Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Penuhi Undangan KPU NTT, Ombudsman hadir dalam rapat kerja KPU di Kupang

Data Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) menyebutkan bahwa ada 44 kasus korupsi pengadaan barang dan jasa oleh anggota KPU/KPUD di rentang waktu 2014-2022.

Indonesiasurya
Jumat, 02 Agustus 2024 | 09:37:18 WIB
Ombudsman Saat rapat kerja bersama KPU NTT

Kupang,Indonesiasurya.com - Ketua ombudsman NTT Darius Beda Daton pada Hari Rabu, (31/7), menghadiri undangan KPUD Provinsi NTT dalam kegiatan Rapat Kerja KPUD se-NTT di Hotel Aston Kupang. 

Hadir dalam kegiatan tersebut seluruh anggota   dan sekretaris KPUD Kabupaten/kota se-NTT.

 Pada kesempatan tersebut, kami berdiskusi banyak hal terkait bagaimana dan mengapa perlu  membangun Zona Integritas di lingkungan KPUD. 

Darius pada kesempatan tersebut mengatakan, dirinya berpandangan bahwa, Komisi Pemilihan Umum (KPU) wajib membangun Zona integritas karena, KPUD  adalah pintu gerbang lahirnya pemimpin bangsa yang kebijakannya akan menentukan nasib seluruh rakyat. Kalau tidak berintegritas, mereka akan gampang tergoda karena, kewenangan yang dimiliki. 

Bagi Beda Daton Peraturan dan kebijakan bisa disalahgunakan untuk menguntungkan segelintir orang. Itulah sebabnya kita menghindari Korupsi oleh penyelenggara pemilu karena jika itu terjadi maka akan sangat merusak kualitas demokrasi di Indonesia, terutama jika berpengaruh pada sosok pilihan rakyat.

Penyelenggara pemilu memiliki kuasa dan anggaran yang besar dalam menyelenggarakan pemilu di Indonesia. Kekuasaan itu berpotensi memicu berbagai jenis korupsi berupa; Konflik kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa, Pemerasan, Menerima suap, Perbuatan Curang dan Money politic kepada penyelenggara maupun pengawas pemilu. 

Ketua ombudsman NTT ini mengatakan, Data  Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) menyebutkan bahwa ada 44 kasus korupsi pengadaan barang dan jasa oleh anggota KPU/KPUD di rentang waktu 2014-2022. Karena itu saya berpesan, membangun Zona integritas di lingkungan kerja bukanlah hal formalitas belaka tetapi harus merasuk dalam hati seluruh aparatur negara. 

Diakhir pembicaraan Darius Beda Daton ketua Ombudsman NTT ini menyampaikan ucapan Terima kasih kepada Ketua KPUD Provinsi NTT atas undangan dan diskusi tersebut dengan harapan apa yang di bicarakan bisa bermanfaat.


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Terkini

Kawasan Wisata Waijarang Dijadikan Tempat Buang Sampah Ilegal

“Dulu kawasan ini bersih dan nyaman untuk dikunjungi wisatawan. Sekarang tiap malam ada yang datang membuang sampah se

| Jumat, 23 Oktober 2026
Total Luas Lahan Terbakar di Lembata Capai 2.372,24 Hektare hingga September 2026

Pemantauan titik panas perlu diikuti dengan pemeriksaan langsung di lokasi. Upaya pencegahan dan penanganan harus meliba

| Kamis, 22 Oktober 2026
KPH Lembata: Karhutla 2026 Diproyeksikan Lebih Luas, Ini Penyebabnya

Sebagian besar pemicu kebakaran berkaitan dengan aktivitas manusia. Namun penyebab pasti setiap titik api tetap harus di

| Kamis, 22 Oktober 2026
KKO FC Kirim Surat Tegas ke ASKAB Lembata : Minta Sanksi Untuk Hidup FC dan Hentikan Jadwal Lanjutan

Berdasarkan MCM Pasal 8 Ayat 8, Kode Disiplin PSSI 2023 Pasal 28 Ayat 1 & 2, serta Pasal 58 tentang sikap tidak sportif/

| Rabu, 21 Oktober 2026
KISRUH LIGA II PSSI LEMBATA: KKO FC LAYANGKAN PENGADUAN, ASKAB DINILAI TIDAK PROFESIONAL

Syukur menjelaskan, saat wasit memutuskan penalti untuk KKO, pihak lawan memprotes. Seharusnya, jika wasit ragu, dapat m

| Rabu, 21 Oktober 2026
Indeks Berita
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 8