur perampasan aset

tanpa pemidanaan.


Menurut Gibran, RUU Perampasan

Aset menjadi sangat relevan, terutama untuk pemulihan aset negara ketika pelaku tindak pidana meninggal atau melarikan diri ke luar negeri.


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Foto

Berita Terkini

Desa Roho Ditetapkan Sebagai Tuan Rumah Perayaan Peringatan Hardiknas Tingkat Kabupaten Lembata

Lomba ini sebagai ajang minat dan bakat, juga sebagai kesempatan kepada para siswa menunjukan kemampuan yang mereka mili

| Minggu, 19 April 2026
Warga Lamaau Kesulitan Air Bersih, Pemda Lembata dan PT Cendana Indopearls Distribusi 15.000 Liter Air

Penyaluran dilakukan bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lembata sebagai bagian dari upaya tanggap darura

| Sabtu, 18 April 2026
Dalam Diam Fraksi Partai Golkar Bantu Fasilitasi Perbaikan Dermaga Waijarang Lembata

Perbaikan dermaga di Lembata akan kami mulai bulan Mei, saat ini pada tahap perencanaan dan pengadaan,” ujar Mekeng m

| Sabtu, 18 April 2026
Solusi Pasar Jagung, Pemda Beli Jagung Tongkol, Harga Dijamin, Pembayaran Tunai

Kebijakan ini memberi kelonggaran bagi petani yang selama ini kesulitan memenuhi standar kadar air rendah akibat keterba

| Sabtu, 18 April 2026
Indeks Berita
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 6