Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Bawaslu Lembata Di duga Masuk Angin Dalam Proses Menuju Pilkada.

salah satu fungsi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) adalah melakukan pengawasan tahapan dan pencegahan pelanggaran pemilu

Indonesiasurya
Jumat, 28 Juni 2024 | 09:08:11 WIB
Lambang bawaslu

Lembata,IndonesiaSurya.Com- Bawaslu Lembata yang ditunjuk negara sebagai pengawas dalam proses politik di Kabupaten disinyalir masuk angin dan tak berperan dalam menyikapi berbagai fenomena menarik menuju pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah kabupaten Lembata.

ketua Bawaslu Lembata, Febri Bayo Ala, melalui pesan singkat What's Up belum memberi tanggapan soal sejumlah PNS yang tengah berproses untuk menjadi salah satu kontestan di Pilkada Mendatang.

Sejumlah pihak menduga, jangan-jangan Bawaslu Lembata tidak lagi independen sehingga perannya mulai ragu-ragu.

Padahal semua orang tahu salah satu fungsi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) adalah melakukan pengawasan tahapan dan pencegahan pelanggaran pemilu

lantas sejauh apa Bawaslu Lembata berperan sesuai tugas mereka ?

Tugas, Wewenang, dan Kewajiban Pengawas Pemilu berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilu adalah sebagai berikut :

Mengawasi Penyelenggaraan Pemilu dalam rangka pencegahan dan penindakan pelanggaran untuk terwujudnya Pemilu yang demokratis. Tugas tersebut secara singkat dalam diuraikan sebagai berikut :

Mengawasi persiapan penyelenggaraan Pemilu;

Mengawasi tahapan penyelenggaraan Pemilu;

Mengawasi pelaksanaan Putusan Pengadilan;

Mengelola, memelihara, dan marawat arsip/dokumen;

Memantau atas pelaksanaan tindak lanjut penanganan pelanggaran pidana Pemilu;

Mengawasi atas pelaksanaan putusan pelanggaran Pemilu;

Evaluasi pengawasan Pemilu;

Menyusun laporan hasil pengawasan penyelenggaraan Pemilu;

Melaksanakan tugas lain yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.

Wewenang Pengawas Pemilu sebagai berikut :

Menerima laporan dugaan pelanggaran terhadap pelaksanaan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai Pemilu

Menerima laporan adanya dugaan pelanggaran administrasi Pemilu dan mengkaji laporan dan temuan, serta merekomendasikannya kepada yang berwenang

Menyelesaikan sengketa Pemilu

Membentuk, mengangkat dan memberhentikan Pengawas Pemilu di tingkat bawah

Melaksanakan wewenang lain yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan

Kewajiban Pengawas Pemilu sebagai berikut :

Bersikap tidak diskriminatif dalam menjalankan tugas dan wewenangnya;

Melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas Pengawas Pemilu pada semua tingkatan;

Menerima dan menindaklanjuti laporan yang berkaitan dengan dugaan adanya pelanggaran terhadap pelaksanaan peraturan perundang-undangan mengenai Pemilu;

Menyampaikan laporan hasil pengawasan sesuai dengan tahapan Pemilu secara periodik dan/atau berdasarkan kebutuhan; dan

Melaksanakan kewajiban lain yang diberikan oleh peraturan perundang-undangan

Ketua Bawaslu Lembata, Thomas Febri Bayo ala belum memberikan tanggapan terkait pertanyaan media ini dikirim melalui what's up terkait 

Demikianpun Muhamad Rifai komisioner Bawaslu lainnya hingga berita ini diturunkan belum memberikan pernyataan soal fenomena PNS Lembata berproses politik menuju pilkada.


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Foto

Berita Terkini

Penumpang KM. Lambelu Loncat dari Kapal, Tim SAR Lakukan Pencarian di Perairan Pulau Pemana Sikka.

Lokasi kejadian diperkirakan berada di sekitar Perairan Pulau Pemana, Kabupaten Sikka, NTT, pada koordinat 8° 22.310'S

| Kamis, 16 Juli 2026
Temui Kepala Staf Kepresidenan, BPP DOB Dorong Provinsi Luwu Raya Masuk Agenda Strategis Nasional

Ketua Tim BPP DOB Provinsi Luwu Raya, H. Darwis Ismail, mengatakan pertemuan tersebut merupakan bagian dari ikhtiar me

| Selasa, 14 Juli 2026
Ahli Geothermal Luruskan Persepsi tentang WKP Mataloko dan Pemanfaatan Lahan PLTP

Berdasarkan data gambaran umum pengembangan PLTP Mataloko, luas WKP mencapai sekitar 996,2 hektare

| Selasa, 14 Juli 2026
Ahli Geothermal ITB: Pemanfaatan Air untuk Pengeboran PLTP Mataloko Bersifat Sementara

Pemanfaatan air Sungai Tiwu Bala untuk mendukung kegiatan pengeboran PLTP Mataloko telah memperoleh Izin Pengusahaan

| Senin, 13 Juli 2026
MPLS SMAN 1 Nagawutung TP 2026/2027 Resmi Dimulai, Wujudkan Sekolah Ramah dan Humanis

MPLS adalah ruang untuk mengenal lingkungan sekolah, membangun karakter, serta menumbuhkan semangat belajar

| Senin, 13 Juli 2026
Indeks Berita
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 7