Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Dua ASN di Lembata terancam di pecat, terkait Netralitas Aparatur Sipil Negara dalam Pilkada.

Dua oknum ASN di Lembata terancam di pecat setelah Bawaslu melalui gakkumdu ambil keterangan dan mengirim rekomendasi ke BKN

Indonesiasurya
Rabu, 23 Oktober 2024 | 14:59:19 WIB
Foto

Lewoleba,Indonesiasurya.com - Dua aparatur sipil negara (ASN) di Lembata terancam di berhentikan adari ASN setelah dipriksa oleh tim gakkumdu terkait Netralitas ASN pada pesta demokrasi pemilihan umum kepala daerah dan wakil kepala daerah. 

Kedua Asd tersebut duga kuat terlibat politik praktis dan telah mengangkangi Netralitas ASN.

Nasib Dua Oknum ASN Di Lembata setelah diambil keterangan oleh Bawaslu dan tim gakumdu kini Tergantung BKN

Dua Oknum ASN saat ini menanti sikap tegas Badan Kepegawaian Nasional (BKN), sedangkan oknum BPD menanti sikap tegas Penjabat Bupati Lembata, menyusul proses hukum netralitas ASN  yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Lembata.

Bawaslu Kabupaten Lembata telah menangani 5 (lima) Temuan hasil pengawasan Bawaslu Bersama jajaran Panwaslu Kecamatan dalam tahapan kampanye pilkada 2024. 

Temuan tersebut terdiri dari 2 temuan dugaan pelanggaran Netralitas Aparatur Sipil Negara dan dugaan pelanggaran netralitas  Badan Permusyawaratan Desa.

Anggota Bawaslu Kabupaten Lembata sekaligus Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Indah Purnama Dewi, menjelaskan pihaknya Bersama dengan Tim Gakkumdu Lembata mengoptimalkan penanganan dugaan pelanggaran dengan mengawal seluruh proses penanganan. 

Selain itu pihaknya tetap melakukan pembinaan di jajaran Panwaslu Kecamatan dalam menangani temuan hasil pengawasan.

"bahwa pada prinsipnya Bawaslu tetap mengedepankan pencegahan,tegas dalam penindakan namun tetap ramah dalam kolaborasi. Terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN sudah diteruskan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui sistem berintegrasi. Sementara, dugaan pelanggaran netralitas BPD diteruskan ke Penjabat Bupati Lembata untuk diproses lebih lanjut sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Indah.

Dalam upaya mengoptimalkan penanganan pelanggaran Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2024 di Kabupaten Lembata, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lembata bersinergi dengan Sentra Penegakkan Hukum terpadu untuk menjaga integritas dan kredibilitas Pemilu/pemilihan.

Sentra Penegakan Hukum Terpadu selanjutnya disebut Sentra Gakkumdu adalah pusat aktivitas penegakan hukum Tindak Pidana Pemilihan yang terdiri dari unsur Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan.

Netralitas ASN dan Aparat Desa di kabupaten Lembata, sampai hari ke 28 masa kampanye benar benar diuji. Masih banyak ASN memproduksi ajakan dan himbauan memilih calon tertentu baik secara langsung maupun melalui platform medsos, namun belum tersentuh hukum. (PT/SL)


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Terkini

Bersama Masyarakat Adat dan Kaum Muda, Plan Indonesia Reaktivasi 969 Hektare Zona Muro di Lembata

Dari total 969,33 hektare wilayah Muro yang berhasil diaktivasi, 190,96 hektare ditetapkan sebagai zona inti dan 775,3

| Jumat, 11 September 2026
11 Kawasan Kumuh Jadi Pekerjaan Rumah, Lembata Susun Peta Jalan Hunian 20 Tahun

RP3KP menjadi dokumen strategis pembangunan sekaligus syarat penting bagi Lembata untuk mengakses Dana Alokasi Khusus Te

| Kamis, 10 September 2026
Ini pesan Bupati Lembata saat tutup Lokakarya desiminasi capaian dan proyek pantai Kerjasama YBS dan Plan

Adaptasi harus menjadi bagian yang tak terpisahkan dari seluruh langkah kita: mulai dari penyusunan rencana pembangunan,

| Rabu, 09 September 2026
Liga Persebata 2026 Resmi Bergulir, Wabup Nasir Tekankan Sportivitas, Disiplin, dan Persatuan

Wakil Bupati Lembata H. Muhamad Nasir, menegaskan bahwa sepak bola mengajarkan nilai penting dalam kehidupan, yakni kerj

| Rabu, 09 September 2026
MAJELIS HAKIM MENYATAKAN BERSALAH! H. Asmar Lambo Dijatuhi Hukuman 3 Tahun Penjara

Selain barang bukti dari penuntut umum, majelis hakim juga mempertimbangkan alat bukti yang diajukan pihak terdakwa, di

| Rabu, 09 September 2026
Kapolrestabes Makassar Gaspol! 355 Motor Diamankan, Busur & Ketapel Ikut Ditemukan

Penindakan menyasar berbagai pelanggaran, mulai dari knalpot brong, pelanggaran TNKB, hingga pengendara yang tidak memen

| Rabu, 09 September 2026
YKS Terjunkan 15 Enumerator Data Anak PMI

Langkah strategis ini diinisiasi Migrant Care Jakarta dan YKS untuk mengumpulkan data lapangan yang valid, mutakhir, da

| Selasa, 08 September 2026
Indeks Berita
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 8