Lewoleba,Indonesiasurya.com - Penjabat Bupati Lembata, Paskalis Ola Tapobali melantik dan pengambilan sumpah jabatan pengawas sekolah lingkup pemerintah kabupaten Lembata, Rabu, (23-10-2024)
Dalam sambutan usai melantik pengawas sekolah, penjabat Bupati Lembata Paskalis Ola Tapobali mengatakan, ini adalah pertama di NTT seorang kepala sekolah di angkat sebagai pengawas sekolah.
"Kita semua bangga dan saya memberi apresiasi untuk kalian semua" ucap penjabat Bupati Tapobali
sementara itu kepala dinas pendidikan Wenslaus Ose melalu kepala bidang GTK,Suhartin Bungalaleng kepada awak media menjelaskan bahwa, pelantikan. ini Menjawab harapan semua pihak untuk meningkatkan mutu pendidikan dan pemenuhan program kementrian dengan penempatan guru sebagai pengawas dan kepala sekolah
Kabid GTK mengatakan tahun ini ada, 25 orang guru yang ikut tes dan yang lulus baru satu untuk jadi pengawas dimana yang satu ini semua memenuhi kompetensi dan persyaratan dan ini merupakan kepsek pertama dari guru penggerak yang menjadi pengawas sekolah.
"Ini pertama di NTT dimana penugasan mengunakan sistem pengawasan sekolah dan kepala sekolah.
tidak ada faktor x, semua tergantung kompetensi yang bersangkutan" ujar Bungalaleng.
Suhartin mengatakan, Guru Yohanes Gati S.Pd semula adalah kepala sekolah kemudian sekarang mendapat penugasan sebagai pengawas. Dia (Yohanes Gati) pengawas pendidikan dasar (Dikdas) tugasnya membawahi tiga jenjang yakni TK, SD dan SMP.
Lanjut Kabid muda ini bahwa selama ini Yohanes Gati adalah kepsek namun, setelah SK sebagai pengawas ada, yang bersangkutan secara otomatis dialihkan dari jabatan fungsional khusus ke fungsional pengawas.
Diakhir pertemuan dengan media ini, Suhartin mewakili, Wenslaus Ose kepala dinas pendidikan berpesan kepada guru penggerak untuk untuk terus tergerak, tergerak dan bergerak dengan berpedoman pada moto guru penggerak dengan demikian guru bisa hadapi kompetensi dan menjadi transformasi sebagai motivasi.
Sementara bagi yang sudah menjadi guru penggerak harus terus bergerak juga mengikuti seleksi kepala sekolah dan pengawas sekolah sesuai sistem aplikasi KS/PS
Dan yang terkahir pihak dinas berharap agar guru penggerak bisa mematik bagi guru lain yang belum menjadi guru penggerak. pungkas Suharten Bungalaleng.