Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Setelah mendapat pengobatan di RS Sanglah Bali, MW gadis 13 tahun korban air keras asal Lembata, akan di rujuk lagi ke RSCM Jakarta.

MW korban air keras meninggalkan trauma di publik Lembata, masyarakat berharap MW mendapatkan perawatan medis yang maksimal agar bisa kembali normal.

IndonesiaSurya
Jumat, 01 November 2024 | 21:31:39 WIB
Saat Kapolres Lembata kunjungi MW di RSUD Lewoleba

Lewoleba,Indonesiasurya.com - MW siswi 13 tahun korban air penyiraman keras pada senin 14 Oktober 2024 saat dalam perjalanan menuju sekolahnya SMP negeri satu Nubatukan Lembata masih meninggalkan trauma bagi masyarakat Lembata hal ini, bukan tanpa alasan MW yang terkena soda api hingga kini pun bisa melihat kembali secara normal padahal telah ditangani dokter ahli ada kecanggihan teknologi.

Informasi di dapat media ini, setelah mendapat perhatian serius dokter RS Sanglah Bali kini MW akan kembali dirujuk ke RSCM Jakarta. 

Pantauan media, kurang lebih 3 minggu MW mendapat perawatan serius tim dokter RS Sanglah akan tetapi belum banyak perubahan yang signifikan. 

Indah Witak, kakak korban kepada wartawan Jumat petang (1/11/2024).melalui pesan singkat Whatsup (wa) menjelaskan, kurang lebih sudah 21 hari berada di Bali dan intens melakukan perawatan kesehatan bagi korban namun kondisi korban belum membaik. 

lanjut Indah, sejak awal kedatangan bersama korban di RSUP. Prof. dr. I. G. N. G. Ngoerah Bali korban langsung ditangani oleh Tim dokter dan telah dilakukan operasi tahap pertama namun, dalam keterangan dokter, bahwa mata adik kami belum bisa dipastikan membaik dan harus di evaluasi.

Untuk diketahui, MW sudah selesai kontrol pertama di hari Rabu 23 oktober 2024, kata dokter, untuk saat ini yang perlu dilakukan adalah menjaga agar bola matanya tidak mengecil dan fokus untuk membentuk sel baru di matanya, usai itu baru bisa dilakukan tindakan selanjutnya. 

“saat ini, evaluasi perlengketan di kelopak matanya, dokter memutuskan, tindakan seterusnya dirujuk ke RSCM Jakarta,”terang Indah Witak. 

Dalam menghadapi situasi ini, ia juga mengucapkan limpah terima kasih kepada pemerintah daerah Kabupaten Lembata dan seluruh lapisan masyarakat Lembata yang telah membantu proses pengobatan bagi adiknya hingga bisa melangkah sejauh ini. 

Kerja marathon polres Lembata di bawah kepemimpinan AKBP I Gede Eka Putra Astawa bersama kasat reskrim polres Lembata Donny Sare berhasil mengamankan pelaku kurang dari 12 jam.

Pelaku dijerat pasal berlapis, penganiayaan berat berencana dan undang-undang perlindungan anak, pasal 355 ayat 1 (12 tahun penjara) dan pasal 82 ayat 1 (15 tahun penjara), hingga saat ini pelaku masih mendekam di jeruji besi polres Lembata menanti disidangkan 


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Terkini

Lecehkan anak di bawah umur, 13 terdakwa diputus bersalah oleh pengadilan negeri Larantuka - NTT

Hakim akhirnya memutuskan hukuman penjara terhadap 13 terdakwa dalam kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur

| Senin, 16 Desember 2024
KUHAP tidak memberi kewenangan kepada Jaksa sebagai Penyidik

Penulis, Ahmad Buni.,S.H Advokat Peradi, tinggal di Kupang

| Sabtu, 14 Desember 2024
Julie Laiskodat kembali Bantu Mesin Ketinting dan Cool box untuk Nelayan di Flores Timur

Julie Sutrisno Laiskodat diharapkan tetap memberikan perhatian dan bantuan untuk masyarakat nelayan di Flores Timur.

| Kamis, 12 Desember 2024
Indeks Berita

Poling

Silakan memberi tanggapan anda ! Siapa calon bupati dan calon wakil bupati yang kalian anggap layak pimpin lembata 2024-2029?

TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2024 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 12