Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Cegah Ganguan Kamtibmas, Bupati Lembata Ajak Semua pihak Untuk Saling Bersinergi

Dalam Surat Edaran tersebut, Bupati Kanis Tuaq mengungkapkan,, sehubungan dengan situasi dan kondisi di beberapa wilayah tanah air maka, perlu dilakukan langkah-langkah strategis dalam upaya pengendalian keamanan, ketertiban umum dan ketentraman masyarakat

Indonesiasurya
Minggu, 07 September 2025 | 14:34:11 WIB
Foto

Indonesiasurya.co., Lembata - Bupati Lembata, Petrus Kanisius Tuaq mengajak semua elemen di Lembata untuk bersama mencegah ganguan keamanan di wilayah masing di kabupaten Lembata.

Hal ini disampaikan Bupati Lembata lembata melalui Surat Edaran bernomor : B/200.1.3/20/KABID WASBANG/IX/2025 tentang Peningkatan Upaya Pencegahan Ganguan Keamanan, tertanggal 6 September 2025

Dalam.copyan surat yang diterima media ini dijelaskan bahwa, Surat Edaran tersebut dikirim kepada para Camat se-Kabupaten Lembata, para Pastor Paroki di Dekenat Lembata, para Imam Mesjid, para Pendeta, dan para Kepala Sekolah untuk dibacakan dan mengimbau berbagai pihak dilingkungan masing-masing menjaga ketertiban dan perdamaian agar tidak terjadi gangguan keamanan.

Dalam Surat Edaran tersebut, Bupati Kanis Tuaq mengungkapkan,, sehubungan dengan situasi dan kondisi di beberapa wilayah tanah air maka, perlu dilakukan langkah-langkah strategis dalam upaya pengendalian keamanan, ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

Berikut tujuh (7) hal yang diharapkan agar dapat dilaksanakan sesuai surat edaran Bupati Lembata ;

1. Melakukan penguatan sinergitas antara Pemerintah Daerah, seluruh unsur Forkopimda, instansi pemerintah lainnya, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat untuk menjaga kerukunan dan kondusifitas masyarakat serta melakukan upaya-upaya preventif terhadap pengamanan obyek-obyek vital di wilayah masingmasing;

2. Melakukan himbauan kepada Kepala Desa, Pemimpin Umat, dan Para Guru, untuk mencegah pelibatan warga, umat dan peserta didik dalam kegiatan yang berpotensi melanggar ketentuan peraturan perundang undangan yang berlaku;

3. Memerintahkan kepada Kepala Desa/Lurah, Ketua RW, dan Ketua RT serta melibatkan Babinsa, Bhabinkamtibmas dan LINMAS untuk menghidupkan kembali kampung tangguh dalam melakukan upaya pengamanan, mencegah aksi gangguan keamanan, ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di lingkungan masing-masing;

4. Menghimbau kepada setiap warga masyarakat atau kelompok masyarakat bahwa menyampaikan pendapat atau aspirasi dimuka umum merupakan hak konstitusional warga negara, namun hendaknya dilakukan dengan cara damai, tertib, dan tidak merugikan kepentingan bersama.

5. Menghimbau kepada setiap warga masyarakat atau kelompok masyarakat bahwa penyampaian pendapat atau aspirasi dengan cara anarkisme dengan tindakan pengrusakan fasilitas umum, kekerasan yang merugikan
orang lain, bukan merupakan budaya bangsa indonesia, khususnya budaya masyarakat Kabupaten Lembata yang menjunjung tinggi nilai persaudaraan.

6. Kepada semua masyarakat diminta untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, menghargai perbedaan pendapat dengan tetap menjalin persaudaraan dan kebersamaan antar warga masyarakat sesuai semangat Ta’an Tou.

7. Menghimbau kepada semua masyarakat Kabupaten Lembata agar menggunakan media sosial dengan bijaksana dan tidak memprovokasi masyarakat atau membangun opini yang mengarah pada aksi-aksi
pengrusakan fasilitas publik.


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Foto

Berita Terkini

HMI Bidang Hukum Badko Sulsel Tagih Janji Prabowo Sikat Korupsi, Jangan Ada yang Kebal Hukum!

Berdasarkan keterangan penyidik, dari Kafe de’CLAN Signature ditemukan uang tunai sekitar Rp60 miliar, yang terdiri at

| Jumat, 10 Juli 2026
FST UNWIRA dan Kampus Ursulin Santa Angela Atambua Rintis Buku Mulok Sains-Budaya

Kolaborasi antara FST UNWIRA Kupang bersama Kampus Ursulin Santa Angela Atambua dan pihak sekolah dari jenjang SD hingga

| Jumat, 10 Juli 2026
Pengadaan Tanah Rampung, PLN UIP Nusra Percepat Realisasi PLTS Alor 1,2 MW

PT PLN (Persero) UIP Nusra telah melaksanakan sosialisasi rencana pembangunan PLTS Alor, di Kelurahan Kalabahi Tengah, K

| Jumat, 10 Juli 2026
Standar Baru Pelayanan Umrah Indonesia, JMQH dan PT Annisa Ahmada Travelindo Sukses Layani 1.214 Jamaah

Komitmen terhadap pelayanan terbaik juga tercermin dari kebijakan pimpinan yang secara penuh bertanggung jawab atas selu

| Kamis, 09 Juli 2026
April DA7 Go Sulawesi! Billboard di Jantung Makassar Siap Gaungkan Lagu "Menyala"

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkenalkan April DA7 kepada masyarakat di luar Pulau Jawa, khususnya di Pulau

| Kamis, 09 Juli 2026
Bocah 4 Tahun Di Lebatukan diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual, Pelaku berstatus Pelajar

Keluarga Korban sempat melapor ke Pos pol Hadakewa, tapi disarankan untuk langsung ke Polres karena kategori kasus ini c

| Kamis, 09 Juli 2026
LMA Emeyode Kutuk Pembakaran dan Penembakan Pilot PT AMA di Yahukimo

Dampak langsung adalah terganggunya akses transportasi udara yang penting bagi masyarakat pedalaman Papua.

| Rabu, 08 Juli 2026
Sya'ban Sartono Kecewa penanganan perkara Pengeroyokan Anak di Polres Gowa

Pengeroyokan terhadap anak di bawah umur adalah bentuk kejahatan serius dan pelanggaran hak azasi yang tidak dapat ditol

| Rabu, 08 Juli 2026
Indeks Berita
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 15