Indonesiasurya.com || Lembata – Dua paket proyek Inpres Jalan Daerah (IJD) di ruas Waikomo-Wulandoni, Kabupaten Lembata, yang baru saja ditandatangani kontrak pada Desember 2025, langsung berada di bawah pengawasan ketat Kementerian Pekerjaan Umum.
Proyek bernilai hampir Rp 25 miliar yang bersumber dari APBN 2025–2026 itu bahkan belum memasuki fase pekerjaan utama, namun sudah disorot dari jarak dekat oleh Direktorat Jenderal Bina Marga.