Indonesiasurya.com, Lembata - Persoalan kelangkaan dan manipulasi harga minyak di Kabupaten Lembata telah memicu diadakan rapat terbatas yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Lembata, H. Muhamad Nasir, di ruang rapat Bupati, Kantor Bupati Lembata, Lewoleba, Rabu (16/7).
Rapat yang dipandu Kabag Ekonomi, El Mandiri, dihadiri perwakilan dari tokoh masyarakat, Lurah se-Kota Lewoleba, dan pihak kecamatan ini menjadi forum penting untuk membahas solusi atas permasalahan kompleks yang tengah dihadapi masyarakat, dan menghasilkan berbagai masukan kritis dari tokoh masyarakat serta rekomendasi progresif dari Wakil Bupati Lembata H Muhamad Nasir.
Berbagai Keluhan dan masukan disampaikan dalam forum ini. Keluhan utama tertuju pada praktik penimbunan dan manipulasi harga oleh agen dan spekulan, serta dugaan permainan harga oleh oknum di SPBU yang menjual minyak ke pihak tertentu dengan harga lebih tinggi.
Selain itu, sistem antrian kendaraan, khususnya mobil juga menjadi sorotan. Menurut peserta rapat, antrian mobil seringkali menggunakan jerigen di belakangnya, juga menjadi permasalahan yang dibahas dalam rapat tersebut.
Perwakilan tokoh masyarakat mendesak pemerintah untuk lebih dulu menindak oknum-oknum di tingkat atas, yakni pihak SPBU dan agen sebelum menindak penjual eceran di pinggir jalan, serta meminta penertiban pangkalan minyak tanah yang diduga terlibat praktik curang.
Menanggapi kritik dan masukan tersebut, Wabup Nasir menyampaikan sejumlah rekomendasi progresif yang akan ditindaklanjuti oleh OPD terkait.
Rekomendasi tersebut meliputi: Pertama, Revitalisasi Sistem Distribusi. Wabup Nasir menekankan perlunya penyusunan ulang database penerima BBM subsidi yang aktif, dengan evaluasi berkala tiga bulan sekali untuk memastikan penyaluran tepat sasaran dan mencegah kecurigaan publik. Sistem yang sebelumnya berbasis barkot ini, menurut hemat Wabup perlu diperbarui.
Kedua, Peningkatan Verifikasi Data. Melibatkan Lurah, Kepala Desa, dan RT/RW dalam verifikasi data penerima manfaat untuk meningkatkan akurasi dan transparansi.
Ketiga, Reformulasi Rekomendasi BBM Subsidi. Rekomendasi BBM subsidi akan direformulasi agar tidak bersifat umum dan jangka panjang, melainkan berbasis kegiatan produktif dengan jangka waktu terbatas dan pengawasan bersama.
Keempat, Pendistribusian Minyak Tanah Berbasis Data. Pendistribusian minyak tanah akan berbasis data penerima manfaat dari tingkat RW, dengan pengawasan ketat terhadap setiap transaksi di pangkalan minyak tanah.
Wabup Nasir menekankan pentingnya pendataan yang detail terhadap setiap penjualan, misalnya jumlah drum dan penerima manfaatnya.
Terkait penertiban di tingkat SPBU, Wabup Nasir menyatakan akan memanggil pihak SPBU untuk klarifikasi. Jika terbukti adanya permainan nosel atau pelanggaran aturan, akan diberikan sanksi administratif sesuai peraturan yang berlaku.
Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal menuju solusi komprehensif atas permasalahan minyak di Kabupaten Lembata, menciptakan sistem distribusi yang lebih adil, transparan, dan efisien menuju visi Lembata Maju, Lestari dan Berdaya Saing.