Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Penuhi Undangan KPU NTT, Ombudsman hadir dalam rapat kerja KPU di Kupang

Data Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) menyebutkan bahwa ada 44 kasus korupsi pengadaan barang dan jasa oleh anggota KPU/KPUD di rentang waktu 2014-2022.

Indonesiasurya
Jumat, 02 Agustus 2024 | 09:37:18 WIB
Ombudsman Saat rapat kerja bersama KPU NTT

Kupang,Indonesiasurya.com - Ketua ombudsman NTT Darius Beda Daton pada Hari Rabu, (31/7), menghadiri undangan KPUD Provinsi NTT dalam kegiatan Rapat Kerja KPUD se-NTT di Hotel Aston Kupang. 

Hadir dalam kegiatan tersebut seluruh anggota   dan sekretaris KPUD Kabupaten/kota se-NTT.

 Pada kesempatan tersebut, kami berdiskusi banyak hal terkait bagaimana dan mengapa perlu  membangun Zona Integritas di lingkungan KPUD. 

Darius pada kesempatan tersebut mengatakan, dirinya berpandangan bahwa, Komisi Pemilihan Umum (KPU) wajib membangun Zona integritas karena, KPUD  adalah pintu gerbang lahirnya pemimpin bangsa yang kebijakannya akan menentukan nasib seluruh rakyat. Kalau tidak berintegritas, mereka akan gampang tergoda karena, kewenangan yang dimiliki. 

Bagi Beda Daton Peraturan dan kebijakan bisa disalahgunakan untuk menguntungkan segelintir orang. Itulah sebabnya kita menghindari Korupsi oleh penyelenggara pemilu karena jika itu terjadi maka akan sangat merusak kualitas demokrasi di Indonesia, terutama jika berpengaruh pada sosok pilihan rakyat.

Penyelenggara pemilu memiliki kuasa dan anggaran yang besar dalam menyelenggarakan pemilu di Indonesia. Kekuasaan itu berpotensi memicu berbagai jenis korupsi berupa; Konflik kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa, Pemerasan, Menerima suap, Perbuatan Curang dan Money politic kepada penyelenggara maupun pengawas pemilu. 

Ketua ombudsman NTT ini mengatakan, Data  Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) menyebutkan bahwa ada 44 kasus korupsi pengadaan barang dan jasa oleh anggota KPU/KPUD di rentang waktu 2014-2022. Karena itu saya berpesan, membangun Zona integritas di lingkungan kerja bukanlah hal formalitas belaka tetapi harus merasuk dalam hati seluruh aparatur negara. 

Diakhir pembicaraan Darius Beda Daton ketua Ombudsman NTT ini menyampaikan ucapan Terima kasih kepada Ketua KPUD Provinsi NTT atas undangan dan diskusi tersebut dengan harapan apa yang di bicarakan bisa bermanfaat.


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Foto

Berita Terkini

Anggaran Terbatas, Tahun 2026 Di Lembata Nyaris Tak Ada Paket Proyek Yang Di Tender

Paket pekerjaan apbd tahun 2026 lebih pada pengadaan langsung karena, pagu di bawah 200 juta dengan metode e-katalog" un

| Rabu, 03 Juni 2026
Stok Obat Di Gudang Dinas Kesehatan Ada, Plt.Kadis Kesehatan "Tidak Benar Kalau Dibilang Kosong"

Ada 69 Koli obat di gudang farmasi dinas kesehatan, tinggal permintaan dari puskesmas maka, kami akan diatribusikan ke m

| Selasa, 02 Juni 2026
Tujuh Pria Dewasa Diduga Keroyok Siswa 14 Di Ileape. Keluarga Lapor Polisi

"Anak ini menolak, tetapi tetap dipaksa naik sepeda motor dan dibawa ke Petuntawa. Setibanya di sana, dia disuruh duduk

| Senin, 01 Juni 2026
Indeks Berita
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 13