Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Pengadaan Mobil Roda Enam milik Desa Nuba Atalojo Lembata Makan Korban, Tiga Tersangka Siap Disidangkan.

Kejaksaan mengantar para tersangka untuk dititipkan pada Rutan kelas IIB kupang.

Indonesiasurya
Kamis, 08 Mei 2025 | 11:41:15 WIB
Foto

Lembata,Indonesiasurya.com - Kasat Reskrim Polres Lembata, AKP. Donatus Sare.,S.H.,M.Hum dalam surat yang ditujukan kepada Direskrim Polda NTT menjelaskan bahwa tiga tersangka dugaan korupsi pengadaan mobil roda enam desa Nuba Atalojo kecamatan Atadei Kabupaten Lembata, telah lengkap dan dinyatakan P21 oleh pihak kejaksaan dan siap disidangkan

Surat yang tembusannya juga ditujukan kepada, Kapolres Lembata, Kasubdit 3 Tipikor Ditreskrimsus Polda NTT, dan Kabag Wasidik Ditreskrimsus Polda Perihal Laporan perkembangan penanganan perkara tindak pidana korupsi Polres Lembata

Disebutkan ada 7 pendasaran dalam proses penanganan kasus dugaan korupsi tersebut.

Pendasaran kita pada, Laporan Polisi LP / A / 5 / XI / 2024 / SPKT. Sat Reskrim/ Polres Lembata / polda NTT, tanggal 5 November 2024 juga, Laporan Polisi LP / A / 6 / XI / 2024 / SPKT. Sat Reskrim/ Polres Lembata / polda NTT, Tanggal 5 November 2024 dan Surat Perintah Penyidikan Nomor : Sprin – Dik /  52 / XI / RES 3.3./ 2024, tanggal  5 November 2024 ujar Doni Sare.

Lanjut Kasat Reskrim Polres Lembata, Dasar yang juga jadi pendasaran proses kasus ini adalah, Surat Perintah Penyidikan lanjutan Nomor : Sprin – Dik /  52a / XII / RES 3.3./ 2024, tanggal  16 Desember 2024, juga, Surat Perintah Penyidikan Nomor : Sprin – Dik /  53 / XI / RES 3.3./ 2024, tanggal  5 November 2024, Surat Kejaksaan Negeri Lembata Nomor :B-328/N.3.22/Ft.1/04/2025,Tanggal 22 April 2025, PerihalPemberitahuan penyidikan MARDINUS TUE KOLIN Dkk sudah lengkap (P21) dan Surat Kejaksaan Negeri Lembata Nomor :  B-329/N.3.22/Ft.1/04/2025,Tanggal 22 April 2025,

Kasat Reskrim Polres Lembata dalam surat tersebut menjelaskan bahwa, Pada hari ini Rabu tanggal 07 mei 2025 , pukul 10.00 wita, bertempat di Kejaksaan Negeri kota kupang telah dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap 2)  dalam perkara Tindak Pidana Korupsi pengadaan 1 (Satu) unit Mobil Dump Truck Roda 6 ( Enam ) jenis Hino 136 HD 6.8 PS yang dilakukan oleh pemerintah desa Nuba Atalojo, Kecamatan Atadei Kebupaten Lembata Tahun Anggaran 2021 dan Tahun Anggaran 2022,

Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 Ayat (1)Sub. Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1e KUHP,  Dengan jumlah kerugian negara Rp 509.023.300

Ketiga tersangka tersebut adalah, MTK, YB dan AIR

Adapun urutan pelaksanaan Kegiatan tahap 2 yakni:
pada hari Rabu pukul 10.00 wita, melakukan  pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Bhayangkara. setelah itu melakukan tahap 2 di Kejaksaan Negeri Kota Kupang, dan selanjutnya bersama pihak Kejaksaan mengantar para tersangka untuk dititipkan pada Rutan kelas IIB kupang.


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Foto

Berita Terkini

Skrining Katarak, Cara RS Bukit Lewoleba Berbagi Cinta Di Tanah Misi

Mereka sudah lama hidup dalam pandangan kabur, seolah dunia ditutupi kabut yang tak kunjung pergi. Rs Bukit memberikan P

| Kamis, 05 Maret 2026
Komitmen Transparansi, PLN Hadirkan “Matahari dalam Tanah” sebagai Ruang Dialog Energi Bersih

keberhasilan pengembangan geothermal turut ditentukan oleh relasi yang terbangun antara pemerintah, pelaku pembangunan,

| Kamis, 05 Maret 2026
14 Rumah Terbakar di Terang-Terang, Polres Bulukumba Salurkan Sembako untuk Warga Terdampak

Kompol Syamsul Bahri menyampaikan bahwa bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian Polres Bulukumba dan Bhayangkari te

| Kamis, 05 Maret 2026
Pengurus P3A Aubala Dikukuhkan, Bupati Lembata Tekankan Kelola Air Waikomo Secara Baik

P3A, yang berlandaskan gotong royong dan berwawasan lingkungan, akan memainkan peran penting, bertindak sebagai ujung to

| Kamis, 05 Maret 2026
Rujab Mendadak Jadi Rumah Rakyat, Ribuan Warga Hadir Bukber

Ramadhan adalah bulan berbagi. Kami ingin kehadiran Polri benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat

| Rabu, 04 Maret 2026
Hangatnya Ramadan, Polres Bulukumba Buka Puasa Bersama Anak Panti Darul Itiha

Momentum ini menjadi wujud nyata kedekatan Polri dengan masyarakat, khususnya kepada anak-anak yang membutuhkan perhatia

| Rabu, 04 Maret 2026
Wakil Ketua DPRD Lembata, Fransiskus Xaverius B Namang, Apresiasi Yayasan Plan Lakukan Survei HIV/Aids

Plan sudah cukup baik mengambil peran itu, sekarang tinggal bagaimana Dinas terkait mendorong itu untuk penanggulangan s

| Rabu, 04 Maret 2026
Indeks Berita
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 7