Lembata,Indonesiasurya.com - Menanggapi berbagai informasi terkait jual beli jagung d kabupaten Lembata, Steven Beda warga kota Lewoleba kepada media ini menjelaskan bahwa, memang ada beragam informasi yang cukup membuat petani kita bingung.
Steven mengatakan, ada banyak informasi tentang Pola beli dan jual yang terjadi sekarang dan cukup membingungkan petani.
Ada informasi yang menjelaskan bahwa, modal dan harga ditentukan pemda dan bulog hanya sebagai pelaksana, ada juga informasi menyebutkan, modal oleh bulog sehingga harga ditentukan oleh bulog..
Lalu ada pertanyaan begini, jika modal dari pemda ,maka pola kerjasamanya seperti apa?
Apakah dengan penyertaan modal ke bulog lalu, bulog melakukan transaksi jual beli jagung dan mengembalikan penyertaan modal pemerintah?
Saya mau katakan jika informasi bahwa uang dari pemda lalu bulog beli dan jual dan untungnya jadi PAD, maka saya pikir ini salah besar karena bulog bukan milik daerah .dan daerah bukan perusahaan swasta sehingga dapat melakukan pola pasar sekehendak pengusaha swasta.
Saya mau katakan bahwa, daerah punya mekanisme dan regulasi yang ketat soal keluar masuk uang tegas Beda.
Sementara itu Yoan Lucano tokoh muda Lembata, diminta komentarnya terkait beragam informasi tentang konsep pemerintah dalam lakukan pembelian jagung petani menjelaskan bahwa, memang ada banyak hal yang belum ditangkap secara baik dan hal inilah kemudian membingungkan petani namun, jika dipahami secara menyeluruh hal tersebut merupakan terobosan yang memiliki nilai manfaat.
Yoan Lucano kepada media ini menjelaskan bahwa, informasi yang didapatnya menyebutkan bahwa, Pemerintah membeli jagung untuk cadangan pangan dan bagi saya itu merupakan sebuah konsep yang menarik dan mesti mendapat apresiasi karena, meski terjadi efisiensi dari pusat yang berimbas ke anggaran daerah tetapi pemerintah daerah kabupaten Lembata dibawah komando Bung Kanis dan Nasir mengambil langkah taktis membuat jagung petani tidak mubasir tapi memiliki nilai ekonomi sekaligus menyiapkan cadangan pangan pemerintah.
Bagi Yoan Lucano langkah ini sudah tepat, karena peran pemerintah Daerah memfasilitasi pembelian/ pemasaran komoditi jagung milik petani Lembata
Pembelinya bisa Bulog atau pengusaha . Jika ada pihak yang membeli dari petani lalu mengolahnya lagi untuk memenuhi standar kualitas Bulog sehingga dapat menjualnya ke Bulog, itu pun hal yang baik asalkan bargaining harga tidak merugikan petani jagung ujar Lucano
Dalam kaca mata saya, pemerintah daerah membeli jagung untuk Cadangan Pangan yang kemudian dapat diolah untuk, kepentingan Cadangan Pemerintah. Dan Bukan untik diperjualbelikan atau untuk mendapatkan keuntungan karena, Pemerintah bukanlah lembaga usaha atau lembaga yang berorientasi profit.
Saya melihat bahwa, Jika hari ini Bapak Bupati dan Wakil terlihat sangat aktif mengupayakan berbagai aksi terkait jagung,, saya berkeyakinan bahwa, motif utamanya adalah agar jagung petani tidak mubasir dan petani bisa mendapatkan nilai tambah dalam pendapatannya.
Bagi saya Lanjut Yoan Lucano, Motif ini tertuang dalam program prioritas dan gerakan 100 hari kerja. Dan konteksnya adalah memfasilitasi