Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Satresnarkoba Polres Bulukumba Ringkus Dua Pria, Kurir dan Bandar Sabu

Kasat Narkoba Polres Bulukumba, AKP Salehuddin, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran narkotika jenis sabu di wilayah tersebut.

Indonesiasurya
Rabu, 20 Mei 2026 | 09:03:27 WIB
Foto barang bukti

BULUKUMBA — Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bulukumba berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Herlang, Kabupaten Bulukumba, Selasa (12/5/2026) 

Dalam pengungkapan tersebut, Tim Opsnal berhasil mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Bulukumba.

Kedua pelaku masing-masing berinisial FS alias IC (23) dan LP (26), yang diketahui merupakan warga Bajang, Desa Gunturu, Kecamatan Herlang, Kabupaten Bulukumba.

Kasat Narkoba Polres Bulukumba, AKP Salehuddin, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran narkotika jenis sabu di wilayah tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin Kanit Opsnal Ipda Abdul Salam, S.H., melakukan serangkaian penyelidikan dan bergerak menuju lokasi.

“Tim kemudian berhasil mengamankan FS alias IC di wilayah Kecamatan Herlang pada Selasa, 12 Mei 2026 sekitar pukul 15.30 Wita,” jelas AKP Salehuddin, Selasa (19/5/2026).

Dari tangan FS alias IC, petugas menemukan barang bukti berupa dua saset narkotika jenis sabu yang disimpan di kantong celana sebelah kiri serta satu unit telepon genggam.

Saat diinterogasi, FS alias IC mengaku memperoleh sabu tersebut dari pelaku LP dan rencananya akan diedarkan kembali. Berdasarkan pengakuan tersebut, petugas langsung melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan LP di rumahnya pada hari yang sama di Kecamatan Herlang.

Dari tangan LP, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa:

2 saset besar plastik bening berisi narkotika jenis sabu, 4 saset kecil plastik bening berisi narkotika jenis sabu, sejumlah saset kosong, 1 buah sendok sabu, serta 1 unit telepon genggam yang disimpan dalam tas hitam.

“Di TKP pertama, tim berhasil mengamankan FS alias IC yang berperan sebagai kurir. Sementara di TKP kedua, pelaku LP diamankan dan diduga berperan sebagai bandar,” ungkap AKP Salehuddin.

Barang bukti beserta sampel urine kedua pelaku telah dikirim ke Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sulsel untuk pemeriksaan lebih lanjut. Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh barang bukti dengan berat total 11,3772 gram positif mengandung metamfetamin atau sabu. Hasil tes urine kedua pelaku juga dinyatakan positif mengandung zat yang sama.

“Saat ini keduanya telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ungkap AKP Salehuddin.

Kasat Resnarkoba Polres Bulukumba AKP Salehuddin kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Bulukumba. Ia memastikan pihaknya akan terus melakukan penindakan tegas dan penegakan hukum terhadap para pelaku, baik pengguna, kurir maupun bandar narkoba.

“Tidak ada ruang bagi pelaku narkoba di Kabupaten Bulukumba. Selama mereka masih melakukan peredaran dan tidak berhenti, maka tidak ada ampun. Semua akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya. Baramakassar**


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Foto

Berita Terkini

HMI Bidang Hukum Badko Sulsel Tagih Janji Prabowo Sikat Korupsi, Jangan Ada yang Kebal Hukum!

Berdasarkan keterangan penyidik, dari Kafe de’CLAN Signature ditemukan uang tunai sekitar Rp60 miliar, yang terdiri at

| Jumat, 10 Juli 2026
FST UNWIRA dan Kampus Santa Angela Atambua Rintis Buku Mulok Sains-Budaya

Kolaborasi antara FST UNWIRA Kupang dan Kampus Santa Angela Atambua diharapkan menjadi langkah awal pengembangan bahan a

| Jumat, 10 Juli 2026
Pengadaan Tanah Rampung, PLN UIP Nusra Percepat Realisasi PLTS Alor 1,2 MW

PT PLN (Persero) UIP Nusra telah melaksanakan sosialisasi rencana pembangunan PLTS Alor, di Kelurahan Kalabahi Tengah, K

| Jumat, 10 Juli 2026
Standar Baru Pelayanan Umrah Indonesia, JMQH dan PT Annisa Ahmada Travelindo Sukses Layani 1.214 Jamaah

Komitmen terhadap pelayanan terbaik juga tercermin dari kebijakan pimpinan yang secara penuh bertanggung jawab atas selu

| Kamis, 09 Juli 2026
April DA7 Go Sulawesi! Billboard di Jantung Makassar Siap Gaungkan Lagu "Menyala"

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkenalkan April DA7 kepada masyarakat di luar Pulau Jawa, khususnya di Pulau

| Kamis, 09 Juli 2026
Bocah 4 Tahun Di Lebatukan diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual, Pelaku berstatus Pelajar

Keluarga Korban sempat melapor ke Pos pol Hadakewa, tapi disarankan untuk langsung ke Polres karena kategori kasus ini c

| Kamis, 09 Juli 2026
LMA Emeyode Kutuk Pembakaran dan Penembakan Pilot PT AMA di Yahukimo

Dampak langsung adalah terganggunya akses transportasi udara yang penting bagi masyarakat pedalaman Papua.

| Rabu, 08 Juli 2026
Sya'ban Sartono Kecewa penanganan perkara Pengeroyokan Anak di Polres Gowa

Pengeroyokan terhadap anak di bawah umur adalah bentuk kejahatan serius dan pelanggaran hak azasi yang tidak dapat ditol

| Rabu, 08 Juli 2026
Indeks Berita
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 8