Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Gerak cepat aparat polres kolaka berhasil amankan (Y) terduga pelaku pencurian

Pelaku kini mendekam di sel tahanan polres kolaka guna di proses lebih lanjut

Indonesiasurya
Kamis, 13 Maret 2025 | 01:10:26 WIB
Terduga pelaku saat ditangkap

Makasar,Indonesiasurya.com - Kurang dari 24 jam sejak dilaporkan, adanya dugaan tindak pidana pencurian di  Kecamatan Latambaga, Kabupaten Kolaka. Tim elang anti bandit Polres Kolaka berhasil amankan terduga pelaku.

Gerak cepat tim ini untuk penyerapan dan  penangkapan terhadap terduga pelaku berinisial (Y)

Setelah di lakukan interogasi awal (Y) mengakui perbuatannya bahwa iya telah mencuri Alkon milik seorang warga berinisial (NF).

Tak hanya itu aparat kemudian melakukan pengembangan dan dengan terus menggali informasi terhadap terduga pelaku guna mengetahui adanya keterlibatannya dalam dugaan pencurian di tempat lain.

Dan benar saja (Y) di ketahui pernah melancarkan aksi yang sama di lorong PLN di TKP tersebut (Y) di duga berhasil menggasak (2) aki bonil milik warga kecamatan Balandate kabupaten kolaka

Terduga pelaku beserta barang bukti kemudian di giring ke mapolres kolaka untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap kemungkinan adanya aksi di TKP lain yang di lakukan oleh (Y)

Adapun kronologis kejadian dan penagkapan yang di lakukan TIM ANTI BANDIT POLRES KOLAKA,,

Penangkapan terduga pelaku di lakukan berdasarkan adanya laporan polisi (LP) oleh korban pada hari selasa tanggal 11/03/2025. Bahwa telah terjadi aksi pencurian Alkon di rumah korban pada senin 10/03/2025 sekira pukul 04-30 wita.

Kurang dari 24 jam Tim Anti Bandit Polres Kolaka berhasil mengamankan terduga pelaku di JL Dermaga kelurahan kolakaasi, kecamatan Latambaga kabupaten kolaka pada selasa 11/03/2025.  Sekira pukul 23-00 wita.

Pelaku yang di ketahui berprofesi sebagai buruh harian lepas dan kini di jerat dengan Pasal 362 KUHP Pidana
Dengan Barang Bukti: berupa (1) Unit Pompa Air Alkon warna tangki putih, (2) buah Aki mobil

Pelaku kini mendekam di sel tahanan polres kolaka guna di proses lebih lanjut untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Baramakassar


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Foto

Berita Terkini

Solusi Pasar Jagung, Pemda Beli Jagung Tongkol, Harga Dijamin, Pembayaran Tunai

Kebijakan ini memberi kelonggaran bagi petani yang selama ini kesulitan memenuhi standar kadar air rendah akibat keterba

| Sabtu, 18 April 2026
Aksi KMI Jilid I di KPK, Tuduh Kadinkes Madina Jadi “Penagih Uang Keamanan”

Dugaan kuat bahwa saudara Kepala Dinas Kesehatan Mandailing Natal menjadi king maker sekaligus penagih berkedok uang kea

| Sabtu, 18 April 2026
Siapa Pelaku Pemotongan Rompong Nelayan Desa Balauring Lembata?

Meski ada kasak kusuk di tengah masyarakat, namun, belum ada cukup bukti tentang siapa dalang dibalik perbuatan tidak be

| Jumat, 17 April 2026
Jadi Agen BRI Link, Ama Sayang Akui Manfaat Positif Dan Keuntungan Ekonomi

selama melayani para pengguna jasa agen BRILink tidak pernah mendapatkan keluhan dan para pengguna jasa mengakui kecepat

| Jumat, 17 April 2026
Didukung IDEP, Barakat Gelar Workshop "Muro Moel Wutun" Libatkan Pemangku Adat Belen Raya Lewuhala.

Workshop ini menjadi ruang kolaborasi antara pengetahuan lokal dan kajian ilmiah terkait praktik Muro sebagai kearifan l

| Jumat, 17 April 2026
Pemda Lembata Serahkan Bantuan Kepada Korban Gempa Desa Babokerig Nagawutung

pentingnya penguatan mitigasi, terutama dengan adanya indikasi sesar aktif baru yang berpotensi menimbulkan risiko lanju

| Jumat, 17 April 2026
Kembangkan Program Jambu Mete, Pemda Lembata Bangun Sektor Perkebunan

Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan produktivitas tanaman jambu mente sekaligus menyediakan sumb

| Jumat, 17 April 2026
ISU PENYALAHGUNAAN DANA BOS SMKN 2 GOWA MENGEMUKA,KEPSEK ALIM BAHARI BERI TANGGAPAN

Kami ingin memastikan kepada masyarakat bahwa penggunaan dana BOS di SMKN 2 Gowa selalu sesuai dengan aturan yang diteta

| Jumat, 17 April 2026
ISU PENYALAHGUNAAN DANA BOS SMKN 2 GOWA MENGEMUKA,

Kami ingin memastikan kepada masyarakat bahwa penggunaan dana BOS di SMKN 2 Gowa selalu sesuai dengan aturan yang diteta

| Jumat, 17 April 2026
Indeks Berita
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 8