Lewoleba,Indonesiasurya.com - Kasus penyiraman air keras ke wajah siswi SMP negeri satu Nubatukan kabupaten oleh ko ci alias Carles Arif hingga kini belum rampung, pihak Penyidik Polres Lembata masih lengkapi berkas sesuai petunjuk Jaksa Penuntut Umum (JPU)
Hal ini dibenarkan oleh kasat Reskrim polres Lembata, Dony Sare saat dikonfirmasi Indonesiasurya.com (8/11/2024)
"Kami masih lengkapi berkas sesuai petunjuk JPU" tulis Dony Sare menjawab pertanyaan Indonesiasurya.com apakah kasus penyiraman air keras telah lengkap dan dinyatakan p21.
Lebih jauh Dony Sare menjelaskan bahwa yang harus dilengkapi oleh penyidik yakni pemeriksaan tambahan
Korban, saksi Indah kakak korban, saksi bapak korban, tambah 2 orang saksi yang berada d TKP, kemudian penyitaan barang bukti berupa STNK dan BPKB motor dan mobil pungkas Kasat Reskrim Polres Lembata ini.
Sebelumnya Kapolres Lembata, Akbp I Gede Eka Putra Astawa,S.H.,S.I.K kepada indonesiasurya.com membenarkan bahwa pelaku sudah diamankan dan di interogasi soal kejahatan yang dilakukan.
Kapolres Putra Astawa menjelaskan, pelaku dalam pengakuan bahwa apa yang diperbuat telah di rencanakan beberapa hari sebelumnya. misalnya beli kerudung, kain jok motor, kaos dan trening dan soda api setelah lakukan dia kubur barang bukti di Kuwari di belakang rumah jabatan Bupati.
Saat melakukan tindak kejahatan pelaku gunakan masker medis warna hijau sepatu, kain untuk tutup jok motr, soda api yang beli di toko rajawali.
perlengkapan yang dia pakai saat lakukan kejahatan sudah kita amankan dan memang ada upaya menghilangkan jejak namun, kami sudah amankan dan kami selesaikan administrasi sesuai SOP dan ketentuan penyidikan untuk P21.