Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Gerak cepat aparat polres kolaka berhasil amankan (Y) terduga pelaku pencurian

Pelaku kini mendekam di sel tahanan polres kolaka guna di proses lebih lanjut

Indonesiasurya
Kamis, 13 Maret 2025 | 01:10:26 WIB
Terduga pelaku saat ditangkap

Makasar,Indonesiasurya.com - Kurang dari 24 jam sejak dilaporkan, adanya dugaan tindak pidana pencurian di  Kecamatan Latambaga, Kabupaten Kolaka. Tim elang anti bandit Polres Kolaka berhasil amankan terduga pelaku.

Gerak cepat tim ini untuk penyerapan dan  penangkapan terhadap terduga pelaku berinisial (Y)

Setelah di lakukan interogasi awal (Y) mengakui perbuatannya bahwa iya telah mencuri Alkon milik seorang warga berinisial (NF).

Tak hanya itu aparat kemudian melakukan pengembangan dan dengan terus menggali informasi terhadap terduga pelaku guna mengetahui adanya keterlibatannya dalam dugaan pencurian di tempat lain.

Dan benar saja (Y) di ketahui pernah melancarkan aksi yang sama di lorong PLN di TKP tersebut (Y) di duga berhasil menggasak (2) aki bonil milik warga kecamatan Balandate kabupaten kolaka

Terduga pelaku beserta barang bukti kemudian di giring ke mapolres kolaka untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap kemungkinan adanya aksi di TKP lain yang di lakukan oleh (Y)

Adapun kronologis kejadian dan penagkapan yang di lakukan TIM ANTI BANDIT POLRES KOLAKA,,

Penangkapan terduga pelaku di lakukan berdasarkan adanya laporan polisi (LP) oleh korban pada hari selasa tanggal 11/03/2025. Bahwa telah terjadi aksi pencurian Alkon di rumah korban pada senin 10/03/2025 sekira pukul 04-30 wita.

Kurang dari 24 jam Tim Anti Bandit Polres Kolaka berhasil mengamankan terduga pelaku di JL Dermaga kelurahan kolakaasi, kecamatan Latambaga kabupaten kolaka pada selasa 11/03/2025.  Sekira pukul 23-00 wita.

Pelaku yang di ketahui berprofesi sebagai buruh harian lepas dan kini di jerat dengan Pasal 362 KUHP Pidana
Dengan Barang Bukti: berupa (1) Unit Pompa Air Alkon warna tangki putih, (2) buah Aki mobil

Pelaku kini mendekam di sel tahanan polres kolaka guna di proses lebih lanjut untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Baramakassar


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Terkini

Tiga Desa Raih Predikat Perpustakaan Desa Terbaik di Lomba HUT ke-27 Otonomi Lembata

TBM Papirus menerapkan layanan terbuka. Pengunjung bebas memilih buku yang ingin dibaca atau dipinjam, lalu menghubungi

| Kamis, 15 Oktober 2026
Serah Terima Kepala Kemenag Haji dan Umrah Lembata, Wabup Nasir: Sinergi Kunci Pelayanan Terbaik

Dalam sambutannya, Wabup Nasir menegaskan pergantian ini bukan sekadar serah terima tugas rutin, melainkan momentum memp

| Kamis, 15 Oktober 2026
BLKK Otomotif Ile Lewotolok Nusantara Resmi Beroperasi: Bebas Biaya, Tanpa Batas Usia

Poin paling istimewa, pelatihan ini gratis dan tanpa batasan usia. Siapa pun yang berminat, berapapun usianya, boleh me

| Kamis, 15 Oktober 2026
HUT ke-27 Lembata, Bupati Kanis Tegaskan Pembangunan Harus Berdampak Nyata

Peringatan tahun ini mengusung tema 'Dengan Semangat Taan Tou, Melangkah Bersama Mewujudkan Pemerintahan yang Efektif, S

| Selasa, 13 Oktober 2026
Bupati Kanis Tinjau Laboratorium Kesehatan Hewan Lembata, Pastikan Siap Beroperasi

"Laboratorium ini sangat penting untuk memantau kesehatan ternak, memastikan keamanan daging yang beredar, serta mengawa

| Rabu, 14 Oktober 2026
Indeks Berita
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 8