Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Dua ASN di Lembata terancam di pecat, terkait Netralitas Aparatur Sipil Negara dalam Pilkada.

Dua oknum ASN di Lembata terancam di pecat setelah Bawaslu melalui gakkumdu ambil keterangan dan mengirim rekomendasi ke BKN

IndonesiaSurya
Rabu, 23 Oktober 2024 | 14:59:19 WIB
Foto

Lewoleba,Indonesiasurya.com - Dua aparatur sipil negara (ASN) di Lembata terancam di berhentikan adari ASN setelah dipriksa oleh tim gakkumdu terkait Netralitas ASN pada pesta demokrasi pemilihan umum kepala daerah dan wakil kepala daerah. 

Kedua Asd tersebut duga kuat terlibat politik praktis dan telah mengangkangi Netralitas ASN.

Nasib Dua Oknum ASN Di Lembata setelah diambil keterangan oleh Bawaslu dan tim gakumdu kini Tergantung BKN

Dua Oknum ASN saat ini menanti sikap tegas Badan Kepegawaian Nasional (BKN), sedangkan oknum BPD menanti sikap tegas Penjabat Bupati Lembata, menyusul proses hukum netralitas ASN  yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Lembata.

Bawaslu Kabupaten Lembata telah menangani 5 (lima) Temuan hasil pengawasan Bawaslu Bersama jajaran Panwaslu Kecamatan dalam tahapan kampanye pilkada 2024. 

Temuan tersebut terdiri dari 2 temuan dugaan pelanggaran Netralitas Aparatur Sipil Negara dan dugaan pelanggaran netralitas  Badan Permusyawaratan Desa.

Anggota Bawaslu Kabupaten Lembata sekaligus Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Indah Purnama Dewi, menjelaskan pihaknya Bersama dengan Tim Gakkumdu Lembata mengoptimalkan penanganan dugaan pelanggaran dengan mengawal seluruh proses penanganan. 

Selain itu pihaknya tetap melakukan pembinaan di jajaran Panwaslu Kecamatan dalam menangani temuan hasil pengawasan.

"bahwa pada prinsipnya Bawaslu tetap mengedepankan pencegahan,tegas dalam penindakan namun tetap ramah dalam kolaborasi. Terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN sudah diteruskan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui sistem berintegrasi. Sementara, dugaan pelanggaran netralitas BPD diteruskan ke Penjabat Bupati Lembata untuk diproses lebih lanjut sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Indah.

Dalam upaya mengoptimalkan penanganan pelanggaran Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2024 di Kabupaten Lembata, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lembata bersinergi dengan Sentra Penegakkan Hukum terpadu untuk menjaga integritas dan kredibilitas Pemilu/pemilihan.

Sentra Penegakan Hukum Terpadu selanjutnya disebut Sentra Gakkumdu adalah pusat aktivitas penegakan hukum Tindak Pidana Pemilihan yang terdiri dari unsur Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan.

Netralitas ASN dan Aparat Desa di kabupaten Lembata, sampai hari ke 28 masa kampanye benar benar diuji. Masih banyak ASN memproduksi ajakan dan himbauan memilih calon tertentu baik secara langsung maupun melalui platform medsos, namun belum tersentuh hukum. (PT/SL)


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Terkini

Lecehkan anak di bawah umur, 13 terdakwa diputus bersalah oleh pengadilan negeri Larantuka - NTT

Hakim akhirnya memutuskan hukuman penjara terhadap 13 terdakwa dalam kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur

| Senin, 16 Desember 2024
KUHAP tidak memberi kewenangan kepada Jaksa sebagai Penyidik

Penulis, Ahmad Buni.,S.H Advokat Peradi, tinggal di Kupang

| Sabtu, 14 Desember 2024
Julie Laiskodat kembali Bantu Mesin Ketinting dan Cool box untuk Nelayan di Flores Timur

Julie Sutrisno Laiskodat diharapkan tetap memberikan perhatian dan bantuan untuk masyarakat nelayan di Flores Timur.

| Kamis, 12 Desember 2024
Indeks Berita

Poling

Silakan memberi tanggapan anda ! Siapa calon bupati dan calon wakil bupati yang kalian anggap layak pimpin lembata 2024-2029?

TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2024 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 11