Lewoleba,IndonesiaSurya.Com - Rencana pengembangan geothermal panas bumi Atadei menuai banyak kritikan, sejumlah pihak meminta untuk dilakukan kajian resiko bencana dan study kelayakan, pasalnya Menurut Elifas, pada catatan awal mengenai bencana Tsunami Lembata, dengan judul, "Laporan Hasil Peninjauan Bencana Alam di Selatan Pulau Lomblen, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur" (1979)" dijelaskan bahwa, tsunami muncul setelah ada gerakan massa tanah di antara kampung Atalojo dan Bauraja.
Paulus Doni Ruing,Salah satu tokoh masyarakat Lembata mengatakan, perlu ada study kelayakan oleh lembaga survey swasta yang kompeten.
Ruing mengatakan, terkaitan dengan sumber daya strategis (Geothermal) milik Kabupaten Lembata, Pemda harusnya menggunakan Lembaga Survey Swasta yang kompeten yang bergerak di bidang Geothermal (Enegy terbarukan ) untuk melakukan Study ulang tentang Kelayakan dan apakah hasilnya layak atau tidak. Jika layak baru bicara tahapan Komersial.
Polce Ruing demikian sang tokoh lazim disapa mengatakan, Yang sudah terjadi sebelumnya, belum mencerminkan sebuah proses yang benar.
Pemerintah Daerah Lembata juga harus memastikan masyarakat tahu akan hak dan kewajiban serta resiko-resiko yang timbul karna kegiatan ini.
Saat ini menurut pendapat saya belum saatnya masuk tahapan komersial, karna akan menimbulkan polemik, dan jika kemudian diketahui kegiatan kunjungan hanya bersifat seremonial dengan anggaran yang besar ya sangat disayangkan.
Demikian Martin Hekur salah satu tokoh muda Lembata, kepada Indonesiasurya.Com mengatakan, Kawasan yang direncakan untuk dikembangkan menjadi salah satu sumber panas bumi/Geothermal tersebut merupakan, kawasan yang rentan terhadap bencana sehingga perlu ada kajian terkait resiko bencana
Secara umum kita dukung investasi di daerah, tetapi tidak harus dengan mengangkangi aturan dan juga proses/tahapan. Tahapan tersebut dimulai dari tahapan pra konstruksi, konstruksi dan oprerasional. Setiap tahapan, harus dilakukan secara baik, benar dan transparan. Nah, tugas kita sebagai masyarakat perlu mengawal setiap tahapan proses ini secara ketat. Jikalau dalam tahapan pra konstruksi atau tahapan awal, lebih banyak dampak negatif yang ditimbulkan maka sebaiknya dihentikan saja.
Senada dengan itu hengkoz Keraf tokoh muda Lembata mengatakan, soal panas bumi Atadei mesti dilakukan kajian kembali untuk memastikan bahwa semua proses dan tahapan berjalan sesuai yang tata aturan dan regulasi yang berlaku.
Bagi Hencoz, mungkin benar yang dikatakan bahwa, panas bumi adalah energi ramah lingkungan tapi dirinya yakin, itu dari sisi produksi, sementara terkait pengerjaan atau eksplorasi tentu akan ada dampak, apalagi geografis Atadei yang berada di daerah berbukit dangan kecuraman yang cukup terjal serta daerah yang tidak luas, plus kurangnya air bersih karena untuk pengembangan geothermal ini akan butuh banyak air
Bagi Hengkoz, pembangkit ini tentu akan butuh banyak lahan apalagi disekitar lokasi panas bumi ada penduduk yang mungkin bisa berdampak, karena itu bagi Hengkoz, perlu kajian soal resiko bencana dan study kelayakan.
"Niat baik ini bagus, tapi kami harap agar masyarakat tidak dikorbankan untuk kepentingan apapun" pungkas Hengcoz