Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Polres Kolaka Ungkap Pencurian Beruntun Berkat Laporan Sahabat Polri

Keberhasilan ini berkat informasi awal yang diperoleh dari program kemitraan masyarakat, Sahabat Polri.

Indonesiasurya
Senin, 05 Mei 2025 | 16:49:47 WIB
Foto

Kolaka,Indonesiasurya.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kolaka berhasil mengungkap serangkaian kasus dugaan pencurian dan penadahan,

Keberhasilan ini berkat informasi awal yang diperoleh dari program kemitraan masyarakat, Sahabat Polri.

Seorang terduga pelaku berinisial RE (40), warga Kelurahan Kolakaasi, Kecamatan Latambaga, Kolaka, berhasil diamankan oleh Tim Elang Anti Bandit pada Jumat (2/5/2025) sekitar pukul 17.15 WITA.

Berdasarkan hasil interogasi, RE mengakui keterlibatannya dalam beberapa aksi pencurian, termasuk pencurian sebuah telepon genggam Samsung Z Fold 6 berwarna Navy milik MEINY MEIVHA TUMIMOMOR yang dilaporkan hilang pada 27 April 2025 di area ATM Top Swalayan, Jalan Pemuda, Kolaka.

Telepon tersebut telah digadaikan seharga Rp 700.000,-. Selain itu, polisi juga mengamankan dua unit sepeda motor diduga hasil curian, yakni Yamaha Gear (DR 2861 CV) yang dilaporkan hilang pada 2 Mei 2025 oleh KURBANIA KASIM, dan Honda CRF (DT 6092 BV) yang dilaporkan hilang pada tanggal yang sama oleh YULIA RAHMAN SAID.

Pengungkapan kasus ini didasarkan pada tiga Laporan Polisi.

Barang bukti yang berhasil disita meliputi satu unit telepon genggam dan dua unit sepeda motor.

Terduga RE kini dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, diperberat dengan Pasal 55 dan 56 KUHP terkait turut serta atau membantu tindak pidana.

Kapolres Kolaka melalui Kasat Reskrim Iptu Bagas Saputra S.Tr.K., S.I.K mengapresiasi peran aktif masyarakat melalui program Sahabat Polri.

Pihak kepolisian telah melakukan serangkaian tindakan, termasuk olah TKP, pemeriksaan saksi, dan penyelidikan intensif. Rencana tindak lanjut meliputi pengembangan kasus, pemeriksaan saksi tambahan, penyitaan resmi barang bukti, dan pelengkapan berkas perkara.
Baramakassar_


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Foto

Berita Terkini

Mahasiswa Unwira Kupang Gelar Sosialisasi Tentang Kenakalan Remaja Di SDK Lewoleben Flores Timur

pentingnya membangun karakter yang baik, menjaga pergaulan yang sehat, serta meningkatkan disiplin dan tanggung jawab se

| Jumat, 12 Juni 2026
Berikan Kuliah Umum Di Unwira Kupang, M. Stephanie: Ajak Urus Pangan Berbasis Kearifan

eksplorasi dan pemanfaatan sumber daya pangan lokal harus dilakukan secara bertanggung jawab dan berorientasi jangka pan

| Jumat, 12 Juni 2026
Opa 72 Tahun Di Panama Buyasuri Tebas Oma 70 Tahun Saat Hendak Ke Posyandu Lansia

Karena ada banyak warga sekitar di saat kejadian dan Pemerintah Desa pun turun tangan sehingga korban berhasil diselamat

| Jumat, 12 Juni 2026
Diduga Bawa Narkoba, Anak Dibawah Umur Ditangkap Anggota Polres Lembata

Meski pengusaha hiburan malam yang disebut-sebut sebagai pihak yang membawa serta mempekerjakan anak dibawah umur belum

| Jumat, 12 Juni 2026
Pemkab Lembata Kembali Raih Opini WTP Untuk Keenam Kalinya

Opini audit ini adalah pernyataan profesional pemeriksa sebagaimana dimuat dalam penjelasan pasal 16 ayat (1) UU Nomor 1

| Jumat, 12 Juni 2026
Kabid Perikanan Tangkap Dinas Perikan Lembata Bantah Tudingan Jual Beli Rekomendasi BBM Subsidi

berdasarkan data Forum Nelayan dan hasil verifikasi lapangan, terdapat sekitar 950 kapal nelayan di Kabupaten Lembata. N

| Jumat, 12 Juni 2026
Carut-marut distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Kabupaten Lembata.

Munculnya dugaan tersebut semakin memperkuat keresahan masyarakat mengenai tata kelola distribusi BBM subsidi yang selam

| Jumat, 12 Juni 2026
Indeks Berita
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 5