Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Berikan Penyuluhan Hukum di SMA Negeri 2 Lembata Jaksa Angkat Topik Kenakalan Remaja dan Kekerasan Seksual Terhadap Anak

penyuluhan hukum tersebut bertujuan memberikan pemahaman sejak dini kepada remaja terkait potensi pelanggaran hukum, khususnya yang melibatkan anak baik sebagai korban maupun pelaku.

Indonesiasurya
Jumat, 22 Agustus 2025 | 08:13:50 WIB
Kejari Lembata, Raden Arie Wijaya Kawedhar, S.H.

Indonesiasurya.com, Lembata -  Program Jaksa masuk sekolah yang dilaksanakan oleh kejaksaan Negeri Lembata, sebagai upaya memperkenalkan hukum kepada generasi pelajar sekaligus sebagai rambu-rambu bagi kaum muda agar dalam pergaulan dan kehidupan sosial keseharian tetap memperhatikan hukum sebagai panduan.

Baca juga. ; https://indonesiasurya.com/wujudkan-misi-pendidikan-lembata-berkualitas-berbasis-kearifan-lokal-dan-budaya-kadis-pendidikan-wens-ose-buka-rakerdik-di-tobotani-buyasuri 

https://indonesiasurya.com/bupati-lembata-petrus-kanisius-tuaq-trima-langsung-penghargaan-dari-kemenkes-yang-diserahkan-wakil-menteri-kesehatan-ri

Dalam siaran pers Nomor: PR-10/N.3.22/Dsb/08/2025 yang diterima Indonesiasurya com dikatakan kegiatan tersebut sebagai bentuk komitmen kejaksaan Negeri Lembata untuk  menurunkan Angka Kekerasan Seksual Terhadap Anak:

Kegiatan yang diikuti langsung oleh kepala kejaksaan negeri Lembata,  Raden Arie Wijaya Kawedhar, S.H.silaksanakan di SMAN 2 Nubatukan, Pada Kamis (21/8/2025) pukul 08.00–10.00 WITA, diikuti oleh 149 pelajar


Mengangkat tema “Kenakalan Remaja dan Kekerasan Seksual Terhadap Anak”, penyuluhan hukum tersebut bertujuan memberikan pemahaman sejak dini kepada remaja terkait potensi pelanggaran hukum, khususnya yang melibatkan anak baik sebagai korban maupun pelaku.

Dalam penyuluhan yang disampaikan oleh tim Kejari Lembata, peserta mendapat materi mengenai:

1. Bentuk-bentuk kenakalan remaja yang berpotensi mengarah pada tindak pidana.

2. Upaya pencegahan kekerasan seksual terhadap anak.

3. Peran keluarga dan sekolah dalam membentuk kesadaran hukum

Kegiatan berjalan interaktif. Melalui sesi tanya jawab, para pelajar menunjukkan antusiasme dan kepedulian terhadap isu hukum yang dekat dengan kehidupan mereka.

Program JMS merupakan bagian dari tugas dan wewenang Kejaksaan RI di bidang ketertiban dan ketenteraman umum sebagaimana diatur dalam Pasal 30 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang - Undang Nomor 16 Tahun 2004.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Lembata, Moh. Risal Hidayat, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran hukum generasi muda agar menjauhi kenakalan remaja, sekaligus mewujudkan lingkungan sekolah yang aman, sehat, dan bebas dari kekerasan seksual.


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Foto

Berita Terkini

Tujuh Pria Dewasa Diduga Keroyok Siswa 14 Di Ileape. Keluarga Lapor Polisi

"Anak ini menolak, tetapi tetap dipaksa naik sepeda motor dan dibawa ke Petuntawa. Setibanya di sana, dia disuruh duduk

| Senin, 01 Juni 2026
Komunitas Baramakassar Sampaikan Ucapan Selamat Ulang Tahun kepada Kapolda Sulsel

Ketua dan seluruh anggota Komunitas Baramakassar mengapresiasi dedikasi serta komitmen Kapolda Sulsel dalam memimpin jaj

| Minggu, 31 Mei 2026
Ketua LMA Kaiso Sebut Hari Lahir Pancasila Momen Mempersatukan Keberagaman

Sebagai Ketua Lembaga Masyarakat Adat LMA Kaiso saya mengajak semua masyarakat agar memaknai hari lahir Pancasila sebaga

| Minggu, 31 Mei 2026
Terduga Akui Habisi Wanita Asal Selayar, Pelaku ‘Dilepas’, Polisi Abaikan Pengakuan?

EB, terduga pelaku yang sebelumnya diringkus tim Resmob Polda Sulsel di kawasan BTP pada Jumat (22/5/2026), kini melengg

| Minggu, 31 Mei 2026
Ketua LMA Emeyode Ajak Warga Maknai Hari Lahir Pancasila

Dari lima sila itu, karena sebagai warga negara siapapun dia, kecil, besar, tua, dan muda, sebagai generasi bangsa, waji

| Minggu, 31 Mei 2026
Gila ! Kredit Siluman Rp. 230 Juta Muncul, Kinerja Bank NTT Cabang Lewoleba Dipertanyakan.

Kepada media ini, Jumat (29/5/2026), Lasarus mempertanyakan munculnya pinjaman baru senilai Rp.230 juta yang menurutnya

| Sabtu, 30 Mei 2026
Indeks Berita
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 5