Indonesiasurya.com, Lembata - Bawaslu Lembata mengundang mitra terkait yakni DPRD, KPU, Kesbangpol, Dukcapil, Kejaksaan, Polres Lembata, TNI, Lapas, Satuan Polisi PP, Pramuka Kwarcab Lembata, Lembaga pendidikan SMA, FKUB, Difabel, Media Pers, Pemantau Pemilu serta perwakilan mantan penyelenggara ad hoc, duduk bersama mendengar masukan, saran kritik dalam Rakor Penguatan Kelembagaan.
Kegiatan rakor selama 2 hari yakni 8 - 9 Oktober 2025. Dimana pada pembukaan, materi pertama dan kedua secara panel disampaikan oleh TA. Komisi II DPR, Subiran Paridamos dan Bupati Lembata yang disampaikan oleh Kepala Badan Kesbangpol Lembata, Kanisius Making.
Subiran Paridamos dalam kesempatan itu menyampaikan materi terkait "evaluasi terhadap penyelenggaraan pemilu dan pemilihan dalam penguatan demokrasi dan penyelenggaraan pemilu masa depan"
Kepada peserta yang hadir, Subiran meminta untuk memberikan masukan, saran kritik dan juga dukungan kepada Komisi II DPR RI untuk terus menata sistem pemilu/pemilihan kedepan yang lebih baik lagi agar cita-cita dan tujuan berdemokrasi terwujud.
Sementara Kanis Making, menggambarkan terkait pelaksanaan pemilu dan pemilihan di Kabupaten Lembata.
Dia menyampaikan untuk Lembata berjalan aman dan tertib walaupun ada kendala dan tantangan.
Sementara materi ketiga disampaikan oleh Pegiat Pemilu, Alwan Ola Riantoby. Putra Lamaholot ini menyampaikan terkait "urgensi dan evaluasi penguatan kelembagaan Bawaslu".
Alwan Demikian sapaannya, memberikan beberapa catatan terkait pelaksanaan demokrasi yang masih berkutat pada prosedural. Menurutnya, demokrasi Indonesia harus lebih pada substansial.
Terkait kelembagaan Bawaslu, Direktur Kata Rakyat ini meminta untuk tidak diperdebatkan soal kelembagaan namun mestinya harus pada kewenangannya yang diperkuat untuk menegakkan demokrasi di negeri ini.