Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Polres Kolaka Ungkap Pencurian Beruntun Berkat Laporan Sahabat Polri

Keberhasilan ini berkat informasi awal yang diperoleh dari program kemitraan masyarakat, Sahabat Polri.

Indonesiasurya
Senin, 05 Mei 2025 | 16:49:47 WIB
Foto

Kolaka,Indonesiasurya.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kolaka berhasil mengungkap serangkaian kasus dugaan pencurian dan penadahan,

Keberhasilan ini berkat informasi awal yang diperoleh dari program kemitraan masyarakat, Sahabat Polri.

Seorang terduga pelaku berinisial RE (40), warga Kelurahan Kolakaasi, Kecamatan Latambaga, Kolaka, berhasil diamankan oleh Tim Elang Anti Bandit pada Jumat (2/5/2025) sekitar pukul 17.15 WITA.

Berdasarkan hasil interogasi, RE mengakui keterlibatannya dalam beberapa aksi pencurian, termasuk pencurian sebuah telepon genggam Samsung Z Fold 6 berwarna Navy milik MEINY MEIVHA TUMIMOMOR yang dilaporkan hilang pada 27 April 2025 di area ATM Top Swalayan, Jalan Pemuda, Kolaka.

Telepon tersebut telah digadaikan seharga Rp 700.000,-. Selain itu, polisi juga mengamankan dua unit sepeda motor diduga hasil curian, yakni Yamaha Gear (DR 2861 CV) yang dilaporkan hilang pada 2 Mei 2025 oleh KURBANIA KASIM, dan Honda CRF (DT 6092 BV) yang dilaporkan hilang pada tanggal yang sama oleh YULIA RAHMAN SAID.

Pengungkapan kasus ini didasarkan pada tiga Laporan Polisi.

Barang bukti yang berhasil disita meliputi satu unit telepon genggam dan dua unit sepeda motor.

Terduga RE kini dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, diperberat dengan Pasal 55 dan 56 KUHP terkait turut serta atau membantu tindak pidana.

Kapolres Kolaka melalui Kasat Reskrim Iptu Bagas Saputra S.Tr.K., S.I.K mengapresiasi peran aktif masyarakat melalui program Sahabat Polri.

Pihak kepolisian telah melakukan serangkaian tindakan, termasuk olah TKP, pemeriksaan saksi, dan penyelidikan intensif. Rencana tindak lanjut meliputi pengembangan kasus, pemeriksaan saksi tambahan, penyitaan resmi barang bukti, dan pelengkapan berkas perkara.
Baramakassar_


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Terkini

Pemkot Denpasar Salurkan Bantuan Rp700 Juta untuk Korban Gempa NTT

Gubernur Bali, I Wayan Koster, mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan oleh pemerintah daerah di seluruh Bali yang de

| Senin, 31 Agustus 2026
Bupati Lembata Resmikan Pemanfaatan Sumur Bor, Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Kekeringan

Peresmian tersebut menjadi salah satu langkah nyata pemerintah daerah dalam menjawab kebutuhan mendasar masyarakat terha

| Minggu, 30 Agustus 2026
KISRUH UMRAH JOMBANG! Travel Bantah Keras Tuduhan, Sebut Tiket Sudah Disiapkan

PT Annisa Ahmada Travelindo menegaskan: tiket telah disiapkan, pihak travel telah berada di bandara, dan perusahaan meny

| Minggu, 30 Agustus 2026
Bupati Lembata Serahkan SK Kepala Sekolah dan Guru, Tegaskan Jabatan Bukan Akhir Pengabdian

Dalam arahannya, Bupati Kanis Tuaq menegaskan bahwa jabatan kepala sekolah bukan sekadar posisi administratif, melainkan

| Sabtu, 29 Agustus 2026
Akhiri Ketidakpastian Pengukuran Tanah, BPN Lembata Luncurkan Sistem FIFO Terjadwal

Pengukuran bidang tanah, yang menjadi salah satu tahapan penting dalam menghasilkan data pertanahan, kini dikelola berda

| Jumat, 28 Agustus 2026
Indeks Berita
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 16