Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Tim Elang Anti Bandit Polres Kolaka Tangkap DPO Kasus Kekerasan di Muka Umum

HR alias JO sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atas dugaan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di muka umum

Indonesiasurya
Jumat, 20 Juni 2025 | 22:29:47 WIB
Foto

Kolaka, Indonesiasurya.com — Satuan Tim Elang Anti Bandit Polres Kolaka kembali menunjukkan ketegasannya dalam menegakkan hukum. Pada Kamis (19/6), sekitar pukul 14.40 WITA,

Tim yang dipimpin AIPDA Rudi Suhendra, S.H., berhasil mengamankan seorang pria berinisial HR alias JO di Kelurahan Dawi-Dawi, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka.

HR alias JO sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atas dugaan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di muka umum terhadap orang atau barang.

Kronologi Kejadian
Peristiwa kekerasan tersebut terjadi pada Rabu, 1 Januari 2025 sekitar pukul 12.00 WITA, di Kelurahan Kolakaasi, Kecamatan Latambaga. Berdasarkan keterangan pelapor, JB (42), insiden bermula saat dirinya menegur seorang pria berinisial NB karena memutar musik dengan volume tinggi saat waktu salat tiba. Tak terima ditegur, NB sempat pergi namun kemudian kembali bersama HR alias JO.

Kedua pelaku lalu menantang pelapor dan secara tiba-tiba melakukan pemukulan. NB memukul bagian jidat pelapor, sementara HR alias JO turut melayangkan pukulan ke wajah. Akibat aksi brutal tersebut, korban mengalami luka di wajah, tangan kanan, dada sebelah kanan, dan lutut.

Tindak Lanjut dan Proses Hukum
Sebelumnya, pelaku NB telah lebih dulu diamankan dan ditahan di Rutan Polres Kolaka sejak Senin, 19 Mei 2025. Dari hasil interogasi awal, NB mengakui perbuatannya melakukan kekerasan bersama dengan HR alias JO terhadap korban JB.

Kini, setelah pelarian selama beberapa bulan, HR alias JO berhasil diringkus dan diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut di Polres Kolaka. Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 170 ayat (1) KUHP subsider Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang tindak pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan di muka umum.

Komitmen Penegakan Hukum
Kapolres Kolaka melalui jajarannya menegaskan komitmen untuk menindak tegas segala bentuk kekerasan dan premanisme di wilayah hukum Polres Kolaka. Penangkapan ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi pelaku tindak pidana serupa agar tidak mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat.


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Terkini

Bupati Kanis Dorong Peremajaan Jambu Mete, Lembata Kejar Investasi 2 Ribu Hektar

Rapat koordinasi yang dihadiri para penyuluh pertanian, Kepala Bappelitbangda, serta Plt. Kadis Pertanian dan Ketahanan

| Senin, 31 Agustus 2026
Pemkot Denpasar Salurkan Bantuan Rp700 Juta untuk Korban Gempa NTT

Gubernur Bali, I Wayan Koster, mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan oleh pemerintah daerah di seluruh Bali yang de

| Senin, 31 Agustus 2026
Bupati Lembata Resmikan Pemanfaatan Sumur Bor, Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Kekeringan

Peresmian tersebut menjadi salah satu langkah nyata pemerintah daerah dalam menjawab kebutuhan mendasar masyarakat terha

| Minggu, 30 Agustus 2026
KISRUH UMRAH JOMBANG! Travel Bantah Keras Tuduhan, Sebut Tiket Sudah Disiapkan

PT Annisa Ahmada Travelindo menegaskan: tiket telah disiapkan, pihak travel telah berada di bandara, dan perusahaan meny

| Minggu, 30 Agustus 2026
Bupati Lembata Serahkan SK Kepala Sekolah dan Guru, Tegaskan Jabatan Bukan Akhir Pengabdian

Dalam arahannya, Bupati Kanis Tuaq menegaskan bahwa jabatan kepala sekolah bukan sekadar posisi administratif, melainkan

| Sabtu, 29 Agustus 2026
Akhiri Ketidakpastian Pengukuran Tanah, BPN Lembata Luncurkan Sistem FIFO Terjadwal

Pengukuran bidang tanah, yang menjadi salah satu tahapan penting dalam menghasilkan data pertanahan, kini dikelola berda

| Jumat, 28 Agustus 2026
Indeks Berita
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 11