Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Polres Kolaka Ungkap Pencurian Beruntun Berkat Laporan Sahabat Polri

Keberhasilan ini berkat informasi awal yang diperoleh dari program kemitraan masyarakat, Sahabat Polri.

Indonesiasurya
Senin, 05 Mei 2025 | 16:49:47 WIB
Foto

Kolaka,Indonesiasurya.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kolaka berhasil mengungkap serangkaian kasus dugaan pencurian dan penadahan,

Keberhasilan ini berkat informasi awal yang diperoleh dari program kemitraan masyarakat, Sahabat Polri.

Seorang terduga pelaku berinisial RE (40), warga Kelurahan Kolakaasi, Kecamatan Latambaga, Kolaka, berhasil diamankan oleh Tim Elang Anti Bandit pada Jumat (2/5/2025) sekitar pukul 17.15 WITA.

Berdasarkan hasil interogasi, RE mengakui keterlibatannya dalam beberapa aksi pencurian, termasuk pencurian sebuah telepon genggam Samsung Z Fold 6 berwarna Navy milik MEINY MEIVHA TUMIMOMOR yang dilaporkan hilang pada 27 April 2025 di area ATM Top Swalayan, Jalan Pemuda, Kolaka.

Telepon tersebut telah digadaikan seharga Rp 700.000,-. Selain itu, polisi juga mengamankan dua unit sepeda motor diduga hasil curian, yakni Yamaha Gear (DR 2861 CV) yang dilaporkan hilang pada 2 Mei 2025 oleh KURBANIA KASIM, dan Honda CRF (DT 6092 BV) yang dilaporkan hilang pada tanggal yang sama oleh YULIA RAHMAN SAID.

Pengungkapan kasus ini didasarkan pada tiga Laporan Polisi.

Barang bukti yang berhasil disita meliputi satu unit telepon genggam dan dua unit sepeda motor.

Terduga RE kini dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, diperberat dengan Pasal 55 dan 56 KUHP terkait turut serta atau membantu tindak pidana.

Kapolres Kolaka melalui Kasat Reskrim Iptu Bagas Saputra S.Tr.K., S.I.K mengapresiasi peran aktif masyarakat melalui program Sahabat Polri.

Pihak kepolisian telah melakukan serangkaian tindakan, termasuk olah TKP, pemeriksaan saksi, dan penyelidikan intensif. Rencana tindak lanjut meliputi pengembangan kasus, pemeriksaan saksi tambahan, penyitaan resmi barang bukti, dan pelengkapan berkas perkara.
Baramakassar_


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Foto

Berita Terkini

Pengurus P3A Aubala Dikukuhkan, Bupati Lembata Tekankan Kelola Air Waikomo Secara Baik

P3A, yang berlandaskan gotong royong dan berwawasan lingkungan, akan memainkan peran penting, bertindak sebagai ujung to

| Kamis, 05 Maret 2026
Rujab Mendadak Jadi Rumah Rakyat, Ribuan Warga Hadir Bukber

Ramadhan adalah bulan berbagi. Kami ingin kehadiran Polri benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat

| Rabu, 04 Maret 2026
Hangatnya Ramadan, Polres Bulukumba Buka Puasa Bersama Anak Panti Darul Itiha

Momentum ini menjadi wujud nyata kedekatan Polri dengan masyarakat, khususnya kepada anak-anak yang membutuhkan perhatia

| Rabu, 04 Maret 2026
Wakil Ketua DPRD Lembata, Fransiskus Xaverius B Namang, Apresiasi Yayasan Plan Lakukan Survei HIV/Aids

Plan sudah cukup baik mengambil peran itu, sekarang tinggal bagaimana Dinas terkait mendorong itu untuk penanggulangan s

| Rabu, 04 Maret 2026
Pemkab Lembata Sambut Program Desa Binaan Imigrasi, Dorong Pekerja Migran yang Legal dan Aman

Program Desa Binaan Imigrasi bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat di tingkat desa tentang prosedur keimigra

| Rabu, 04 Maret 2026
Indeks Berita
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 8