Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Gerak cepat aparat polres kolaka berhasil amankan (Y) terduga pelaku pencurian

Pelaku kini mendekam di sel tahanan polres kolaka guna di proses lebih lanjut

IndonesiaSurya
Kamis, 13 Maret 2025 | 01:10:26 WIB
Terduga pelaku saat ditangkap

Makasar,Indonesiasurya.com - Kurang dari 24 jam sejak dilaporkan, adanya dugaan tindak pidana pencurian di  Kecamatan Latambaga, Kabupaten Kolaka. Tim elang anti bandit Polres Kolaka berhasil amankan terduga pelaku.

Gerak cepat tim ini untuk penyerapan dan  penangkapan terhadap terduga pelaku berinisial (Y)

Setelah di lakukan interogasi awal (Y) mengakui perbuatannya bahwa iya telah mencuri Alkon milik seorang warga berinisial (NF).

Tak hanya itu aparat kemudian melakukan pengembangan dan dengan terus menggali informasi terhadap terduga pelaku guna mengetahui adanya keterlibatannya dalam dugaan pencurian di tempat lain.

Dan benar saja (Y) di ketahui pernah melancarkan aksi yang sama di lorong PLN di TKP tersebut (Y) di duga berhasil menggasak (2) aki bonil milik warga kecamatan Balandate kabupaten kolaka

Terduga pelaku beserta barang bukti kemudian di giring ke mapolres kolaka untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap kemungkinan adanya aksi di TKP lain yang di lakukan oleh (Y)

Adapun kronologis kejadian dan penagkapan yang di lakukan TIM ANTI BANDIT POLRES KOLAKA,,

Penangkapan terduga pelaku di lakukan berdasarkan adanya laporan polisi (LP) oleh korban pada hari selasa tanggal 11/03/2025. Bahwa telah terjadi aksi pencurian Alkon di rumah korban pada senin 10/03/2025 sekira pukul 04-30 wita.

Kurang dari 24 jam Tim Anti Bandit Polres Kolaka berhasil mengamankan terduga pelaku di JL Dermaga kelurahan kolakaasi, kecamatan Latambaga kabupaten kolaka pada selasa 11/03/2025.  Sekira pukul 23-00 wita.

Pelaku yang di ketahui berprofesi sebagai buruh harian lepas dan kini di jerat dengan Pasal 362 KUHP Pidana
Dengan Barang Bukti: berupa (1) Unit Pompa Air Alkon warna tangki putih, (2) buah Aki mobil

Pelaku kini mendekam di sel tahanan polres kolaka guna di proses lebih lanjut untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Baramakassar


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Terkini

Korupsi Iklim Penyalahgunaan Kekuasaan Yang Patut Di Basmi

Nama lengkap Alfonsius Devids Mauandung Mahasiswa Unwira Kupang

| Senin, 27 Oktober 2025
Edukasi Dini, Langkah Nyata Hentikan Penyebaran HIV dan AIDS

Penulis ; Yohanes Ansgarius Manumanas Mahasiswa ilmu komunikasi UNWIRA Kupang

| Senin, 27 Oktober 2025
Eliminasi Anjing Liar: Solusi Kesehatan atau Kegagalan Komunikasi Publik?

Ditulis oleh: Natasha Kesya Unbanunaek (43123035) Mahasiswi Ilmu Komunikasi Universitas Widya Mandira Katolik

| Senin, 27 Oktober 2025
Bayang-Bayang Gelap: Dampak Tersembunyi Narkoba di Masyarakat Kita

Penulis : Mariano Oktavian Jandu Mahasiswa fakultas ilmu komunikasi UNWIRA Kupang

| Senin, 27 Oktober 2025
MEDIA SOSIAL “TEMAN BAIK ATAU MUSUH TERSEMBUNYI

Oleh ; MARIA RESKIANA RABU Mahasiswa Ilmu komunikasi UNWIRA Kupang

| Senin, 27 Oktober 2025
Makian Itu Tanda Sayang? Mengulik Kode Bahasa Kasar dalam Lingkaran Pertemanan

Nama: Niakodel Damasejahtri Jahapay. Nim: 43123050 Mata Kuliah: Critical Thingking

| Senin, 27 Oktober 2025
Mengapa Kasus Kematian Kakak Vian Ruma Harus Diusut Tuntas

Oleh: Alexsandro G. Meso Nim :43123017 (Mahasiswa Ilmu Komunikasi Public Relations/pemerhati isu sosial

| Senin, 27 Oktober 2025
Refund Tiket Day-3 Festival Haifest Di Kupang

Penulis ; PUDENTIA ARE EMBU NIM : 43123086 PROGRAM STUDI ILMU KOMUNIKASI

| Senin, 27 Oktober 2025
Indeks Berita

Poling

Silakan memberi tanggapan anda ! Siapa calon bupati dan calon wakil bupati yang kalian anggap layak pimpin lembata 2024-2029?

TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2025 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 7