Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Masrudin Usman, warga Desa Balauring Laporkan IPTU Udin Abdulah Kapolsek Buyasuri Ke Polres Lembata

Menurut Anas, kasus bermula pada 2017 ketika terlapor menawarkan satu unit mobil dump truck kepada korban.

Indonesiasurya
Kamis, 16 April 2026 | 07:55:30 WIB
Foto

Lembata - Masrudin Usman, warga Desa Balauring, yang mengaku mengalami kerugian hingga Rp100 juta, atas dugaan penipuan pembelian mobil dump truck melaporkan Kapolsek Buyasuri, IPTU Udin Abdullah, ke Polres Lembata, Nusa Tenggara Timur

Kuasa hukum korban, Hamid Nasarudin Anas kepada Pers di Lewoleba, Rabu (15/4/2026), menyampaikan laporan pengaduan masyarakat (Dumas) telah dilayangkan sejak 20 November 2025. Ia menegaskan laporan ini sebagai upaya hukum untuk menuntut keadilan bagi kliennya.

Menurut Anas, kasus bermula pada 2017 ketika terlapor menawarkan satu unit mobil dump truck kepada korban.

Dalam transaksi tersebut, korban telah menyerahkan uang sebesar Rp120 juta.
Namun hingga kini, mobil yang dijanjikan tidak pernah diserahkan kepada korban. Terlapor disebut hanya memberikan janji berulang tanpa realisasi.

“Mobil itu dijanjikan datang dua minggu, satu bulan, dan seterusnya, tetapi sampai hari ini tidak pernah ada,” ujar Anas. Ia menilai tindakan tersebut sebagai dugaan penipuan.

Anas menjelaskan bahwa pada 2019 terlapor sempat mengembalikan Rp20 juta kepada korban. Sementara sisa Rp100 juta belum juga dikembalikan hingga saat ini.

Upaya hukum perdata telah ditempuh melalui gugatan sederhana di Pengadilan Negeri Lembata pada 2022. Dalam putusan awal, pengadilan mengabulkan sebagian gugatan dengan memerintahkan pengembalian Rp100 juta.
Namun putusan tersebut kemudian dibatalkan setelah pihak tergugat mengajukan keberatan.
Anas menilai hal ini menimbulkan ketidakpastian hukum bagi korban.

“Kami melihat ini menimbulkan keraguan publik terhadap kepastian hukum karena putusan yang sudah ada justru dibatalkan,” kata Anas. Ia menilai kondisi ini merugikan kliennya.

Selain laporan pidana, pihaknya juga mengadukan terlapor ke ranah kode etik Polri. Langkah ini diambil untuk memastikan penanganan berjalan di semua jalur hukum.

Anas menyebut pihaknya telah mengantongi surat dari Propam Polda yang merekomendasikan penonaktifan sementara terhadap terlapor. Namun hingga kini, IPTU Udin Abdullah masih aktif menjabat sebagai Kapolsek Buyasuri.
Kami berharap proses hukum, baik pidana maupun kode etik, berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Anas. Ia menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil tanpa memandang jabatan.

Saat ini, proses penanganan perkara masih berada pada tahap penyelidikan di Polres Lembata. Pihak kuasa hukum memastikan akan terus mengawal kasus tersebut hingga tuntas.

Upaya mediasi yang sempat dilakukan juga tidak membuahkan hasil. Terlapor dinilai belum menunjukkan itikad baik untuk mengembalikan sisa uang korban.

“Kami sudah menempuh jalur perdata, tetapi tidak memberi kepastian, sehingga pidana ini menjadi langkah terakhir untuk mencari keadilan,” ujar Anas.
Ia menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan hak kliennya.


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Terkini

HUT ke-27 Lembata, Bupati Kanis Tegaskan Pembangunan Harus Berdampak Nyata

Peringatan tahun ini mengusung tema 'Dengan Semangat Taan Tou, Melangkah Bersama Mewujudkan Pemerintahan yang Efektif, S

| Selasa, 13 Oktober 2026
Bupati Kanis Tinjau Laboratorium Kesehatan Hewan Lembata, Pastikan Siap Beroperasi

"Laboratorium ini sangat penting untuk memantau kesehatan ternak, memastikan keamanan daging yang beredar, serta mengawa

| Rabu, 14 Oktober 2026
Dari Laporan Masyarakat hingga Penindakan, Satresmob Bareskrim Ungkap Kasus Curanmor

Tim Satresmob Bareskrim Polri yang dipimpin oleh Kanit 1 Satresmob Bareskrim Polri, Kombes Pol Harry Azhar, S.H., S.I.K.

| Selasa, 13 Oktober 2026
PT. Annisa Ahmada Buka Suara! Bantah Telantarkan Jemaah Umroh, Ungkap Masalah Vendor Tiket

Dalam surat klarifikasi bernomor 042/AAT/EXT/X/2026, PT Annisa Ahmada Travelindo menjelaskan kronologi permasalahan yang

| Selasa, 13 Oktober 2026
"Otonomi Harus Dirasakan Sampai ke Desa" — Lukman Laba Soroti Perayaan yang Terasa Jauh dari Masyarakat

Lukman menutup dengan harapan agar otonomi benar-benar hidup di hati setiap masyarakat, dari kota hingga ke desa-desa pa

| Senin, 12 Oktober 2026
HUT ke-27 Otonomi Lembata: Ketua DPRD Syafrudin Sira ; "Otonomi hanya judul namun, isinya nyaris tak ada"

Kita belum menjiwai secara penuh otonomi ini. Semangat Taan Tou — satu rasa — belum kita lakukan secara maksimal." U

| Senin, 12 Oktober 2026
Fransiskus Gewura akui, 27 Tahun Otonomi Lembata ada Kemajuan, tinggal Fokus ke Ekonomi Masyarakat

Poin tak kalah penting yang disampaikan Frans Gewura adalah menjaga keamanan dan ketertiban agar Lembata menjadi daerah

| Senin, 12 Oktober 2026
Indeks Berita
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 7