Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Guru TKK Berusia 65 Tahun Dianiaya, Akpersi NTT Desak Penegakan Hukum .

Akpersi mendesak penegakan hukum atas pencederaan martabat perempuan dan guru di tanah Lamaholot.

Indonesiasurya
Jumat, 24 April 2026 | 20:50:54 WIB
Ilustrasi

Kupang - Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Nusa Tenggara Timur (NTT) dalam surat Nomor : 05/SP-DPD/AKPERSI-NTT/IV/2026 konsisten mengawal progres hukum atas kasus dugaan percobaan pembunuhan dan penganiayaan berat yang menimpa Ibu TTK (65) di Desa Bedalewun, Kabupaten Flores Timur provinsi NTT.

Akpersi mendesak penegakan hukum atas pencederaan martabat perempuan dan guru di tanah Lamaholot.

Akpersi dalam suratnya yang diterima redaksi indonesiasurya.com, menjelaskan bahwa, berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/37/IV/2026/SPKT/Sek Adotim, insiden berdarah yang terjadi pada Senin, 20 April 2026 tersebut harus menjadi titik balik penegakan hukum tanpa kompromi.

Pasca-penahanan tersangka dan pelaksanaan Olah TKP oleh penyidik, DPD AKPERSI NTT
memberikan penegasan sebagai berikut:

1. Perspektif UU Kesejahteraan Lansia & Perlindungan Perempuan Ketua DPD AKPERSI NTT, Lusia Djunencahayana Diaz, C.Bj, menegaskan penegakan hukum
dalam kasus ini adalah mandat undang-undang.

"Penyerangan terhadap korban bukan sekadar kriminalitas biasa, melainkan pelanggaran nyata terhadap UU No. 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia.

Sebagai perempuan, saya menekankan bahwa kekerasan terhadap lansia adalah kejahatan ganda yang menghancurkan hak rasa aman wanita di hari tuanya". Ungkap Lusia Djunencahayana Diaz, C.Bj,

Ia mengatakan, Negara harus menjatuhkan sanksi maksimal tanpa kompromi" ujar Lusia.

2. Penegasan Martabat Perempuan Lamaholot dan Profesi Guru

Sekretaris DPD AKPERSI NTT, Amoldus Yurgo Purab, S.Fil., M.Th., menyatakan bahwa tindakan ini telah melukai nilai-nilai luhur masyarakat.

"Apapun bentuknya, penganiayaan terhadap perempuan, apalagi seorang guru, adalah tindakan yang jauh dari norma kebiasaan kita.
Kekerasan ini adalah bentuk nyata pencederaan terhadap martabat perempuan Lamaholot.

Kasus ini telah mendapat atensi serius dari DPRD Provinsi NTT, maka kami menuntut pertanggungjawaban penuh pihak-pihak terlibat agar memberi efek jera dan keadilan sejati" ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa AKPERSI berkomitmen menjaga agar kehormatan perempuan dan guru selalu menjadi perhatian utama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

3. Pengawalan Integritas Penyidikan
AKPERSI NTT mengingatkan agar momentum penahanan ini diikuti dengan konstruksi pasal
yang tajam sesuai fakta lapangan.

Kami menolak segala bentuk normalisasi kekerasan atau upaya mediasi yang berpotensi melemahkan posisi hukum korban.
Komitmen AKPERSI adalah memastikan proses hukum berjalan transparan hingga tahap persidangan demi kepastian hukum yang berkeadilan.


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Terkini

HUT ke-27 Lembata, Bupati Kanis Tegaskan Pembangunan Harus Berdampak Nyata

Peringatan tahun ini mengusung tema 'Dengan Semangat Taan Tou, Melangkah Bersama Mewujudkan Pemerintahan yang Efektif, S

| Selasa, 13 Oktober 2026
Bupati Kanis Tinjau Laboratorium Kesehatan Hewan Lembata, Pastikan Siap Beroperasi

"Laboratorium ini sangat penting untuk memantau kesehatan ternak, memastikan keamanan daging yang beredar, serta mengawa

| Rabu, 14 Oktober 2026
Dari Laporan Masyarakat hingga Penindakan, Satresmob Bareskrim Ungkap Kasus Curanmor

Tim Satresmob Bareskrim Polri yang dipimpin oleh Kanit 1 Satresmob Bareskrim Polri, Kombes Pol Harry Azhar, S.H., S.I.K.

| Selasa, 13 Oktober 2026
PT. Annisa Ahmada Buka Suara! Bantah Telantarkan Jemaah Umroh, Ungkap Masalah Vendor Tiket

Dalam surat klarifikasi bernomor 042/AAT/EXT/X/2026, PT Annisa Ahmada Travelindo menjelaskan kronologi permasalahan yang

| Selasa, 13 Oktober 2026
"Otonomi Harus Dirasakan Sampai ke Desa" — Lukman Laba Soroti Perayaan yang Terasa Jauh dari Masyarakat

Lukman menutup dengan harapan agar otonomi benar-benar hidup di hati setiap masyarakat, dari kota hingga ke desa-desa pa

| Senin, 12 Oktober 2026
HUT ke-27 Otonomi Lembata: Ketua DPRD Syafrudin Sira ; "Otonomi hanya judul namun, isinya nyaris tak ada"

Kita belum menjiwai secara penuh otonomi ini. Semangat Taan Tou — satu rasa — belum kita lakukan secara maksimal." U

| Senin, 12 Oktober 2026
Fransiskus Gewura akui, 27 Tahun Otonomi Lembata ada Kemajuan, tinggal Fokus ke Ekonomi Masyarakat

Poin tak kalah penting yang disampaikan Frans Gewura adalah menjaga keamanan dan ketertiban agar Lembata menjadi daerah

| Senin, 12 Oktober 2026
Indeks Berita
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 8