Lewoleba,Indonesiasurya.com - Ketua LBH Sikap pos Lembata, Juprians Lamablawa mengatakan tidak benar kalau ada yang mengatakan bahwa LBH Sikap belum terakreditasi.
Hal ini disampaikan Jup kepada Indonesiasurya (22/12/2024) bahwa apa yang disangkakan oleh beberapa pihak itu tidak benar dan tidak beralasan.
Lanjut pengacara muda ini bahwa, Lembaga Bantuan hukum dan Studi Kebijakan Publik (LBH Sikap) lahir di Kota Yogyakarta pada tanggal 22 Desember 2009, kurang lebih 15 Tahun lalu.
Pada Tahun 2013, LBH SIKAP memperoleh pengesahan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebagai Yayasan, ditandai dengan SK Kemenkumham RI Nomor: AHU-4422.AH.01.04.Tahun 2013 Tentang Pengesahan Mentri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
Dengan telah disyahkan. menjadi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH SIKAP) maka resmi LBH SIKAP berubah nama menjadi YLBH SIKAP.
Sejak berubah bentuk menjadi YLBH SIKAP, YLBH SIKAP mulai melebarkan sayapnya ke seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, diantaranya di Pulau Sumatera, pulau Kalimantan, pulau Sulawesi, kepulauan Maluku, Papua dan Nusa Tenggara.
Sementara berusaha melebarkan sayapnya keseluruhan wilayah Indonesia, pada Tahun 2016 YLBH SIKAP memperoleh status Akreditasi (B) oleh Kementerian Hukum dan HAM dengan Surat Keputusan (SK) Nomor: M.HH-01.HN.03.03 Tahun 2016.
Setelah terakreditasi (B) oleh Kementrian Hukum dan Ham, YLBH SIKAP secara masif melebarkan sayapnya ke seluruh wilayah Indonesia, sampai ke berbagai Kabupaten di Nusantara.
Di Kabupaten Lembata Provinsi NTT, YLBH SIKAP hadir sejak Tahun 2017, setahun setelah memperoleh Akreditasi (B) dari Kementrian Hukum dan HAM, kini YLBH SIKAP kurang lebih telah 7 Tahun hadir di Kabupaten Lembata dengan segala karya pelayanan Hukum kepada masyarakat pencari Keadilan.
YLBH SIKAP pos Lembata pernah menjadi mitra Polres Lembata dalam memberikan pendampingan Hukum secara gratis kepada masyarakat kurang mampu yang tersandung masalah Pidana, YLBH SIKAP pos Lembata juga pernah di Percaya oleh Pengadilan Negeri Lembata dalam memberikan layanan Bantuan Hukum Gratis kepada Masyarakat kurang mampu yang ingin berkonsultasi hukum di Pengadilan Negeri Lembata, disisi lain YLBH SIKAP pos Lembata juga selalu memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat desa atas permintaan berbagai Pemerintah desa di Kabupaten Lembata yang memiliki program penyuluhan hukum untuk masyarakat, pelatihan hukum, pembuatan dokumen hukum dan lain sebagainya.
Jauh berjalan, LBH SIKAP pos Lembata kini memiliki 5 orang Advokat/Lawyer dan 5 orang Paralegal yang duduk dalam struktur kepengurusan YLBH SIKAP pos Lembata yang senantiasa siap memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat pencari keadilan.
YLBH SIKAP pos Lembata hadir dengan semboyan *Keadilan Untuk Rakyat _(Justice for People)_.