Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Pengadaan Mobil Roda Enam milik Desa Nuba Atalojo Lembata Makan Korban, Tiga Tersangka Siap Disidangkan.

Kejaksaan mengantar para tersangka untuk dititipkan pada Rutan kelas IIB kupang.

Indonesiasurya
Kamis, 08 Mei 2025 | 11:41:15 WIB
Foto

Lembata,Indonesiasurya.com - Kasat Reskrim Polres Lembata, AKP. Donatus Sare.,S.H.,M.Hum dalam surat yang ditujukan kepada Direskrim Polda NTT menjelaskan bahwa tiga tersangka dugaan korupsi pengadaan mobil roda enam desa Nuba Atalojo kecamatan Atadei Kabupaten Lembata, telah lengkap dan dinyatakan P21 oleh pihak kejaksaan dan siap disidangkan

Surat yang tembusannya juga ditujukan kepada, Kapolres Lembata, Kasubdit 3 Tipikor Ditreskrimsus Polda NTT, dan Kabag Wasidik Ditreskrimsus Polda Perihal Laporan perkembangan penanganan perkara tindak pidana korupsi Polres Lembata

Disebutkan ada 7 pendasaran dalam proses penanganan kasus dugaan korupsi tersebut.

Pendasaran kita pada, Laporan Polisi LP / A / 5 / XI / 2024 / SPKT. Sat Reskrim/ Polres Lembata / polda NTT, tanggal 5 November 2024 juga, Laporan Polisi LP / A / 6 / XI / 2024 / SPKT. Sat Reskrim/ Polres Lembata / polda NTT, Tanggal 5 November 2024 dan Surat Perintah Penyidikan Nomor : Sprin – Dik /  52 / XI / RES 3.3./ 2024, tanggal  5 November 2024 ujar Doni Sare.

Lanjut Kasat Reskrim Polres Lembata, Dasar yang juga jadi pendasaran proses kasus ini adalah, Surat Perintah Penyidikan lanjutan Nomor : Sprin – Dik /  52a / XII / RES 3.3./ 2024, tanggal  16 Desember 2024, juga, Surat Perintah Penyidikan Nomor : Sprin – Dik /  53 / XI / RES 3.3./ 2024, tanggal  5 November 2024, Surat Kejaksaan Negeri Lembata Nomor :B-328/N.3.22/Ft.1/04/2025,Tanggal 22 April 2025, PerihalPemberitahuan penyidikan MARDINUS TUE KOLIN Dkk sudah lengkap (P21) dan Surat Kejaksaan Negeri Lembata Nomor :  B-329/N.3.22/Ft.1/04/2025,Tanggal 22 April 2025,

Kasat Reskrim Polres Lembata dalam surat tersebut menjelaskan bahwa, Pada hari ini Rabu tanggal 07 mei 2025 , pukul 10.00 wita, bertempat di Kejaksaan Negeri kota kupang telah dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap 2)  dalam perkara Tindak Pidana Korupsi pengadaan 1 (Satu) unit Mobil Dump Truck Roda 6 ( Enam ) jenis Hino 136 HD 6.8 PS yang dilakukan oleh pemerintah desa Nuba Atalojo, Kecamatan Atadei Kebupaten Lembata Tahun Anggaran 2021 dan Tahun Anggaran 2022,

Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 Ayat (1)Sub. Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1e KUHP,  Dengan jumlah kerugian negara Rp 509.023.300

Ketiga tersangka tersebut adalah, MTK, YB dan AIR

Adapun urutan pelaksanaan Kegiatan tahap 2 yakni:
pada hari Rabu pukul 10.00 wita, melakukan  pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Bhayangkara. setelah itu melakukan tahap 2 di Kejaksaan Negeri Kota Kupang, dan selanjutnya bersama pihak Kejaksaan mengantar para tersangka untuk dititipkan pada Rutan kelas IIB kupang.


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Foto

Berita Terkini

Apel Penerimaan Murid Baru SMAN 1 Nagawutung Tegaskan Komitmen Bersama Membangun Pendidikan Berkualitas

Prosesi apel diawali dengan penyerahan murid baru secara simbolis oleh Ketua Komite Sekolah, Petrus Gehak Ladoangin, kep

| Selasa, 21 Juli 2026
Hujan Tak Halangi Satgas TMMD Kodim 0210/TU Selesaikan Pembangunan RTLH di Desa Sjarango

Mayor Arh AS Butarbutar, SH, MH, selaku Wadansatgas TMMD 129 Kodim 0210/TU, menyatakan bahwa Pembangunan RTLH ini merupa

| Selasa, 21 Juli 2026
PLTU Sambelia dan Infrastruktur Kelistrikan NTT Jadi Fokus PLN UIP Nusra Semester II 2026

Senior Manager Perencanaan PT PLN (Persero) UIP Nusra, Sugeng Santoso, mengatakan ketiga proyek tersebut merupakan bagia

| Senin, 20 Juli 2026
Hari Keempat TMMD : Pembukaan Jalan di Desa Sijarango Capai 41,50 Persen*

Dari pantauan di Lapangan, sejak pagi para anggota Satgas sudah melakukan berbagai persiapan untuk mengejar target pembu

| Minggu, 19 Juli 2026
Dibalik Seragam Loreng, Satgas TMMD Kodim 0210/TU Tingkatkan Keimanan Melalui Ibadah Minggu

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mempererat hubungan emosional dan sosial antara TNI dan warga di lokasi pelaksan

| Minggu, 19 Juli 2026
Indeks Berita
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 9