Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Gunakan Hak Jawab, RSUD Lewoleba Bantah Hasil Audit BPJS Terkait Laporan Fiktif.

pertanyaan yang diajukan kepada Kepala Bidang Pelayanan terkait Uang yang harus dikembalikan ke BPJS, beliau tidak dapat Langsung memberikan jawaban karena harus mendapat pendelegasian dari Direktur sebagai pimpinan dan atasannya.

IndonesiaSurya
Sabtu, 13 Juli 2024 | 14:06:06 WIB
Ilustrasi bpjs

Lewoleba,IndonesiaSurya.Com - Rumah sakit umum daerah (RSUD) Lewoleba secara tegas membantah bahwa, Hasil audit BPJS yang diinformasikan mengharuskan RSUD kembalikan uang senilai ratusan juta hasil klaim akibat laporan fiktif itu tidak benar

menanggapi pemberitaan media ini dengan judul, https://indonesiasurya.com//detail/rsud-lewoleba-bungkam-soal-informasi-kembalikan-uang-klaim-bpjs-ratusan-juta , pihak RSUD kirimkan hak jawab.

Humas RSUD melalui Ibu Ony Lamak setelah berkonsultasi dengan Direktur RSUD Lewoleba Yosep Paun dikatakan bahwa, setelah berkoordinasi dengan direktur RSUD , dapat dijelaskan bahwa, audit BPJS tersebut adalah audit adminstrasi klaim (AAK) tahunan yang dilakukan oleh BPJS secara rutin, sebagai bagian bentuk monev untuk semua fasilitas kesehatan (Fakes) yang memiliki kerjasama dan tertuang dalam PKS dengan fakes, dan bukan verifikasi paska klaim.

Menurut direktur RSUD melalui humas, Adminstrasi klain yang menjadi temuan dan harus dikembangkan tersebut, bukan karena adanya dokumen atau pasien fiktif namun karena, adanya dokumen administrasi pasien non Gawat Darurat yang dirujuk ke IGD.

Pasien Antenatal Care Normal yang mestinya dapat dikontrol di Puskesmas karena bukan ibu hamil beresiko yang memerlukan penanganan spesialis, yang menjadi ranahnya FKTP. Sebagian besarnya adalah karena tindakan kemanusiaan yang dilakukan oleh Rumah Sakit, hanya karena pasien vang sudah datang misalnya untuk perawatan luka yang dapat dilakukan di Puskesmas. 

Ditanya Apakah Soal keuangan di RSUD Lewoleba, hanya Direktur yang bisa jelaskan? Jawaban : Tidak demikian.  Secara etika, bahwa pertanyaan yang diajukan kepada Kepala Bidang Pelayanan terkait Uang yang harus dikembalikan ke BPJS, beliau tidak dapat Langsung memberikan jawaban karena harus mendapat pendelegasian dari Direktur sebagai pimpinan dan atasannya. 

Alfons Kepala BPJS Lembata pada pemberitaan media ini sebelumnya menjelaskan bahwa, Secara ketentuan, setiap klaim yang telah dibayarkan oleh BPJS Kesehatan dapat dilakukan pemeriksaan kembali melalui mekanisme Verifikasi Paska Klaim, Audit Administrasi Klaim dan Audit Mekanisme

Kalau penyebab berdasarkan hasil Utilisasi Review yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan dan dibahas bersama dengan RSUD namun demikian lanjut Alfons, dua minggu terakhir dirinya sakit dan cuti sehingga baru masuk dan, belum ada laporan terkait audit ini kepada dirinya sehingga berapa besaran hasil audit dirinya belum tahu.


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Terkini

Lecehkan anak di bawah umur, 13 terdakwa diputus bersalah oleh pengadilan negeri Larantuka - NTT

Hakim akhirnya memutuskan hukuman penjara terhadap 13 terdakwa dalam kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur

| Senin, 16 Desember 2024
KUHAP tidak memberi kewenangan kepada Jaksa sebagai Penyidik

Penulis, Ahmad Buni.,S.H Advokat Peradi, tinggal di Kupang

| Sabtu, 14 Desember 2024
Julie Laiskodat kembali Bantu Mesin Ketinting dan Cool box untuk Nelayan di Flores Timur

Julie Sutrisno Laiskodat diharapkan tetap memberikan perhatian dan bantuan untuk masyarakat nelayan di Flores Timur.

| Kamis, 12 Desember 2024
Indeks Berita

Poling

Silakan memberi tanggapan anda ! Siapa calon bupati dan calon wakil bupati yang kalian anggap layak pimpin lembata 2024-2029?

TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2024 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 23