Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Masrudin Usman, warga Desa Balauring Laporkan IPTU Udin Abdulah Kapolsek Buyasuri Ke Polres Lembata

Menurut Anas, kasus bermula pada 2017 ketika terlapor menawarkan satu unit mobil dump truck kepada korban.

Indonesiasurya
Kamis, 16 April 2026 | 07:55:30 WIB
Foto

Lembata - Masrudin Usman, warga Desa Balauring, yang mengaku mengalami kerugian hingga Rp100 juta, atas dugaan penipuan pembelian mobil dump truck melaporkan Kapolsek Buyasuri, IPTU Udin Abdullah, ke Polres Lembata, Nusa Tenggara Timur

Kuasa hukum korban, Hamid Nasarudin Anas kepada Pers di Lewoleba, Rabu (15/4/2026), menyampaikan laporan pengaduan masyarakat (Dumas) telah dilayangkan sejak 20 November 2025. Ia menegaskan laporan ini sebagai upaya hukum untuk menuntut keadilan bagi kliennya.

Menurut Anas, kasus bermula pada 2017 ketika terlapor menawarkan satu unit mobil dump truck kepada korban.

Dalam transaksi tersebut, korban telah menyerahkan uang sebesar Rp120 juta.
Namun hingga kini, mobil yang dijanjikan tidak pernah diserahkan kepada korban. Terlapor disebut hanya memberikan janji berulang tanpa realisasi.

“Mobil itu dijanjikan datang dua minggu, satu bulan, dan seterusnya, tetapi sampai hari ini tidak pernah ada,” ujar Anas. Ia menilai tindakan tersebut sebagai dugaan penipuan.

Anas menjelaskan bahwa pada 2019 terlapor sempat mengembalikan Rp20 juta kepada korban. Sementara sisa Rp100 juta belum juga dikembalikan hingga saat ini.

Upaya hukum perdata telah ditempuh melalui gugatan sederhana di Pengadilan Negeri Lembata pada 2022. Dalam putusan awal, pengadilan mengabulkan sebagian gugatan dengan memerintahkan pengembalian Rp100 juta.
Namun putusan tersebut kemudian dibatalkan setelah pihak tergugat mengajukan keberatan.
Anas menilai hal ini menimbulkan ketidakpastian hukum bagi korban.

“Kami melihat ini menimbulkan keraguan publik terhadap kepastian hukum karena putusan yang sudah ada justru dibatalkan,” kata Anas. Ia menilai kondisi ini merugikan kliennya.

Selain laporan pidana, pihaknya juga mengadukan terlapor ke ranah kode etik Polri. Langkah ini diambil untuk memastikan penanganan berjalan di semua jalur hukum.

Anas menyebut pihaknya telah mengantongi surat dari Propam Polda yang merekomendasikan penonaktifan sementara terhadap terlapor. Namun hingga kini, IPTU Udin Abdullah masih aktif menjabat sebagai Kapolsek Buyasuri.
Kami berharap proses hukum, baik pidana maupun kode etik, berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Anas. Ia menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil tanpa memandang jabatan.

Saat ini, proses penanganan perkara masih berada pada tahap penyelidikan di Polres Lembata. Pihak kuasa hukum memastikan akan terus mengawal kasus tersebut hingga tuntas.

Upaya mediasi yang sempat dilakukan juga tidak membuahkan hasil. Terlapor dinilai belum menunjukkan itikad baik untuk mengembalikan sisa uang korban.

“Kami sudah menempuh jalur perdata, tetapi tidak memberi kepastian, sehingga pidana ini menjadi langkah terakhir untuk mencari keadilan,” ujar Anas.
Ia menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan hak kliennya.


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Foto

Berita Terkini

7 CARA KESENDIRIAN MEMBENTUK MENTAL PEJUANG.

Mental Pejuang tidak buta sorak sorai, ia dibangun di kesendirian meski banyak orang membayangkan mental pejuang lahir d

| Kamis, 16 April 2026
Pengurus DPD Partai Nasdem Lembata Tuding Majalah Tempo Giring Opini Yang Rugikan Nasdem.

Majalah Tempo menyatakan permohonan maaf secara tertulis kepada Pimpinan dan Partai NasDem dalam edisi Majalah Tempo ber

| Kamis, 16 April 2026
Ketika Tidak Semua Hal Bisa Dikendalikan: Inilah yang Perlu Dilakukan

penting untuk belajar melepaskan hal-hal yang memang tidak bisa dikendalikan.

| Rabu, 15 April 2026
Laka Lantas Di Balauring, Pemotor Kritis

Kecelakaan lalulintas tersebut terjadi Di jalan Trans Lembata tepatnya, di tikungan Sawarlaleng, desa Balauring, Kec. Om

| Rabu, 15 April 2026
Pemkab Lembata Perkuat Infrastruktur Logistik, Dorong Optimalisasi Tol Laut dan Dukungan Sektor Perikanan

Salah satu isu utama yang mengemuka adalah penurunan signifikan alokasi Tol Laut pada triwulan I tahun 2026. Data menunj

| Rabu, 15 April 2026
Mengenal Polisi Dan Tugas Yang Diberikan Negara

Tugas utama polisi meliputi patroli, pengaturan lalu lintas, penyelidikan kriminal, hingga edukasi masyarakat.

| Rabu, 15 April 2026
Indeks Berita
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 4