Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Tim Elang Anti Bandit Polres Kolaka Tangkap DPO Kasus Kekerasan di Muka Umum

HR alias JO sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atas dugaan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di muka umum

Indonesiasurya
Jumat, 20 Juni 2025 | 22:29:47 WIB
Foto

Kolaka, Indonesiasurya.com — Satuan Tim Elang Anti Bandit Polres Kolaka kembali menunjukkan ketegasannya dalam menegakkan hukum. Pada Kamis (19/6), sekitar pukul 14.40 WITA,

Tim yang dipimpin AIPDA Rudi Suhendra, S.H., berhasil mengamankan seorang pria berinisial HR alias JO di Kelurahan Dawi-Dawi, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka.

HR alias JO sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atas dugaan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di muka umum terhadap orang atau barang.

Kronologi Kejadian
Peristiwa kekerasan tersebut terjadi pada Rabu, 1 Januari 2025 sekitar pukul 12.00 WITA, di Kelurahan Kolakaasi, Kecamatan Latambaga. Berdasarkan keterangan pelapor, JB (42), insiden bermula saat dirinya menegur seorang pria berinisial NB karena memutar musik dengan volume tinggi saat waktu salat tiba. Tak terima ditegur, NB sempat pergi namun kemudian kembali bersama HR alias JO.

Kedua pelaku lalu menantang pelapor dan secara tiba-tiba melakukan pemukulan. NB memukul bagian jidat pelapor, sementara HR alias JO turut melayangkan pukulan ke wajah. Akibat aksi brutal tersebut, korban mengalami luka di wajah, tangan kanan, dada sebelah kanan, dan lutut.

Tindak Lanjut dan Proses Hukum
Sebelumnya, pelaku NB telah lebih dulu diamankan dan ditahan di Rutan Polres Kolaka sejak Senin, 19 Mei 2025. Dari hasil interogasi awal, NB mengakui perbuatannya melakukan kekerasan bersama dengan HR alias JO terhadap korban JB.

Kini, setelah pelarian selama beberapa bulan, HR alias JO berhasil diringkus dan diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut di Polres Kolaka. Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 170 ayat (1) KUHP subsider Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang tindak pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan di muka umum.

Komitmen Penegakan Hukum
Kapolres Kolaka melalui jajarannya menegaskan komitmen untuk menindak tegas segala bentuk kekerasan dan premanisme di wilayah hukum Polres Kolaka. Penangkapan ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi pelaku tindak pidana serupa agar tidak mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat.


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Foto

Berita Terkini

Penumpang KM. Lambelu Loncat dari Kapal, Tim SAR Lakukan Pencarian di Perairan Pulau Pemana Sikka.

Lokasi kejadian diperkirakan berada di sekitar Perairan Pulau Pemana, Kabupaten Sikka, NTT, pada koordinat 8° 22.310'S

| Kamis, 16 Juli 2026
Temui Kepala Staf Kepresidenan, BPP DOB Dorong Provinsi Luwu Raya Masuk Agenda Strategis Nasional

Ketua Tim BPP DOB Provinsi Luwu Raya, H. Darwis Ismail, mengatakan pertemuan tersebut merupakan bagian dari ikhtiar me

| Selasa, 14 Juli 2026
Ahli Geothermal Luruskan Persepsi tentang WKP Mataloko dan Pemanfaatan Lahan PLTP

Berdasarkan data gambaran umum pengembangan PLTP Mataloko, luas WKP mencapai sekitar 996,2 hektare

| Selasa, 14 Juli 2026
Ahli Geothermal ITB: Pemanfaatan Air untuk Pengeboran PLTP Mataloko Bersifat Sementara

Pemanfaatan air Sungai Tiwu Bala untuk mendukung kegiatan pengeboran PLTP Mataloko telah memperoleh Izin Pengusahaan

| Senin, 13 Juli 2026
MPLS SMAN 1 Nagawutung TP 2026/2027 Resmi Dimulai, Wujudkan Sekolah Ramah dan Humanis

MPLS adalah ruang untuk mengenal lingkungan sekolah, membangun karakter, serta menumbuhkan semangat belajar

| Senin, 13 Juli 2026
Indeks Berita
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 9