Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Masrudin Usman, warga Desa Balauring Laporkan IPTU Udin Abdulah Kapolsek Buyasuri Ke Polres Lembata

Menurut Anas, kasus bermula pada 2017 ketika terlapor menawarkan satu unit mobil dump truck kepada korban.

Indonesiasurya
Kamis, 16 April 2026 | 07:55:30 WIB
Foto

Lembata - Masrudin Usman, warga Desa Balauring, yang mengaku mengalami kerugian hingga Rp100 juta, atas dugaan penipuan pembelian mobil dump truck melaporkan Kapolsek Buyasuri, IPTU Udin Abdullah, ke Polres Lembata, Nusa Tenggara Timur

Kuasa hukum korban, Hamid Nasarudin Anas kepada Pers di Lewoleba, Rabu (15/4/2026), menyampaikan laporan pengaduan masyarakat (Dumas) telah dilayangkan sejak 20 November 2025. Ia menegaskan laporan ini sebagai upaya hukum untuk menuntut keadilan bagi kliennya.

Menurut Anas, kasus bermula pada 2017 ketika terlapor menawarkan satu unit mobil dump truck kepada korban.

Dalam transaksi tersebut, korban telah menyerahkan uang sebesar Rp120 juta.
Namun hingga kini, mobil yang dijanjikan tidak pernah diserahkan kepada korban. Terlapor disebut hanya memberikan janji berulang tanpa realisasi.

“Mobil itu dijanjikan datang dua minggu, satu bulan, dan seterusnya, tetapi sampai hari ini tidak pernah ada,” ujar Anas. Ia menilai tindakan tersebut sebagai dugaan penipuan.

Anas menjelaskan bahwa pada 2019 terlapor sempat mengembalikan Rp20 juta kepada korban. Sementara sisa Rp100 juta belum juga dikembalikan hingga saat ini.

Upaya hukum perdata telah ditempuh melalui gugatan sederhana di Pengadilan Negeri Lembata pada 2022. Dalam putusan awal, pengadilan mengabulkan sebagian gugatan dengan memerintahkan pengembalian Rp100 juta.
Namun putusan tersebut kemudian dibatalkan setelah pihak tergugat mengajukan keberatan.
Anas menilai hal ini menimbulkan ketidakpastian hukum bagi korban.

“Kami melihat ini menimbulkan keraguan publik terhadap kepastian hukum karena putusan yang sudah ada justru dibatalkan,” kata Anas. Ia menilai kondisi ini merugikan kliennya.

Selain laporan pidana, pihaknya juga mengadukan terlapor ke ranah kode etik Polri. Langkah ini diambil untuk memastikan penanganan berjalan di semua jalur hukum.

Anas menyebut pihaknya telah mengantongi surat dari Propam Polda yang merekomendasikan penonaktifan sementara terhadap terlapor. Namun hingga kini, IPTU Udin Abdullah masih aktif menjabat sebagai Kapolsek Buyasuri.
Kami berharap proses hukum, baik pidana maupun kode etik, berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Anas. Ia menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil tanpa memandang jabatan.

Saat ini, proses penanganan perkara masih berada pada tahap penyelidikan di Polres Lembata. Pihak kuasa hukum memastikan akan terus mengawal kasus tersebut hingga tuntas.

Upaya mediasi yang sempat dilakukan juga tidak membuahkan hasil. Terlapor dinilai belum menunjukkan itikad baik untuk mengembalikan sisa uang korban.

“Kami sudah menempuh jalur perdata, tetapi tidak memberi kepastian, sehingga pidana ini menjadi langkah terakhir untuk mencari keadilan,” ujar Anas.
Ia menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan hak kliennya.


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Foto

Berita Terkini

Ketua LMA Emeyode Ajak Warga Maknai Hari Lahir Pancasila

Dari lima sila itu, karena sebagai warga negara siapapun dia, kecil, besar, tua, dan muda, sebagai generasi bangsa, waji

| Minggu, 31 Mei 2026
Gila ! Kredit Siluman Rp. 230 Juta Muncul, Kinerja Bank NTT Cabang Lewoleba Dipertanyakan.

Kepada media ini, Jumat (29/5/2026), Lasarus mempertanyakan munculnya pinjaman baru senilai Rp.230 juta yang menurutnya

| Sabtu, 30 Mei 2026
Peduli Lansia, Dinas Kesehatan Gelar HLUN Ke 30 tahun 2026, Di Lewoleba.

Kita ingin Lansia tetap di hargai dalam kehidupan sosial karena, kenikmatan yang kita rasakan hari ini tidak lepas dari

| Jumat, 29 Mei 2026
Bank NTT Cabang Lembata Di duga "Rampok" Nasabah

"tiba-tiba, tanpa sepengatahuan saya, pada tahun 2019 muncul kredit tindis baru Rp230 juta. Itu tidak rasional. Saya sen

| Jumat, 29 Mei 2026
Sambut Milad ke - 60, KAHMI Makassar Gelar Baksos dan Tabligh Akbar di Pangkep

Sekretaris Umum MD KAHMI Makassar, Andi Sri Hastuti Sultan, mengatakan sejumlah layanan kesehatan gratis akan dihadirkan

| Kamis, 28 Mei 2026
LMA Tehit Kabupaten Sorong Selatan Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

Altius Thesia juga mengajak seluruh warga masyarakat untuk memberikan dukungan terhadap program pemerintah, terutama Ast

| Kamis, 28 Mei 2026
Indeks Berita
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 9