Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Siap-siap, P3K Paruh Waktu Berpeluang Naik Status Ke P3K Penuh Dan Bisa di Mutasi

Kebijakan baru MenPAN-RB ini mengatur tentang mutasi wajib bagi PPPK paruh waktu, dengan kontrak satu tahun dan peluang naik status ke PPPK penuh waktu.

Indonesiasurya
Jumat, 28 November 2025 | 22:18:28 WIB
Ilustrasi

Indonesiasurya.com || Jakarta - Angin segar bagi PPPK paruh bahwa mereka memiliki waktu kontrak kerja selama satu tahun dan harus siap dipindahkan ke instansi lain sesuai kebutuhan. Mutasi hal ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi penempatan pegawai dan pemerataan tenaga ASN di berbagai instansi.

Kebijakan baru MenPAN-RB ini mengatur tentang mutasi wajib bagi PPPK paruh waktu, dengan kontrak satu tahun dan peluang naik status ke PPPK penuh waktu.

Dalam Keputusan MenPAN-RB Nomor 16 Tahun 2025 mengatur kebijakan baru terkait pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu. Salah satu poin utama kebijakan ini adalah kewajiban mutasi bagi PPPK paruh waktu setelah masa kontrak berakhir.

Menariknya, jika seorang PPPK paruh waktu mengajukan mutasi secara mandiri atau pindah inisiatif, maka statusnya akan dianggap mengundurkan diri dari jabatan. Selain itu, pengangkatan PPPK paruh waktu dapat dibatalkan jika terjadi kematian, pengunduran diri, atau tidak melengkapi berkas yang diwajibkan.

Meski berstatus paruh waktu, PPPK tetap memiliki peluang untuk naik menjadi PPPK penuh waktu mulai tahun 2026. Namun, pemerintah juga menegaskan bahwa tidak akan ada rekrutmen PPPK paruh waktu lagi setelah 2026, sehingga jabatan ini bersifat sementara bagi pegawai yang ingin melanjutkan karier sebagai ASN penuh waktu.
Kebijakan ini mendapat beragam tanggapan. Sebagian pihak menilai mutasi wajib bisa membantu menata distribusi tenaga kerja dan mengurangi ketimpangan di instansi, sementara sebagian lain mengkhawatirkan ketidakpastian jangka panjang bagi PPPK paruh waktu yang harus berpindah-pindah tempat kerja.

Dengan aturan baru ini, pegawai PPPK paruh waktu diharapkan lebih siap menghadapi perubahan penempatan, sekaligus menyesuaikan diri dengan kebutuhan instansi pemerintah yang terus berkembang.***


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Terkini

Dua Pelajar Diduga Curi HP Milik Siswa Saat Perkemahan, Polres Soppeng Bergerak Cepat

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai Rp5 juta. Selanjutnya, kejadian tersebut

| Sabtu, 05 September 2026
Baramakassar Ucapkan Selamat atas Amanah Baru AKBP Yudha Widyatama Nugraha

Pengangkatan tersebut menjadi amanah sekaligus kepercayaan untuk mengemban tugas dan tanggung jawab dalam mendukung terc

| Kamis, 03 September 2026
Perkuat Perang Melawan AIDS, TBC, dan Malaria, Bupati Lembata Tegaskan Data dan Anggaran Harus Sejalan

Pemaparan data kita musti lebih selektif, lebih hati-hati terutama dalam penggalian data atau survei harus kredibel, dap

| Kamis, 03 September 2026
Semangat Hari Lahir Adhyaksa ke-81, Kapolres Kolaka Dorong Penegakan Hukum yang Humanis dan Berintegritas

Sinergi antara Polri dan Kejaksaan dinilai menjadi kunci dalam mewujudkan proses penegakan hukum yang profesional, trans

| Kamis, 03 September 2026
PMKRI Sambangi Penyintas Gempa Flores di Manggarai Barat, Salurkan Bantuan dan Serap Aspirasi Warga

Pendataan dan dokumentasi yang kami lakukan hari ini akan menjadi basis advokasi mendesak. Kami akan terus mendesak peme

| Kamis, 03 September 2026
Indeks Berita
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 6