Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Gerak cepat aparat polres kolaka berhasil amankan (Y) terduga pelaku pencurian

Pelaku kini mendekam di sel tahanan polres kolaka guna di proses lebih lanjut

Indonesiasurya
Kamis, 13 Maret 2025 | 01:10:26 WIB
Terduga pelaku saat ditangkap

Makasar,Indonesiasurya.com - Kurang dari 24 jam sejak dilaporkan, adanya dugaan tindak pidana pencurian di  Kecamatan Latambaga, Kabupaten Kolaka. Tim elang anti bandit Polres Kolaka berhasil amankan terduga pelaku.

Gerak cepat tim ini untuk penyerapan dan  penangkapan terhadap terduga pelaku berinisial (Y)

Setelah di lakukan interogasi awal (Y) mengakui perbuatannya bahwa iya telah mencuri Alkon milik seorang warga berinisial (NF).

Tak hanya itu aparat kemudian melakukan pengembangan dan dengan terus menggali informasi terhadap terduga pelaku guna mengetahui adanya keterlibatannya dalam dugaan pencurian di tempat lain.

Dan benar saja (Y) di ketahui pernah melancarkan aksi yang sama di lorong PLN di TKP tersebut (Y) di duga berhasil menggasak (2) aki bonil milik warga kecamatan Balandate kabupaten kolaka

Terduga pelaku beserta barang bukti kemudian di giring ke mapolres kolaka untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap kemungkinan adanya aksi di TKP lain yang di lakukan oleh (Y)

Adapun kronologis kejadian dan penagkapan yang di lakukan TIM ANTI BANDIT POLRES KOLAKA,,

Penangkapan terduga pelaku di lakukan berdasarkan adanya laporan polisi (LP) oleh korban pada hari selasa tanggal 11/03/2025. Bahwa telah terjadi aksi pencurian Alkon di rumah korban pada senin 10/03/2025 sekira pukul 04-30 wita.

Kurang dari 24 jam Tim Anti Bandit Polres Kolaka berhasil mengamankan terduga pelaku di JL Dermaga kelurahan kolakaasi, kecamatan Latambaga kabupaten kolaka pada selasa 11/03/2025.  Sekira pukul 23-00 wita.

Pelaku yang di ketahui berprofesi sebagai buruh harian lepas dan kini di jerat dengan Pasal 362 KUHP Pidana
Dengan Barang Bukti: berupa (1) Unit Pompa Air Alkon warna tangki putih, (2) buah Aki mobil

Pelaku kini mendekam di sel tahanan polres kolaka guna di proses lebih lanjut untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Baramakassar


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Terkini

Bupati Kanis Dorong Peremajaan Jambu Mete, Lembata Kejar Investasi 2 Ribu Hektar

Rapat koordinasi yang dihadiri para penyuluh pertanian, Kepala Bappelitbangda, serta Plt. Kadis Pertanian dan Ketahanan

| Senin, 31 Agustus 2026
Pemkot Denpasar Salurkan Bantuan Rp700 Juta untuk Korban Gempa NTT

Gubernur Bali, I Wayan Koster, mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan oleh pemerintah daerah di seluruh Bali yang de

| Senin, 31 Agustus 2026
Bupati Lembata Resmikan Pemanfaatan Sumur Bor, Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Kekeringan

Peresmian tersebut menjadi salah satu langkah nyata pemerintah daerah dalam menjawab kebutuhan mendasar masyarakat terha

| Minggu, 30 Agustus 2026
KISRUH UMRAH JOMBANG! Travel Bantah Keras Tuduhan, Sebut Tiket Sudah Disiapkan

PT Annisa Ahmada Travelindo menegaskan: tiket telah disiapkan, pihak travel telah berada di bandara, dan perusahaan meny

| Minggu, 30 Agustus 2026
Bupati Lembata Serahkan SK Kepala Sekolah dan Guru, Tegaskan Jabatan Bukan Akhir Pengabdian

Dalam arahannya, Bupati Kanis Tuaq menegaskan bahwa jabatan kepala sekolah bukan sekadar posisi administratif, melainkan

| Sabtu, 29 Agustus 2026
Akhiri Ketidakpastian Pengukuran Tanah, BPN Lembata Luncurkan Sistem FIFO Terjadwal

Pengukuran bidang tanah, yang menjadi salah satu tahapan penting dalam menghasilkan data pertanahan, kini dikelola berda

| Jumat, 28 Agustus 2026
Indeks Berita
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 9