Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Pol PP Lembata Lakukan Penertiban di Blok M

Kami lakukan dengan humanis sekaligus mensosialisasikan perda dimaksud" ujar Kasim

Indonesiasurya
Rabu, 30 Juli 2025 | 20:27:16 WIB
Foto

Indonesiasurya.com, Lembata - Pasukan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Lembata terus berupaya menegakan Perda 12 tahun 2012' tentang ketertiban umum.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang - Undangan, Kasim Kopong Goran, SH., MH kepada media ini (30/7/2025) menjelaskan bahwa langkah yang diambil semata hanya untuk menegakan perda tentang ketertiban umum.

"Kami lakukan dengan humanis sekaligus mensosialisasikan perda dimaksud" ujar Kasim

Langkah penertiban di lokasi BLok M kelurahan Lewoleba kecamatan Nubatukan kabupaten. Lembata ini di dasari pada,
1. Peraturan Daerah Kabupaten Lembata Nomor 12 Tahun 2012 tentang Ketertiban Umum, khususnya Pasal 21 ayat (1) dan Pasal 23 huruf a.
2. Surat Tugas Kepala Satpol PP Kabupaten Lembata Nomor: B/800.1.11.1/22/SatpolPP/VII/2025 tanggal 29 Juli 2025.
3. Hasil Patroli Lapangan Satpol PP.

Menurut Kabid Penegak Peraturan perundang-undangan Pol PP Lembata bahwa, Penertiban dilakukan di sekitar Blok M Lewoleba, lokasi aktivitas pedagang kaki lima (PKL).

Hal ini disebabkan masih Banyak pedagang yang berjualan di lokasi tersebut meskipun telah diberi peringatan sebelumnya. Karenanya pada kesempatan ini, Petugas memberikan Teguran Tertulis Pertama sesuai SOP.

Kasim mengatakan, dalam menjalankan tugas, anggotanya melakukan pendekatan humanis, sekaligus sosialisasi isi perda, dan mengantar pedagang ke lokasi relokasi (Pasar Pada & Pasar TPI) dan penertiban ini akan terus dilaksanakan ungkapnya.

Sementara itu, MH, Abel Asro, S.H, anggota Pol PP yang ikut melakukan penertiban mengungkapkan, Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menciptakan keteraturan dan kenyamanan ruang publik di wilayah Kabupaten Lembata.

"Penegakan akan terus dilakukan secara bertahap, edukatif, dan tegas sesuai ketentuan yang berlaku" ujar Asro.


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Terkini

Pemkot Denpasar Salurkan Bantuan Rp700 Juta untuk Korban Gempa NTT

Gubernur Bali, I Wayan Koster, mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan oleh pemerintah daerah di seluruh Bali yang de

| Senin, 31 Agustus 2026
Bupati Lembata Resmikan Pemanfaatan Sumur Bor, Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Kekeringan

Peresmian tersebut menjadi salah satu langkah nyata pemerintah daerah dalam menjawab kebutuhan mendasar masyarakat terha

| Minggu, 30 Agustus 2026
KISRUH UMRAH JOMBANG! Travel Bantah Keras Tuduhan, Sebut Tiket Sudah Disiapkan

PT Annisa Ahmada Travelindo menegaskan: tiket telah disiapkan, pihak travel telah berada di bandara, dan perusahaan meny

| Minggu, 30 Agustus 2026
Bupati Lembata Serahkan SK Kepala Sekolah dan Guru, Tegaskan Jabatan Bukan Akhir Pengabdian

Dalam arahannya, Bupati Kanis Tuaq menegaskan bahwa jabatan kepala sekolah bukan sekadar posisi administratif, melainkan

| Sabtu, 29 Agustus 2026
Akhiri Ketidakpastian Pengukuran Tanah, BPN Lembata Luncurkan Sistem FIFO Terjadwal

Pengukuran bidang tanah, yang menjadi salah satu tahapan penting dalam menghasilkan data pertanahan, kini dikelola berda

| Jumat, 28 Agustus 2026
Indeks Berita
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 14