Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Guru TKK Berusia 65 Tahun Dianiaya, Akpersi NTT Desak Penegakan Hukum .

Akpersi mendesak penegakan hukum atas pencederaan martabat perempuan dan guru di tanah Lamaholot.

Indonesiasurya
Jumat, 24 April 2026 | 20:50:54 WIB
Ilustrasi

Kupang - Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Nusa Tenggara Timur (NTT) dalam surat Nomor : 05/SP-DPD/AKPERSI-NTT/IV/2026 konsisten mengawal progres hukum atas kasus dugaan percobaan pembunuhan dan penganiayaan berat yang menimpa Ibu TTK (65) di Desa Bedalewun, Kabupaten Flores Timur provinsi NTT.

Akpersi mendesak penegakan hukum atas pencederaan martabat perempuan dan guru di tanah Lamaholot.

Akpersi dalam suratnya yang diterima redaksi indonesiasurya.com, menjelaskan bahwa, berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/37/IV/2026/SPKT/Sek Adotim, insiden berdarah yang terjadi pada Senin, 20 April 2026 tersebut harus menjadi titik balik penegakan hukum tanpa kompromi.

Pasca-penahanan tersangka dan pelaksanaan Olah TKP oleh penyidik, DPD AKPERSI NTT
memberikan penegasan sebagai berikut:

1. Perspektif UU Kesejahteraan Lansia & Perlindungan Perempuan Ketua DPD AKPERSI NTT, Lusia Djunencahayana Diaz, C.Bj, menegaskan penegakan hukum
dalam kasus ini adalah mandat undang-undang.

"Penyerangan terhadap korban bukan sekadar kriminalitas biasa, melainkan pelanggaran nyata terhadap UU No. 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia.

Sebagai perempuan, saya menekankan bahwa kekerasan terhadap lansia adalah kejahatan ganda yang menghancurkan hak rasa aman wanita di hari tuanya". Ungkap Lusia Djunencahayana Diaz, C.Bj,

Ia mengatakan, Negara harus menjatuhkan sanksi maksimal tanpa kompromi" ujar Lusia.

2. Penegasan Martabat Perempuan Lamaholot dan Profesi Guru

Sekretaris DPD AKPERSI NTT, Amoldus Yurgo Purab, S.Fil., M.Th., menyatakan bahwa tindakan ini telah melukai nilai-nilai luhur masyarakat.

"Apapun bentuknya, penganiayaan terhadap perempuan, apalagi seorang guru, adalah tindakan yang jauh dari norma kebiasaan kita.
Kekerasan ini adalah bentuk nyata pencederaan terhadap martabat perempuan Lamaholot.

Kasus ini telah mendapat atensi serius dari DPRD Provinsi NTT, maka kami menuntut pertanggungjawaban penuh pihak-pihak terlibat agar memberi efek jera dan keadilan sejati" ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa AKPERSI berkomitmen menjaga agar kehormatan perempuan dan guru selalu menjadi perhatian utama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

3. Pengawalan Integritas Penyidikan
AKPERSI NTT mengingatkan agar momentum penahanan ini diikuti dengan konstruksi pasal
yang tajam sesuai fakta lapangan.

Kami menolak segala bentuk normalisasi kekerasan atau upaya mediasi yang berpotensi melemahkan posisi hukum korban.
Komitmen AKPERSI adalah memastikan proses hukum berjalan transparan hingga tahap persidangan demi kepastian hukum yang berkeadilan.


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Foto

Berita Terkini

Wakil Bupati Muhamad Nasir Apresiasi Terselenggaranya, Lomba Lari 5 K Tingkat SMP Se - Lembata

Di era digital saat ini, kemampuan untuk beradaptasi dengan teknologi adalah sebuah keharusan. Namun demikian, kita tid

| Jumat, 24 April 2026
Dinas Pendidikan Lembata Terkesan Paksa Diri, Gelar Lomba Olahraga Beresiko Lari 5 K Bagi Siswa SMP

Pantauan media ini ada 5 pelari yang alami cedera dan harus mendapat perawatan medis. Namun tidak tampak panitia maupun

| Jumat, 24 April 2026
Laboratorium Kesehatan Masyarakat Lembata Diresmikan Bupati Kanis Tuaq.

Gedung laboratorium berdiri dengan kapasitas layanan pengujian klinis dan kesehatan lingkungan dalam satu sistem terpa

| Jumat, 24 April 2026
FJL Lembata Dan Plan Indonesia Terbitkan Buku Panduan Peliputan Ramah Anak dan Perempuan.

FGD ini memastikan ruang pertemuan lintas profesi untuk media di Lembata semakin sensitif terhadap hak dan martabat anak

| Jumat, 24 April 2026
POLITANI KUPANG PERTEGAS POSISI SEBAGAI POLITEKNIK PERTANIAN UNGGUL DI INDONESIA.

Direktur Politani Kupang, Johanis A.Jermias, S.Pt., M.Sc. dalam sambutannya menegaskan bahwa, wisuda bukan sekadar serem

| Kamis, 23 April 2026
Bupati Kanis Harap, Penyuluh Pertanian di Kabupaten Lembata Tetap Soolid, Inovatif, Dan Responsif.

Pengukuhan Kepengurusan hari ini merupakan momentum penting, untuk memperkuat peran strategis Penyuluh Pertanian sebagai

| Kamis, 23 April 2026
Dewan Pengurus Penyuluh Pertanian Indonesia Cabang Lembata, Resmi Dikukuhkan.

Wadah ini digunakan untuk menampung dan mengolah gagasan pengetahuan, keahlian, pengalaman di bidang penyuluhan pertania

| Kamis, 23 April 2026
Indeks Berita
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 10