Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Satreskrim Polres Kolaka OLah TKP Dugaan Pencurian di Gerai Jalan Pemuda

Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan jika memiliki informasi tambahan yang dapat membantu proses penyelidikan.

Indonesiasurya
Selasa, 08 Juli 2025 | 22:07:54 WIB
Foto

Indonesiasurya.com, Kolaka - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kolaka melalui Tim Inafis melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi di sebuah gerai kecil di Jalan Pemuda, Kelurahan Tahoa, Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka.

Tindakan kepolisian ini merupakan respons cepat atas laporan masyarakat yang pertama kali mencuat melalui unggahan akun media sosial Instagram @kolakainfo. Dalam unggahan tersebut, tampak sebuah gerai berbahan aluminium dengan bentuk kotak dan dilengkapi pintu bergembok, tampak mengalami kerusakan di bagian akses pintunya.

Tim Inafis yang dipimpin oleh Aiptu Sudarman HP, S.Kom., tiba di lokasi pada pukul 15.30 WITA dan langsung melakukan pemeriksaan terhadap kondisi TKP serta mengumpulkan informasi dari sejumlah saksi di sekitar lokasi.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, kejadian pencurian ini diperkirakan terjadi antara Minggu malam (6 Juli 2025), saat gerai terakhir kali beroperasi normal, dan Senin siang (7 Juli 2025) pukul 11.00 WITA, saat pemilik gerai mendapati pintu kios dalam keadaan rusak. Diketahui, satu unit alat cup sealer yang biasa digunakan untuk aktivitas usaha hilang dari tempatnya.

Pemilik gerai diketahui berinisial Y, lahir tahun 2004, dan berdomisili di Jalan Pemuda, Kelurahan Sabilambo, Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka.

Dalam penanganan awal, pihak kepolisian telah melakukan beberapa langkah penting, antara lain:

1. Mendatangi langsung lokasi kejadian.

2. Melakukan wawancara dengan pihak korban dan saksi-saksi sekitar.

3. Melaksanakan dokumentasi awal melalui Fotografi Kepolisian untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.

Kasus ini kini tengah didalami oleh pihak Satreskrim Polres Kolaka. Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan jika memiliki informasi tambahan yang dapat membantu proses penyelidikan.

Pihak kepolisian menegaskan komitmennya dalam menindak setiap bentuk tindak pidana, termasuk pencurian, guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Kolaka.


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Foto

Berita Terkini

Anggaran Terbatas, Tahun 2026 Di Lembata Nyaris Tak Ada Paket Proyek Yang Di Tender

Paket pekerjaan apbd tahun 2026 lebih pada pengadaan langsung karena, pagu di bawah 200 juta dengan metode e-katalog" un

| Rabu, 03 Juni 2026
Stok Obat Di Gudang Dinas Kesehatan Ada, Plt.Kadis Kesehatan "Tidak Benar Kalau Dibilang Kosong"

Ada 69 Koli obat di gudang farmasi dinas kesehatan, tinggal permintaan dari puskesmas maka, kami akan diatribusikan ke m

| Selasa, 02 Juni 2026
Tujuh Pria Dewasa Diduga Keroyok Siswa 14 Di Ileape. Keluarga Lapor Polisi

"Anak ini menolak, tetapi tetap dipaksa naik sepeda motor dan dibawa ke Petuntawa. Setibanya di sana, dia disuruh duduk

| Senin, 01 Juni 2026
Indeks Berita
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 13