Lewoleba,Indonesiasurya.com - Oknum anggota ULP Lembata diduga telah bermain curang dengan memberikan harapan palsu alias menipu kontraktor dengan iming-iming menangkan paket pekerjaan proyek yang dilelang di ULP Lembata.
Salah satu kontraktor Lokal di Lembata kepada media ini menuturkan bahwa, dirinya kena tipu dari oknum di ULP.
"saya dijanjikan untuk dapat satu paket proyek yang dilelang namun, ternyata saya kena prank. semua paket yang saya masukan penawaran tidak satupun yang saya menang" ujar kontraktor yang enggan namanya dipublikasi.
Dalam memenangkan lelang oknum ULP diduga menjanjikan kepada kontraktor untuk mendapatkan proyek namun ternyata harapan kontraktor hanya tinggal mimpi, menurut sang kontraktor, itu hanya cara oknum ULP dapatkan keuntungan pribadi.
Sementara itu diwaktu bersamaan kontraktor lain meminta agar, pemerintah memberikan juga perhatian kepada mereka penyedia lokal di Lembata.
"Kalau boleh pekerjaan di bawah dua miliar sesuai kemampuan kami, itu kami diberikan kesempatan. Hal ini agar terjadi pemerataan. kalau hotmix ya kami angkat tangan dan berikan kesempatan pada yang punya alat.
Penjabat Bupati Lembata, Paskalis Ola Tapobali dikonfirmasi media ini atas dugaan penipuan dilakukan oleh pihak ULP mengatakan bahwa, dirinya tidak mengetahui adanya masalah atau kejadian tersebut.
"Penipuan apa magun (panggilan untuk laki-laki bahasa Atadei)" jawab Tapobali.
Mantan kepala dinas PUPR Lembata ini menerangkan, bahwa mungkin itu persoalan pribadi sehingga dirinya tidak tahu.
"waduh......jangan sampe urusan pribadi no (panggilan untuk laki-laki bahasa Larantuka). Saya tidak tahu" jawab Tapobali kepada media ini.
Ketua ULP, Yohanes Brekcmans Nani dikonfirmasi media ini (27/7/2024) mengatakan, tidak benar kalau kami di ULP menipu kontraktor.
Yohanes Nani mengatakan, banyak kontraktor yang ketika paket sudah tayang mereka ketemu Kabag untuk menyampaikan niat mereka ikut tender paket tersebut. Dan ketika itu, saya pasti memberi dukungan kepada mereka untuk ikut lelang paket yang mereka maksud karena, saya tidak bisa mencegah atau melarang mereka ikut tender paket itu.
"Boleh ikut biasanya saya sampaikan begitu karena, kalau bilang jangan ikut, mereka bisa berpikir jangan sampai kami sudah punya pemenang" ujar Jhon sapaan ketua ULP.
Ketika mereka datang saya selalu sampaikan, silakan ikut lelang tapi harus lengkapi dokumen dan persyaratan secara baik. Banyak kontraktor ketemu kami, mereka berpikir saya punya kuasa besar, itu tidak benar karena kewajiban saya hanya mengangkat Pokja, nah selanjutnya Tangungjawab pemenang lelang ada di tangan pokja.
evaluasi dan banyak hal terkait lelang proyek itu ada di Pokja nanti, setelah semua rampung Pokja laporkan ke saya soal hasil evaluasi mereka dan yang patut di ingat bahwa konsekuensi dari apa yang kami buat ini berdampak hukum karena itulah kami akan sangat berhati-hati dalam menentukan pemenang lelang.
"Semua Tangungjawab hukum tentang, siapa pemenang lelang itu ada di Pokja dan saya juga bertangungjawab karena saya yang mengangkat Pokja"ungkap Yohanes.
Mungkin mereka ketemu lalu saya tekankan soal dokumen penawaran itu yang mereka berpikir saya menjanjikan ujar Jhon. Lebih jauh kepala ULP menjelaskan, semua kontraktor yang ketemu atau menelpon dirinya berharap mereka bisa menang, tapi saya tetap pada jawaban yang sama, semua berproses, dan selalu ada evaluasi karena, kami tidak mau berkolusi untuk menghancurkan diri dan karier kami hanya karena paket proyek tegas Nani.
Kalau untuk kontraktor yang kalah dalam penawaran itu biasanya, selalu ada catatan Pokja. Jika kemudian mereka keberatan atas catatan evaluasi Pokja, ada ruang sanggah, malah kesempatan untuk sanggah di berikan dua kali untuk satu paket yang di lelang.
Yohanes mengatakan, Kalau bilang kami janji maksudnya seperti apa? ULP atau Pokja sudah ambil atau terima sesuatu dari kontraktor lalu memastikan mereka menang namun, kemudian mereka kalah itu kami salah. Jadi menurut saya jawaban memberikan dukungan kepada kontraktor untuk ikut lelang, bukanlah sebuah janji karena memang itulah jawaban yang layak kami berikan kepada mereka.
Untuk diketahui bahwa, Pokja adalah pejabat fungsional pengelola pengadaan barang dan jasa. Berdasarkan surat edaran LKPP nomor 1/2024 bahwa Pokja hanya dijabat oleh pejabat fungsional pengelola pengadaan barang dan jasa yang, telah memiliki sertifikat keahlian pengadaan barang dan jasa. Tahun ini kita kekurangan tenaga untuk di angkat menjadi Pokja. hingga saat ini kita hanya punya 6 orang Pokja yang memiliki sertifikat pengadaan barang dan jasa. (Sl/red)