Lembata, IndonesiaSurya.Com - Program perumahan BSPS menurunkan bantuan rumah berukuran 6×6 meter persegi, untuk 1 KK di Kabupaten Lembata belum.mampu menjawab jumlah keluarga yang tinggal di rumah tak layak huni.
Rumah dan sanitasi yang tidak laik ini menjadi faktor penyuplai angka kemiskinan ekstrim di Kabupaten Lembata
Dari Informasi yang dihimpun kurang lebih, enam ribu rumah atau 25 Persen dari total 36 ribu rumah di Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur, terkategori tidak laik huni.
Pemerintah setempat memaksimalkan bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) setiap tahun guna mengurangi kesenjangan di sektor pemukiman tersebut. Adapun BSPS berasal dari Pemerintah pusat.
Hal tersebut disampaikan Simon Emi Langoday, Kepala Dinas Perumahan Rakyat di Lewoleba, Selasa (18/6/2024).
Langoday menandaskan, tahun 2024 ini, Lembata kebagian 60 unit bantuan rumah laik huni. Sayangnya, usulan bantuan perumahan laik huni kepada Pemerintah pusat itu hanya mengandalkan proposal, sehingga mudah sekali menjadi komoditas politik.
"Seluruh usulan pembangunan perumahan melalui program BSPS kita prioritaskan kepada yang benar-benar darurat dan memang pantas untuk dibantu. Memang kita masih mengandalkan Lobi lobi melalui proposal," ungkap Langoday.
Menurutnya, usulan pembangunan atau renovasi perumahan di Kabupaten Lembata, seharusnya diusulkan dalam bentuk Perda agar pemerintah pusat dapat rutin mengalokasikan bantuan setiap tahun anggaran.
Dalam kaitan usulan kepada Pemerintah pusat melalui skema Perda, setahun silam, pihak Dinas perumahan rakyat, telah menghasilkan dokumen rencana Pengembangan Pembangunan Perumahan dan Kawasan Pemukiman (RP3KP).
"Dalam rp3kp, sudah terindentifikasi rumah tidak laik huni. Data baku kita, sudah ada. Sekarang masih bentuk dokumen, belum perda. Akibatnya, tidak bisa dapat banyak rumah. Sekarang usulan bantuan perumahan melalui proposal dan lobi," ungkap Simon Langoday.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kabupaten Lembata, Simeon Emi Langoday kepada Indonesiasurya, Jumad (14/6/2024), menjelaskan,
dari total 36 ribu KK pemilik rumah, masih ada 25 persen atau sekitar 6000 rmh kategori tidak laik huni, terlihat dari atap, lantai, dinding yang tidak memenuhi syarat kelaikan," ungkap Simon.
Program perumahan BSPS menurunkan bantuan rumah berukuran 6×6 meter persegi, untuk dihuni 1 KK, bapak, Mama dan dua anak.
Ia juga menyatakan, pihaknya telah menyelesaikan dokumen rencana pembangunan kawasan kumuh perkotaan (RP2KPKPK). Menurutnya, Dokumen ini penting dan harus diperdakan karena dibuat berdasarkan Master Plan bekerjasama dengan kampus Institut Teknologi Nasional (ITN) Malang.
2016 Rumah Pasca Bencana Banjir Bandang Belum Dibangun
Pemerintah Kabupaten Lembata, masih menyisakan pembangunan 2016 unit rumah menyusul instruksi relokasi total oleh Presiden Jokowi bagi warga terdampak bencana Seroja di Kecamatan Ile Ape dan Ile Ape Timur tahun 2021 silam.
Meski pemerintah pusat telah menyiapkan anggaran, namun Pemerintah Kabupaten Lembata belum menyiapkan lokasi serta dokumen berkaitan pembangunan ribuan unit rumah tersebut.
"Tersisa 2016 unit rumah belum dibangun menyusul instruksi relokasi total pasca Bencana Seroja 2021 silam. Yang sudah dibangun 825 unit; 700 di Waisesa, Podu dan Tanah Merah, 125 ada di bukit indah bantuan dari keuskupan. Kita
Butuh kawasan besar, untuk bangun 2016 unit rumah itu. Pemerintah pusat merencanakan 40 unit rumah di lahan seluas 1 Ha.
Adapun pasca bencana Seroja 2021, Presiden Jokowi Dodo menginstruksikan 15 desa terdampak, direlokasi total. Sementara, baru 6 desa direlokasi. Tidak semua masyarakat mau relokasi total dapat bantuan rumah. Ini baru yang terdampak.
"Kita harus terus berpacu untuk urusan relokasi total itu, sebelum pintu Jakarta ditutup. Pemda harus tetap berjuang," ungkap Simon Langoday. (PT/Sl).