Indonesiasurya.com, Lembata - Sejumlah pihak menilai LSM, Pemerhati pelindung perempuan dan anak di Lembata gagal dengan angka 85% Siswa usia sekolah di Lembata yang oleh KPAD Dituding lakukan seks bebas.
Entah dari mana asal data yang dipublikasi komisi penanggulangan Aids daerah (KPAD) namun, dengan angka tersebut mengindikasikan bahwa LSM, maupun lembaga pemerhati, perlindungan perempuan dan anak di Lembata gagal total.
Yoan Lucano tokoh muda Lembata kepada media ini mengatakan, kita dengar ada LSM atau lembaga yang intens memberikan perhatian dan perlindungan terhadap perempuan dan anak di Lembata tapi ketika angka 85% dipublikasi KPAD ini mengartikan bahwa mereka gagal.
"Kita dengar, ada yang dapat anggara untuk berikan pendampingan, edukasi sosialisasi juga penguatan dalam perlindungan terhadap perempuan dan anak dari berbagai ngo tapi dengan angka KPAD ini, bisa kita duga mereka hanya cari untung di Lembata" urai Lucano.
Senada dengan itu Beda Lwayan tokoh muda Lewoleba juga secara tegas meminta KPAD untuk melakukan klarifikasi terhadap angka yang di publikasi.
"KPAD publikasi Angka ini maksud dan tujuannya apa? Apakah ada motif terselubung dibalik angka ini? Hal ini harus kita dalami bersama" ujar Beda
Ditanya terhadap peran Lembaga swasta yang selama ini berkarya untuk melakukan perlindungan terhadap perempuan dan anak di Lembata, Beda mengatakan dengan angka ini kita bisa bertanya selama ini mereka kerja apa?
Ini angka fantastik karena itu harus dibuktikan sebab angka itu merusak citra pelajar di Lembata, juga mencoreng wibaw Lembata sebagai sebuah kabupaten.
Kepala dinas pendidikan Lembata Wenslaus Ose kepada media ini mengatakan jumlah siswa SMP seluruh Lembata ada, 7119 (tujuh ribu seratus sembilan belas) siswa jika jika 85% terlibat seks bebas artinya hanya tertinggal 1.424 anak yang baik ini sangat tidak masuk akal.
"data itu sangat tidak benar' ujar Wens
Tugas kami sesuai aturan melakukan edukasi di sekolah-sekolah sesuai Permendikbud 30/2021 tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan sekolah dan kita sudah kerjasama dengan menggandeng dinas kesehata untuk memberikan penyuluhan kesehatan
Ia juga menambahkan bahwa sesuai Permendikbud 46/2023 tentang pencegahan dan penanganan kekerasan dilingkungan sekolah (buli)
Itu sudah kami lakukan
Wens Ose juga tidak pungkiri jika mungkin ada satu dua.anak yang diluar jangkauan pihaknya, tapi tidak sampai 85% seperti informasi KPAD.
"mungkin ada satu dua anak tapi kalau sampai 85% sulit di terima dan menurut kami data itu keliru" ujar Wens.
Kami pertanyakan angka 85% datang dari mana? Pungkas kadis pendidikan Lembata.