Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Pol PP Lembata Lakukan Penertiban di Blok M

Kami lakukan dengan humanis sekaligus mensosialisasikan perda dimaksud" ujar Kasim

Indonesiasurya
Rabu, 30 Juli 2025 | 20:27:16 WIB
Foto

Indonesiasurya.com, Lembata - Pasukan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Lembata terus berupaya menegakan Perda 12 tahun 2012' tentang ketertiban umum.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang - Undangan, Kasim Kopong Goran, SH., MH kepada media ini (30/7/2025) menjelaskan bahwa langkah yang diambil semata hanya untuk menegakan perda tentang ketertiban umum.

"Kami lakukan dengan humanis sekaligus mensosialisasikan perda dimaksud" ujar Kasim

Langkah penertiban di lokasi BLok M kelurahan Lewoleba kecamatan Nubatukan kabupaten. Lembata ini di dasari pada,
1. Peraturan Daerah Kabupaten Lembata Nomor 12 Tahun 2012 tentang Ketertiban Umum, khususnya Pasal 21 ayat (1) dan Pasal 23 huruf a.
2. Surat Tugas Kepala Satpol PP Kabupaten Lembata Nomor: B/800.1.11.1/22/SatpolPP/VII/2025 tanggal 29 Juli 2025.
3. Hasil Patroli Lapangan Satpol PP.

Menurut Kabid Penegak Peraturan perundang-undangan Pol PP Lembata bahwa, Penertiban dilakukan di sekitar Blok M Lewoleba, lokasi aktivitas pedagang kaki lima (PKL).

Hal ini disebabkan masih Banyak pedagang yang berjualan di lokasi tersebut meskipun telah diberi peringatan sebelumnya. Karenanya pada kesempatan ini, Petugas memberikan Teguran Tertulis Pertama sesuai SOP.

Kasim mengatakan, dalam menjalankan tugas, anggotanya melakukan pendekatan humanis, sekaligus sosialisasi isi perda, dan mengantar pedagang ke lokasi relokasi (Pasar Pada & Pasar TPI) dan penertiban ini akan terus dilaksanakan ungkapnya.

Sementara itu, MH, Abel Asro, S.H, anggota Pol PP yang ikut melakukan penertiban mengungkapkan, Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menciptakan keteraturan dan kenyamanan ruang publik di wilayah Kabupaten Lembata.

"Penegakan akan terus dilakukan secara bertahap, edukatif, dan tegas sesuai ketentuan yang berlaku" ujar Asro.


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Foto

Berita Terkini

Tujuh Pria Dewasa Diduga Keroyok Siswa 14 Di Ileape. Keluarga Lapor Polisi

"Anak ini menolak, tetapi tetap dipaksa naik sepeda motor dan dibawa ke Petuntawa. Setibanya di sana, dia disuruh duduk

| Senin, 01 Juni 2026
Komunitas Baramakassar Sampaikan Ucapan Selamat Ulang Tahun kepada Kapolda Sulsel

Ketua dan seluruh anggota Komunitas Baramakassar mengapresiasi dedikasi serta komitmen Kapolda Sulsel dalam memimpin jaj

| Minggu, 31 Mei 2026
Ketua LMA Kaiso Sebut Hari Lahir Pancasila Momen Mempersatukan Keberagaman

Sebagai Ketua Lembaga Masyarakat Adat LMA Kaiso saya mengajak semua masyarakat agar memaknai hari lahir Pancasila sebaga

| Minggu, 31 Mei 2026
Terduga Akui Habisi Wanita Asal Selayar, Pelaku ‘Dilepas’, Polisi Abaikan Pengakuan?

EB, terduga pelaku yang sebelumnya diringkus tim Resmob Polda Sulsel di kawasan BTP pada Jumat (22/5/2026), kini melengg

| Minggu, 31 Mei 2026
Ketua LMA Emeyode Ajak Warga Maknai Hari Lahir Pancasila

Dari lima sila itu, karena sebagai warga negara siapapun dia, kecil, besar, tua, dan muda, sebagai generasi bangsa, waji

| Minggu, 31 Mei 2026
Gila ! Kredit Siluman Rp. 230 Juta Muncul, Kinerja Bank NTT Cabang Lewoleba Dipertanyakan.

Kepada media ini, Jumat (29/5/2026), Lasarus mempertanyakan munculnya pinjaman baru senilai Rp.230 juta yang menurutnya

| Sabtu, 30 Mei 2026
Indeks Berita
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 6