TAMPUK kepemimpinan Polres Banggai berganti. Dari AKBP Yoga Priyahutama ke AKBP Ade Nuramdani SH, SIK, MH. Kedatangan Kapolres baru ini disambut dengan tarian molabot. Dilain tempat kedatangannya bertepatan dengan publikasi aksi seribu koin untuk petani yang dipenjara.
Dari itu banyak harapan disampaikan dari berbagai kalangan. Jika diabstraksikan harapan itu sama dengan sebuah kalimat singkat: “Polres Banggai harus lebih baik lagi.” Karena, buat apa berganti posisi jika tak membawa perubahan yang berarti.
Keinginan yang paling kuat datang dari kelompok mahasiswa juga aktivis yang bersimpati terhadap Demas Saampap petani asal Desa Honbola. Saat ini para mahasiswa dan aktivis HAM yang tergabung dalam Front aksi rakyat sipil (Fraksi) sedang melakukan galang solidaritas #savepakdemas dengan 1.000 koin serta aksi lantunan puisi dibeberapa lokasi di Kota Luwuk untuk Kebebasannya dari jeruji tahanan Polres Banggai.
Mereka menduga penahanan Demas tidak lebih dari upaya kriminalisasi oleh perusahaan perkebunan sawit Sawindo Cemerlang.
Mungkin AKBP Ade Nuramdani SH, SIK, MH akan terus diperhadapkan pada kasus serupa dikemudian hari, menyusul kesan lepas tangan Pemda Banggai terhadap konflik agraria di kebun sawit Kecamatan Batui dan Batui Selatan yang akhirnya menyebabkan salah satu petani mesti menjalani pemenjaraan.
Sejauh ini konflik petani dan perusahaan sudah berlangsung hampir 12 tahun, mulai penggusuran paksa hingga soal kemitraan yang sarat wanprestasi menjadi garis besar masalah. Tidak berhenti disitu, ancaman konflik antara kelompok adat versus perusahaan juga hadir.
Kelompok dari Lembaga Masyarakat Adat Batui, akhir tahun kemarin sudah melaporkan perusahaan Sawindo Cemerlang yang diduga telah menggarap lahan ulayat masyarakat Batui tanpa izin. Pada perkara ini LMAB melibatkan Badan Pertanahan Nasional atau BPN Banggai turun langsung kelokasi. Secara presisi, didapatkan puluhan hingga mendekati ratusan hektar garapan olahan PT Sawindo berada diluar izin konsesi hak guna usaha mereka. Sialnya, ada kerugian negara disitu karena perusahaan luput dari pembayaran pajak.
Sementara itu kelompok kerja bentukan Bupati Banggai Ir. Amirudin tidak mampu memecahkan persoalan antara petani dan perusahaan. Termasuk kebun sawit tanpa pajak.
Tentu masalah ini akan terus mewarnai masa tugas Kapolres yang baru. Kenapa demikian.? Belum lama ini pihak Dinas Perkebunan Kabupaten Banggai sudah jauh melangkah dengan memuluskan calon petani plasma baru yang disitilahkan CPCL ‘ Calon petani, calon lahan’. Padahal mereka tau saat ini proses hukum sedang berlangsung.
Sementara lahan lahan dimaksud sedang dalam laporan LMAB, sebahagian lahan lagi sedang dimeja hijaukan oleh kelompok petani rekan Demas secara perdata. Jika ini terus berlarut, maka tugas kapolres baru akan semakin berat.
Tapi optimis AKBP Ade Nuramdani dapat menjalankan tugasnya sesuai amanah Kapolri, ‘Polisi Presisi’ yang tetap mengedapankan sikap polisi humanis serta tidak tebang pilih.
Saatnya ungkap kerugian pajak negara akibat perusahaan tanpa HGU !